Berita

Ilustrasi pekerja migran Indonesia/Net

Politik

Penempatan Kembali Pekerja Migran ke Arab Saudi Bisa Kurangi Pengangguran Dalam Negeri

SELASA, 29 APRIL 2025 | 11:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dukungan Komisi IX DPR RI terhadap rencana Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) membuka kembali pengiriman pekerja migran Indonesia sektor domestik ke Arab Saudi disambut positif Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati).

Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini mengatakan, rencana membuka kembali penempatan pekerja migran ke Arab Saudi dapat menjadi angin segar untuk menurunkan angka pengangguran di tanah air secara signifikan.

Menurutnya, rencana itu sebaiknya dioptimalisasi dengan realisasi mengingat adanya kebutuhan akan lowongan pekerjaan di tengah angka pengangguran nasional yang mencapai 7,2 juta jiwa per Februari 2024.


"Pemenuhan akan kebutuhan masyarakat dalam negeri dan dampak pengangguran yang terkikis. Saya rasa rencana kebijakan ini jangan sebatas wacana tapi diwujudkan," ujar Said kepada wartawan, Selasa, 29 April 2025.

Said yakin, saat penempatan sektor domestik di Arab Saudi dibuka, Kementerian P2MI)telah memiliki tata kelola dan pengaturan skema penempatan terbaik bagi pekerja migran Indonesia.

Sejauh ini, Kementerian P2MI mewujudkan keinginan masyarakat untuk berangkat resmi kerja di luar negeri salah satunya melalui skema Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Namun, skema lain tetap akan menjadi pertimbangan dalam rangka memberi pelindungan maksimal pekerja migran Indonesia di Arab Saudi.

"Selain hadirnya layanan pengaduan pekerja migran 24 jam, penguatan tata kelola, dan peluang-peluang yang sudah menciptakan manfaat dan jaminan keselamatan pekerja migran Indonesia, seperti perjanjian kerja sama antarpemerintah, tentu menjadi penilaian KemenP2MI untuk di Arab Saudi," tuturnya.

Said juga mengapresiasi Pemerintah Arab Saudi yang telah melakukan reformasi sistem pelindungan pekerja migran sektor domestik. Reformasi itu bagian dari niat Arab Saudi menjamin pelindungan agar bisa menerima lagi tenaga kerja dari Indonesia.

"Perubahan kebijakan yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi dalam pelindungan pekerja migran sektor domestik di negaranya melibatkan pekerja dan pemberi kerja berlandaskan hukum. Termasuk pemantauan kontrak dan sistem kerja, saya rasa memberikan ketenangan dan keadilan," demikian Said.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya