Berita

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin Lumban Tobing saat memenuhi undangan klarifikasi Dewas KPK di Jakarta, Selasa, 29 April 2025/RMOL

Hukum

Penuhi Panggilan Dewas KPK

Tim Hukum Hasto Siap Beberkan Bukti Pelanggaran Etik Rossa

SELASA, 29 APRIL 2025 | 15:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pelaporan dugaan pelanggaran kode etik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti akhirnya ditindaklanjuti Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

Pelapor yakni kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin Lumban Tobing telah membawa bukti pelanggaran etik Rossa saat dimintai klarifikasi perdana.

Saat memenuhi undangan klarifikasi dari Dewas KPK, Johannes didampingi timnya yakni Army Mulyanto dan Wiradarma Harefa, serta politikus PDIP, Guntur Romli terlihat membawa map plastik berwarna merah yang berisi tumpukan bukti-bukti dugaan pelanggaran etik Rossa.


Johannes mengatakan, kehadirannya ke kantor Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memenuhi undangan dari Dewas karena sebelumnya telah membuat pengaduan.

“Dugaan yang kami duga dilanggar oleh penyidik KPK itu terhadap, yang pertama saudara Kusnadi, yang kedua klien kami terhadap saudara Hasto Kristiyanto," kata Johannes kepada wartawan, Selasa siang, 29 April 2025.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah cukup lama membuat laporan kepada Dewas KPK. Adapun, laporan telah dibuat sejak Juni 2024, lalu.

"Kami tetap berpikiran positif mudah-mudahan hari ini kami akan menyampaikan seluruh keberatan-keberatan kami, apa-apa saja pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik KPK. Maka nanti semuanya akan kami uraikan di sana di dalam pertemuan dengan Dewas," tutur Johannes.

Johannes pun sempat menunjukan sejumlah tumpukan kertas yang akan menjadi barang bukti. Selanjutnya, bukti itu akan ditunjukkan kepada Dewas KPK.

"Tentu banyak bukti Ini setebal ini nih buktinya, Ini banyak banget nih buktinya," bebernya.

Bukti-bukti yang akan diperlihatkan kepada Dewas, di antaranya kronologi saat stafnya Hasto, Kusnadi dihampiri penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti saat mendampingi Hasto diperiksa.

"Ya intinya satu, bahwa saudara Kusnadi itu dapat kami buktikan dari rekaman dari salah satu media dari Kompas TV, bagaimana saudara Rossa itu datang menghampiri Kusnadi waktu itu kami sedang preskon. Kusnadi duduk di belakang saudara Rossa datang pakai topi pakai masker, dia berbohong kepada Kusnadi katanya dipanggil oleh saudara Sekjen disuruh datang ke atas," jelas Johannes.

"Nggak tahunya sampai di atas itu dilakukan penggeledahan, dilakukan penyitaan barang, dilakukan pengancaman, bahkan ada intimidasi. Yang paling betul-betul melanggar hukum yang dilakukan saudara Rossa adalah karena dibuatkan berita acara pemeriksaan tanpa tidak ada surat resmi panggilan dari KPK, ini pelanggaran hukum," sambungnya.

Selain itu, lanjut dia, barang yang disita dan dilakukan penggeledahan tidak ada urusannya dengan perkara Harun Masiku. Apalagi, barang-barang milik PDIP turut disita penyidik KPK.

"Di situ ada handphone Sekretariat yang dipakai untuk harian-harian operasional, terus kemudian ada buku catatan penting dari arahan-arahan ibu ketua umum itu buku rahasia partai. Itu di KUHAP diatur di Pasal 36 dan 37 KUHAP diatur bahwa KPK itu harus membuatkan dari cara yang benar pengambilannya, itu tidak pernah dipergunakan dalam bukit kejahatan manapun yang terkait pada kasus Harun Masiku," pungkas Johannes.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya