Berita

Ilustrasi pekerja migran Indonesia/Net

Politik

Penempatan Kembali Pekerja Migran ke Arab Saudi Bisa Kurangi Pengangguran Dalam Negeri

SELASA, 29 APRIL 2025 | 11:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dukungan Komisi IX DPR RI terhadap rencana Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) membuka kembali pengiriman pekerja migran Indonesia sektor domestik ke Arab Saudi disambut positif Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati).

Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini mengatakan, rencana membuka kembali penempatan pekerja migran ke Arab Saudi dapat menjadi angin segar untuk menurunkan angka pengangguran di tanah air secara signifikan.

Menurutnya, rencana itu sebaiknya dioptimalisasi dengan realisasi mengingat adanya kebutuhan akan lowongan pekerjaan di tengah angka pengangguran nasional yang mencapai 7,2 juta jiwa per Februari 2024.


"Pemenuhan akan kebutuhan masyarakat dalam negeri dan dampak pengangguran yang terkikis. Saya rasa rencana kebijakan ini jangan sebatas wacana tapi diwujudkan," ujar Said kepada wartawan, Selasa, 29 April 2025.

Said yakin, saat penempatan sektor domestik di Arab Saudi dibuka, Kementerian P2MI)telah memiliki tata kelola dan pengaturan skema penempatan terbaik bagi pekerja migran Indonesia.

Sejauh ini, Kementerian P2MI mewujudkan keinginan masyarakat untuk berangkat resmi kerja di luar negeri salah satunya melalui skema Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Namun, skema lain tetap akan menjadi pertimbangan dalam rangka memberi pelindungan maksimal pekerja migran Indonesia di Arab Saudi.

"Selain hadirnya layanan pengaduan pekerja migran 24 jam, penguatan tata kelola, dan peluang-peluang yang sudah menciptakan manfaat dan jaminan keselamatan pekerja migran Indonesia, seperti perjanjian kerja sama antarpemerintah, tentu menjadi penilaian KemenP2MI untuk di Arab Saudi," tuturnya.

Said juga mengapresiasi Pemerintah Arab Saudi yang telah melakukan reformasi sistem pelindungan pekerja migran sektor domestik. Reformasi itu bagian dari niat Arab Saudi menjamin pelindungan agar bisa menerima lagi tenaga kerja dari Indonesia.

"Perubahan kebijakan yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi dalam pelindungan pekerja migran sektor domestik di negaranya melibatkan pekerja dan pemberi kerja berlandaskan hukum. Termasuk pemantauan kontrak dan sistem kerja, saya rasa memberikan ketenangan dan keadilan," demikian Said.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya