Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

MITI:

Jangan Sampai Pelonggaran TKDN Picu Banjir Produk Impor

SELASA, 29 APRIL 2025 | 12:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) telah terbukti meningkatkan investasi, produktivitas industri, dan penyerapan tenaga kerja baru, terutama di sektor manufaktur seperti alat kesehatan, farmasi, dan elektronik. 

Oleh karena itu, Peneliti Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Budi Heru Santosa, minta rencana pemerintah merelaksasi kebijakan TKDN jangan sampai mengorbankan industri domestik. 

"Kebijakan baru tersebut harus mempertimbangkan karakteristik setiap sektor industri dan rantai pasoknya untuk memastikan keberlanjutan dan daya saing industri domestik,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa, 29 April 2025.


“Jangan sampai pelonggaran TKDN itu memicu banjir (produk) impor, terutama dari produk-produk murah dan berkualitas rendah, yang dapat merugikan industri dalam negeri,” tambahnya. 

Lanjut dia, produk impor kemungkinan akan lebih kompetitif karena harga yang lebih rendah dan potensi subsidi dari negara asalnya. 

“Hal ini bisa mengancam kelangsungan hidup industri nasional, karena perusahaan lokal kesulitan bersaing dengan produk asing yang lebih murah, yang pada gilirannya dapat menyebabkan penurunan investasi dan penutupan pabrik," terang Budi. 

Budi menambahkan pelonggaran TKDN berisiko merusak daya saing industri lokal di pasar domestik. 

“Sehingga wajar bila asosiasi seperti Gapensi dan Inaplas mengkhawatirkan bahwa langkah ini akan meningkatkan ketergantungan Indonesia pada produk impor, yang bisa merugikan industri manufaktur dalam negeri,” tegas dia. 

Menurutnya, jika industri lokal tidak dapat bersaing dengan produk impor yang mungkin diproduksi lebih efisien atau disubsidi, hal ini akan menghambat kemampuan Indonesia untuk membangun basis manufaktur yang mandiri. 

"TKDN, terutama di sektor-sektor seperti otomotif dan proyek pemerintah, dianggap sebagai instrumen kunci untuk penyerapan bahan baku lokal. Pelonggaran TKDN bisa mengurangi permintaan terhadap bahan baku lokal, yang mengarah pada penurunan industri terkait, seperti sektor pertambangan dan manufaktur yang mengandalkan pasokan bahan baku domestik,” bebernya. 

Masih kata Budi, Ini juga bisa berpotensi menurunkan kesempatan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) yang berfokus pada penyediaan bahan baku lokal.

"Dikhawatirkan perusahaan asing akan memanfaatkan pelonggaran TKDN untuk memindahkan produksi ke luar negeri, sementara Indonesia hanya dijadikan sebagai pasar untuk produk-produk yang lebih murah. Ini akan menghambat pengembangan industri manufaktur lokal yang kuat dan merugikan posisi Indonesia dalam rantai nilai global, terutama karena sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (IKT) Indonesia belum cukup berkembang untuk memenuhi permintaan teknologi global," imbuh Budi 

Hal lain yang perlu dipikirkan Pemerintah, relaksasi kebijakan TKDN dapat memperburuk kondisi tenaga kerja di Indonesia, khususnya di sektor-sektor yang padat karya seperti tekstil dan pakaian. 

Industri-industri tersebut, yang selama ini bergantung pada kebijakan TKDN untuk melindungi lapangan pekerjaan, dapat terdampak negatif oleh meningkatnya persaingan dengan produk impor. Hal ini berpotensi mengarah pada penutupan usaha dan PHK massal, yang semakin memperburuk tingkat pengangguran yang sudah tinggi di Indonesia. 

"Bila Pemerintah terpaksa harus melakukan relaksasi kebijakan TKDN, maka harus ada upaya serius untuk mengurangi dampak negatif kebijakan tersebut," jelasnya. 

Ia minta Pemerintah wajib memfasilitasi pengembangan inovasi dan peningkatan efisiensi industri dalam negeri untuk dapat memperkuat daya saing nasional. TKDN harus mempunyai fundamental yang kuat dengan berbasis pada inovasi dan insentif. 

"Pelonggaran TKDN menekankan pentingnya investasi dalam penelitian dan pengembangan (R&D), pendidikan, dan transfer teknologi. Ini merupakan peluang penting untuk membangun fondasi daya saing industri dalam negeri dalam jangka panjang. 

Optimalisasi rantai pasokan dan hilirisasi. Pemerintah wajib mendorong kemandirian ekonomi dengan diversifikasi rantai pasokan, memanfaatkan sumber bahan baku lokal, dan mempercepat hilirisasi, yang akan meningkatkan nilai tambah dalam negeri," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya