Berita

Rektor Universitas Pancasila (UP) Prof Marsudi Wahyu Kisworo/Net

Nusantara

Rektor UP Malah Dicopot Buntut Bela Korban Pelecehan Seksual

SELASA, 29 APRIL 2025 | 12:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP-UP) mencopot Prof. Marsudi Wahyu Kisworo dari jabatannya sebagai Rektor.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Pembina YPP-UP Nomor 04/KEP/KA.PEMB/YPP-UP/IV/2025 yang ditandatangani pada 24 April 2025.

Marsudi dihentikan dari jabatannya sebagai Rektor UP terhitung 30 April 2025.


Ia pun membenarkan informasi terkait pemecatan dirinya.

"Benar," jawab Marsudi saat dikonfirmasi Senin, 28 April 2025.

Ia menduga pemberhentiannya berkaitan dengan kasus kekerasan seksual yang menjerat mantan Rektor UP Edie Toet Hendratno.

"Ada hubungannya dengan kasus ETH sehingga terjadi tekanan dan intimidasi terhadap beberapa pejabat termasuk yang sudah diberhentikan secara sewenang-wenang oleh YPP-UP tanpa ada kesalahan dan tanpa kesempatan membela diri, karena selama ini dianggap aktif melakukan advokasi kepada korban kasus ETH," pungkas Marsudi.
 
Dua korban pelecehan seksual ETH yang merupakan karyawan swasta berinisial AM dan IR telah melapor ke polisi dengan nomor LP/B/196/IV/2025/BARESKRIM. Sehingga total ada empat korban melaporkan dugaan tindakan bejat ETH selain RZ dan DF yang berstatus sebagai staf UP.

Diungkap pengacara,  para korban baru berani melapor sekarang karena telah melewati masa trauma yang cukup panjang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya