Berita

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin Lumban Tobing saat memenuhi undangan klarifikasi Dewas KPK di Jakarta, Selasa, 29 April 2025/RMOL

Hukum

Penuhi Panggilan Dewas KPK

Tim Hukum Hasto Siap Beberkan Bukti Pelanggaran Etik Rossa

SELASA, 29 APRIL 2025 | 15:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pelaporan dugaan pelanggaran kode etik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti akhirnya ditindaklanjuti Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

Pelapor yakni kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin Lumban Tobing telah membawa bukti pelanggaran etik Rossa saat dimintai klarifikasi perdana.

Saat memenuhi undangan klarifikasi dari Dewas KPK, Johannes didampingi timnya yakni Army Mulyanto dan Wiradarma Harefa, serta politikus PDIP, Guntur Romli terlihat membawa map plastik berwarna merah yang berisi tumpukan bukti-bukti dugaan pelanggaran etik Rossa.


Johannes mengatakan, kehadirannya ke kantor Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memenuhi undangan dari Dewas karena sebelumnya telah membuat pengaduan.

“Dugaan yang kami duga dilanggar oleh penyidik KPK itu terhadap, yang pertama saudara Kusnadi, yang kedua klien kami terhadap saudara Hasto Kristiyanto," kata Johannes kepada wartawan, Selasa siang, 29 April 2025.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah cukup lama membuat laporan kepada Dewas KPK. Adapun, laporan telah dibuat sejak Juni 2024, lalu.

"Kami tetap berpikiran positif mudah-mudahan hari ini kami akan menyampaikan seluruh keberatan-keberatan kami, apa-apa saja pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik KPK. Maka nanti semuanya akan kami uraikan di sana di dalam pertemuan dengan Dewas," tutur Johannes.

Johannes pun sempat menunjukan sejumlah tumpukan kertas yang akan menjadi barang bukti. Selanjutnya, bukti itu akan ditunjukkan kepada Dewas KPK.

"Tentu banyak bukti Ini setebal ini nih buktinya, Ini banyak banget nih buktinya," bebernya.

Bukti-bukti yang akan diperlihatkan kepada Dewas, di antaranya kronologi saat stafnya Hasto, Kusnadi dihampiri penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti saat mendampingi Hasto diperiksa.

"Ya intinya satu, bahwa saudara Kusnadi itu dapat kami buktikan dari rekaman dari salah satu media dari Kompas TV, bagaimana saudara Rossa itu datang menghampiri Kusnadi waktu itu kami sedang preskon. Kusnadi duduk di belakang saudara Rossa datang pakai topi pakai masker, dia berbohong kepada Kusnadi katanya dipanggil oleh saudara Sekjen disuruh datang ke atas," jelas Johannes.

"Nggak tahunya sampai di atas itu dilakukan penggeledahan, dilakukan penyitaan barang, dilakukan pengancaman, bahkan ada intimidasi. Yang paling betul-betul melanggar hukum yang dilakukan saudara Rossa adalah karena dibuatkan berita acara pemeriksaan tanpa tidak ada surat resmi panggilan dari KPK, ini pelanggaran hukum," sambungnya.

Selain itu, lanjut dia, barang yang disita dan dilakukan penggeledahan tidak ada urusannya dengan perkara Harun Masiku. Apalagi, barang-barang milik PDIP turut disita penyidik KPK.

"Di situ ada handphone Sekretariat yang dipakai untuk harian-harian operasional, terus kemudian ada buku catatan penting dari arahan-arahan ibu ketua umum itu buku rahasia partai. Itu di KUHAP diatur di Pasal 36 dan 37 KUHAP diatur bahwa KPK itu harus membuatkan dari cara yang benar pengambilannya, itu tidak pernah dipergunakan dalam bukit kejahatan manapun yang terkait pada kasus Harun Masiku," pungkas Johannes.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya