Berita

Aplikasi Temu/RMOL

Bisnis

Terdampak Tarif Trump, Temu Kenakan Biaya Dua Kali Lipat untuk Konsumen di Amerika

SELASA, 29 APRIL 2025 | 12:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aplikasi ritel asal China, Temu, tampaknya akan membebankan pajak impor baru kepada konsumen mereka di Amerika Serikat (AS) akibat kebijakan Presiden AS Donald Trump. 

Dikutip dari Bloomberg, Selasa 29 April 2025, Temu menaikkan biaya lebih dari dua kali lipat untuk beberapa produknya. 

Setelah sebelumnya dibebaskan dari pungutan apa pun berdasarkan aturan 'de minimis', paket dengan harga hingga 800 Dolar AS, kini dikenakan pajak ad-valorem, sebesar 120 persen dari nilai produk, atau biaya per item pos minimal 100 Dolar AS mulai 2 Mei.  


Temu milik PDD Holdings Inc. mengharuskan pelanggan membayar pungutan tersebut di atas biaya awal barang. Penelitian terhadap 14 item yang dikirim dari China pada daftar produk terlaris Temu menunjukkan pajak melebihi nilai produk. 

Misalnya, kabel ekstensi seharga 19,49 Dolar AS dikenakan biaya impor sebesar 27,56 Dolar AS pada Senin, atau 1,41 kali lipat dari harga produk. 

Biaya yang lebih tinggi menggambarkan dampak tarif Presiden Trump, dan berisiko mengubah cara orang Amerika berbelanja dan mengganggu pengiriman dari perusahaan seperti Temu dan Shein. 
Kenaikan tersebut merupakan bagian dari strategi Trump yang lebih luas untuk memaksa China mencari kesepakatan perdagangan yang akan mempersempit defisit perdagangan Washington dengan Beijing.
Belum ada komentar dari  pihak Temu.

Sebelumnya, Temu telah meminta pabrik-pabrik China untuk mengirimkan barang-barang mereka dalam jumlah besar ke gudang-gudang Amerika pada Februari dalam apa yang disebutnya sebagai kerangka kerja "setengah-penahanan" di mana ia hanya mengelola pasar daring.

Saat ini, persediaan barang di AS telah menipis. Jika kemudian Temu mengirimkan pasokan barang ke AS, itu berarti harganya akan naik jika pemerintah Trump benar-benar memberlakukan tarif impor China sebesar 145 persen.

Raksasa mode cepat Shein juga menaikkan harga produk-produknya di AS, dengan kenaikan lebih dari 300 persen untuk barang-barang tertentu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya