Berita

Rektor Universitas Pancasila (UP) Prof Marsudi Wahyu Kisworo/Net

Nusantara

Rektor UP Malah Dicopot Buntut Bela Korban Pelecehan Seksual

SELASA, 29 APRIL 2025 | 12:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP-UP) mencopot Prof. Marsudi Wahyu Kisworo dari jabatannya sebagai Rektor.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Pembina YPP-UP Nomor 04/KEP/KA.PEMB/YPP-UP/IV/2025 yang ditandatangani pada 24 April 2025.

Marsudi dihentikan dari jabatannya sebagai Rektor UP terhitung 30 April 2025.


Ia pun membenarkan informasi terkait pemecatan dirinya.

"Benar," jawab Marsudi saat dikonfirmasi Senin, 28 April 2025.

Ia menduga pemberhentiannya berkaitan dengan kasus kekerasan seksual yang menjerat mantan Rektor UP Edie Toet Hendratno.

"Ada hubungannya dengan kasus ETH sehingga terjadi tekanan dan intimidasi terhadap beberapa pejabat termasuk yang sudah diberhentikan secara sewenang-wenang oleh YPP-UP tanpa ada kesalahan dan tanpa kesempatan membela diri, karena selama ini dianggap aktif melakukan advokasi kepada korban kasus ETH," pungkas Marsudi.
 
Dua korban pelecehan seksual ETH yang merupakan karyawan swasta berinisial AM dan IR telah melapor ke polisi dengan nomor LP/B/196/IV/2025/BARESKRIM. Sehingga total ada empat korban melaporkan dugaan tindakan bejat ETH selain RZ dan DF yang berstatus sebagai staf UP.

Diungkap pengacara,  para korban baru berani melapor sekarang karena telah melewati masa trauma yang cukup panjang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya