Berita

Ilustrasi pekerja migran Indonesia/Net

Politik

Penempatan Kembali Pekerja Migran ke Arab Saudi Bisa Kurangi Pengangguran Dalam Negeri

SELASA, 29 APRIL 2025 | 11:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dukungan Komisi IX DPR RI terhadap rencana Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) membuka kembali pengiriman pekerja migran Indonesia sektor domestik ke Arab Saudi disambut positif Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati).

Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini mengatakan, rencana membuka kembali penempatan pekerja migran ke Arab Saudi dapat menjadi angin segar untuk menurunkan angka pengangguran di tanah air secara signifikan.

Menurutnya, rencana itu sebaiknya dioptimalisasi dengan realisasi mengingat adanya kebutuhan akan lowongan pekerjaan di tengah angka pengangguran nasional yang mencapai 7,2 juta jiwa per Februari 2024.


"Pemenuhan akan kebutuhan masyarakat dalam negeri dan dampak pengangguran yang terkikis. Saya rasa rencana kebijakan ini jangan sebatas wacana tapi diwujudkan," ujar Said kepada wartawan, Selasa, 29 April 2025.

Said yakin, saat penempatan sektor domestik di Arab Saudi dibuka, Kementerian P2MI)telah memiliki tata kelola dan pengaturan skema penempatan terbaik bagi pekerja migran Indonesia.

Sejauh ini, Kementerian P2MI mewujudkan keinginan masyarakat untuk berangkat resmi kerja di luar negeri salah satunya melalui skema Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Namun, skema lain tetap akan menjadi pertimbangan dalam rangka memberi pelindungan maksimal pekerja migran Indonesia di Arab Saudi.

"Selain hadirnya layanan pengaduan pekerja migran 24 jam, penguatan tata kelola, dan peluang-peluang yang sudah menciptakan manfaat dan jaminan keselamatan pekerja migran Indonesia, seperti perjanjian kerja sama antarpemerintah, tentu menjadi penilaian KemenP2MI untuk di Arab Saudi," tuturnya.

Said juga mengapresiasi Pemerintah Arab Saudi yang telah melakukan reformasi sistem pelindungan pekerja migran sektor domestik. Reformasi itu bagian dari niat Arab Saudi menjamin pelindungan agar bisa menerima lagi tenaga kerja dari Indonesia.

"Perubahan kebijakan yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi dalam pelindungan pekerja migran sektor domestik di negaranya melibatkan pekerja dan pemberi kerja berlandaskan hukum. Termasuk pemantauan kontrak dan sistem kerja, saya rasa memberikan ketenangan dan keadilan," demikian Said.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya