Berita

Menteri BP2MI Abdul Kadir Karding/RMOL

Politik

DPR Setujui Rencana BP2MI Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi, Tapi dengan Catatan

SELASA, 29 APRIL 2025 | 10:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi IX DPR RI menyetujui rencana Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), yang ingin mencabut moratorium pekerja migran ke Arab Saudi. 

Namun begitu, Komisi tersebut memberikan sejumlah catatan, yakni KP2MI harus memastikan perlindungan menyeluruh bagi PMI yang ditempatkan di Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Menteri Abdul Kadir Karding usai rapat bersama Komisi IX DPR RI dan Plt Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 28 April 2025.


"Setuju dengan beberapa catatan. Jadi (Komisi IX) memberi mandat kepada kita, mengupayakan perlindungan menyeluruh," ujar Karding dalam rapat tersebut, dikutip Selasa 29 April 2025.

Karding mengatakan, pihaknya perlu menyiapkan dokumen kerja sama jika Arab Saudi sudah menyepakati permintaan Indonesia.

"Nanti kita akan siapkan dulu kesiapan kita, lalu terus membicarakan MOU-nya, lalu kemudian nanti kita lihat apakah memang Arab Saudi bisa untuk diajak kerja sama," katanya.

Ia mengurai, bekerja sama dengan sebuah negara itu memiliki beberapa syarat, pertama ada MOU, ada perjanjian bersama. Kedua, di negara tersebut ada regulasi hukum undang-undang tentang ketenagakerjaan yang menjamin perlindungan.

Kemudian yang ketiga, ada sistem. Sistem bisa berupa, sistem elektronik maupun sistem yang tata kelola yang memadai untuk perlindungan pekerja migran.

"Jadi tiga syarat itu oleh undang-undang diminta kepada kita, dan Arab Saudi sebenarnya sudah memenuhi," sambungnya.

Karding sepakat dengan Komisi IX DPR RI agar pemerintah Indonesia hati-hati dalam menyetujui kerja sama pengiriman PMI dengan Arab Saudi. Mengingat ada pengalaman buruk yang dialami para pekerja migran tanah air di negara tersebut.

"Tapi saya juga setuju sama teman-teman DPR, prinsip kehati-hatian itu penting. Karena ini soal nyawa manusia," katanya.

Meski begitu, Karding belum menargetkan waktu untuk penandatanganan perjanjian kerja sama ini. Pihaknya, kata dia, perlu menerima masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak terlebih dulu.

"Ya tidak bisa kita targetkan. Kan kami tidak berjalan sendiri, ada Kementerian Luar Negeri, ada Kemenko kami juga. Jadi kami harus diskusi sama mereka," demikian Karding.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya