Berita

Aplikasi Temu/RMOL

Bisnis

Terdampak Tarif Trump, Temu Kenakan Biaya Dua Kali Lipat untuk Konsumen di Amerika

SELASA, 29 APRIL 2025 | 12:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aplikasi ritel asal China, Temu, tampaknya akan membebankan pajak impor baru kepada konsumen mereka di Amerika Serikat (AS) akibat kebijakan Presiden AS Donald Trump. 

Dikutip dari Bloomberg, Selasa 29 April 2025, Temu menaikkan biaya lebih dari dua kali lipat untuk beberapa produknya. 

Setelah sebelumnya dibebaskan dari pungutan apa pun berdasarkan aturan 'de minimis', paket dengan harga hingga 800 Dolar AS, kini dikenakan pajak ad-valorem, sebesar 120 persen dari nilai produk, atau biaya per item pos minimal 100 Dolar AS mulai 2 Mei.  


Temu milik PDD Holdings Inc. mengharuskan pelanggan membayar pungutan tersebut di atas biaya awal barang. Penelitian terhadap 14 item yang dikirim dari China pada daftar produk terlaris Temu menunjukkan pajak melebihi nilai produk. 

Misalnya, kabel ekstensi seharga 19,49 Dolar AS dikenakan biaya impor sebesar 27,56 Dolar AS pada Senin, atau 1,41 kali lipat dari harga produk. 

Biaya yang lebih tinggi menggambarkan dampak tarif Presiden Trump, dan berisiko mengubah cara orang Amerika berbelanja dan mengganggu pengiriman dari perusahaan seperti Temu dan Shein. 
Kenaikan tersebut merupakan bagian dari strategi Trump yang lebih luas untuk memaksa China mencari kesepakatan perdagangan yang akan mempersempit defisit perdagangan Washington dengan Beijing.
Belum ada komentar dari  pihak Temu.

Sebelumnya, Temu telah meminta pabrik-pabrik China untuk mengirimkan barang-barang mereka dalam jumlah besar ke gudang-gudang Amerika pada Februari dalam apa yang disebutnya sebagai kerangka kerja "setengah-penahanan" di mana ia hanya mengelola pasar daring.

Saat ini, persediaan barang di AS telah menipis. Jika kemudian Temu mengirimkan pasokan barang ke AS, itu berarti harganya akan naik jika pemerintah Trump benar-benar memberlakukan tarif impor China sebesar 145 persen.

Raksasa mode cepat Shein juga menaikkan harga produk-produknya di AS, dengan kenaikan lebih dari 300 persen untuk barang-barang tertentu.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya