Berita

Perumda Pembangunan Sarana Jaya memborong penghargaan di ajang TOP BUMND Awards 2025/Ist

Bisnis

Sarana Jaya Borong Penghargaan TOP BUMD Awards 2025

SELASA, 29 APRIL 2025 | 11:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Prestasi gemilang kembali diraih oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Sarana Jaya memborong sejumlah penghargaan, seperti TOP BUMD Awards 2025 Bintang 5 dan TOP CEO BUMD 2025 untuk Direktur Utama Andira Reoputra lewat ajang bergengsi TOP BUMD Awards yang diselenggarakan TopBusiness dan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) di Hotel Raffles, Jakarta pada Senin, 28 April 2025.

Capaian tersebut menambah catatan emas bagi BUMD ini mengingat TOP BUMD Awards merupakan ajang penghargaan tertinggi bagi BUMD di Indonesia. Ada tiga aspek utama yang dinila, yaitu achievement (prestasi), improvement (perbaikan), dan contribution (kontribusi) terhadap pembangunan daerah dan perekonomian nasional.


"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Sarana Jaya dalam mendorong inovasi dan pelayanan terbaik. Ditopang dengan kinerja keuangan yang terus tumbuh positif serta penguatan sistem digital internal, kami optimistis Sarana Jaya dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan Jakarta di masa depan," ujar Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Andira Reoputra dalam keterangannya pada Selasa, 29 April 2025.

Hingga triwulan pertama tahun ini, Sarana Jaya mencatatkan laba positif yang fantastis, seiring dengan peningkatan kontribusi dari pengembangan kawasan, properti, hunian, dan infrastruktur yang dikelola perusahaan. Pertumbuhan laba ini menjadi indikator keberhasilan transformasi bisnis yang dijalankan Sarana Jaya secara konsisten.

Selain membukukan kinerja keuangan yang solid, Sarana Jaya juga terus melakukan inovasi untuk memperkuat operasional internal dan meningkatkan pelayanan. Salah satu langkah strategis adalah pengembangan berbagai aplikasi terbaru, seperti Asset Management System Security, yang berfungsi untuk mempercepat, mengamankan, dan meningkatkan efektivitas pengelolaan aset perusahaan. 

Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi digital Sarana Jaya dalam mendukung tata kelola perusahaan yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Pada ajang yang sama, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo turut dianugerahi penghargaan sebagai TOP Pembina BUMD 2025, atas perannya dalam membina dan mendorong kinerja BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya