Berita

Ilustrasi pekerja migran Indonesia/Net

Politik

Penempatan Kembali Pekerja Migran ke Arab Saudi Bisa Kurangi Pengangguran Dalam Negeri

SELASA, 29 APRIL 2025 | 11:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dukungan Komisi IX DPR RI terhadap rencana Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) membuka kembali pengiriman pekerja migran Indonesia sektor domestik ke Arab Saudi disambut positif Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati).

Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini mengatakan, rencana membuka kembali penempatan pekerja migran ke Arab Saudi dapat menjadi angin segar untuk menurunkan angka pengangguran di tanah air secara signifikan.

Menurutnya, rencana itu sebaiknya dioptimalisasi dengan realisasi mengingat adanya kebutuhan akan lowongan pekerjaan di tengah angka pengangguran nasional yang mencapai 7,2 juta jiwa per Februari 2024.


"Pemenuhan akan kebutuhan masyarakat dalam negeri dan dampak pengangguran yang terkikis. Saya rasa rencana kebijakan ini jangan sebatas wacana tapi diwujudkan," ujar Said kepada wartawan, Selasa, 29 April 2025.

Said yakin, saat penempatan sektor domestik di Arab Saudi dibuka, Kementerian P2MI)telah memiliki tata kelola dan pengaturan skema penempatan terbaik bagi pekerja migran Indonesia.

Sejauh ini, Kementerian P2MI mewujudkan keinginan masyarakat untuk berangkat resmi kerja di luar negeri salah satunya melalui skema Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Namun, skema lain tetap akan menjadi pertimbangan dalam rangka memberi pelindungan maksimal pekerja migran Indonesia di Arab Saudi.

"Selain hadirnya layanan pengaduan pekerja migran 24 jam, penguatan tata kelola, dan peluang-peluang yang sudah menciptakan manfaat dan jaminan keselamatan pekerja migran Indonesia, seperti perjanjian kerja sama antarpemerintah, tentu menjadi penilaian KemenP2MI untuk di Arab Saudi," tuturnya.

Said juga mengapresiasi Pemerintah Arab Saudi yang telah melakukan reformasi sistem pelindungan pekerja migran sektor domestik. Reformasi itu bagian dari niat Arab Saudi menjamin pelindungan agar bisa menerima lagi tenaga kerja dari Indonesia.

"Perubahan kebijakan yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi dalam pelindungan pekerja migran sektor domestik di negaranya melibatkan pekerja dan pemberi kerja berlandaskan hukum. Termasuk pemantauan kontrak dan sistem kerja, saya rasa memberikan ketenangan dan keadilan," demikian Said.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya