Berita

Aplikasi Temu/RMOL

Bisnis

Terdampak Tarif Trump, Temu Kenakan Biaya Dua Kali Lipat untuk Konsumen di Amerika

SELASA, 29 APRIL 2025 | 12:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aplikasi ritel asal China, Temu, tampaknya akan membebankan pajak impor baru kepada konsumen mereka di Amerika Serikat (AS) akibat kebijakan Presiden AS Donald Trump. 

Dikutip dari Bloomberg, Selasa 29 April 2025, Temu menaikkan biaya lebih dari dua kali lipat untuk beberapa produknya. 

Setelah sebelumnya dibebaskan dari pungutan apa pun berdasarkan aturan 'de minimis', paket dengan harga hingga 800 Dolar AS, kini dikenakan pajak ad-valorem, sebesar 120 persen dari nilai produk, atau biaya per item pos minimal 100 Dolar AS mulai 2 Mei.  


Temu milik PDD Holdings Inc. mengharuskan pelanggan membayar pungutan tersebut di atas biaya awal barang. Penelitian terhadap 14 item yang dikirim dari China pada daftar produk terlaris Temu menunjukkan pajak melebihi nilai produk. 

Misalnya, kabel ekstensi seharga 19,49 Dolar AS dikenakan biaya impor sebesar 27,56 Dolar AS pada Senin, atau 1,41 kali lipat dari harga produk. 

Biaya yang lebih tinggi menggambarkan dampak tarif Presiden Trump, dan berisiko mengubah cara orang Amerika berbelanja dan mengganggu pengiriman dari perusahaan seperti Temu dan Shein. 
Kenaikan tersebut merupakan bagian dari strategi Trump yang lebih luas untuk memaksa China mencari kesepakatan perdagangan yang akan mempersempit defisit perdagangan Washington dengan Beijing.
Belum ada komentar dari  pihak Temu.

Sebelumnya, Temu telah meminta pabrik-pabrik China untuk mengirimkan barang-barang mereka dalam jumlah besar ke gudang-gudang Amerika pada Februari dalam apa yang disebutnya sebagai kerangka kerja "setengah-penahanan" di mana ia hanya mengelola pasar daring.

Saat ini, persediaan barang di AS telah menipis. Jika kemudian Temu mengirimkan pasokan barang ke AS, itu berarti harganya akan naik jika pemerintah Trump benar-benar memberlakukan tarif impor China sebesar 145 persen.

Raksasa mode cepat Shein juga menaikkan harga produk-produknya di AS, dengan kenaikan lebih dari 300 persen untuk barang-barang tertentu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya