Berita

Aplikasi Temu/RMOL

Bisnis

Terdampak Tarif Trump, Temu Kenakan Biaya Dua Kali Lipat untuk Konsumen di Amerika

SELASA, 29 APRIL 2025 | 12:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aplikasi ritel asal China, Temu, tampaknya akan membebankan pajak impor baru kepada konsumen mereka di Amerika Serikat (AS) akibat kebijakan Presiden AS Donald Trump. 

Dikutip dari Bloomberg, Selasa 29 April 2025, Temu menaikkan biaya lebih dari dua kali lipat untuk beberapa produknya. 

Setelah sebelumnya dibebaskan dari pungutan apa pun berdasarkan aturan 'de minimis', paket dengan harga hingga 800 Dolar AS, kini dikenakan pajak ad-valorem, sebesar 120 persen dari nilai produk, atau biaya per item pos minimal 100 Dolar AS mulai 2 Mei.  


Temu milik PDD Holdings Inc. mengharuskan pelanggan membayar pungutan tersebut di atas biaya awal barang. Penelitian terhadap 14 item yang dikirim dari China pada daftar produk terlaris Temu menunjukkan pajak melebihi nilai produk. 

Misalnya, kabel ekstensi seharga 19,49 Dolar AS dikenakan biaya impor sebesar 27,56 Dolar AS pada Senin, atau 1,41 kali lipat dari harga produk. 

Biaya yang lebih tinggi menggambarkan dampak tarif Presiden Trump, dan berisiko mengubah cara orang Amerika berbelanja dan mengganggu pengiriman dari perusahaan seperti Temu dan Shein. 
Kenaikan tersebut merupakan bagian dari strategi Trump yang lebih luas untuk memaksa China mencari kesepakatan perdagangan yang akan mempersempit defisit perdagangan Washington dengan Beijing.
Belum ada komentar dari  pihak Temu.

Sebelumnya, Temu telah meminta pabrik-pabrik China untuk mengirimkan barang-barang mereka dalam jumlah besar ke gudang-gudang Amerika pada Februari dalam apa yang disebutnya sebagai kerangka kerja "setengah-penahanan" di mana ia hanya mengelola pasar daring.

Saat ini, persediaan barang di AS telah menipis. Jika kemudian Temu mengirimkan pasokan barang ke AS, itu berarti harganya akan naik jika pemerintah Trump benar-benar memberlakukan tarif impor China sebesar 145 persen.

Raksasa mode cepat Shein juga menaikkan harga produk-produknya di AS, dengan kenaikan lebih dari 300 persen untuk barang-barang tertentu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya