Berita

Menteri BP2MI Abdul Kadir Karding/RMOL

Politik

DPR Setujui Rencana BP2MI Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi, Tapi dengan Catatan

SELASA, 29 APRIL 2025 | 10:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi IX DPR RI menyetujui rencana Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), yang ingin mencabut moratorium pekerja migran ke Arab Saudi. 

Namun begitu, Komisi tersebut memberikan sejumlah catatan, yakni KP2MI harus memastikan perlindungan menyeluruh bagi PMI yang ditempatkan di Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Menteri Abdul Kadir Karding usai rapat bersama Komisi IX DPR RI dan Plt Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 28 April 2025.


"Setuju dengan beberapa catatan. Jadi (Komisi IX) memberi mandat kepada kita, mengupayakan perlindungan menyeluruh," ujar Karding dalam rapat tersebut, dikutip Selasa 29 April 2025.

Karding mengatakan, pihaknya perlu menyiapkan dokumen kerja sama jika Arab Saudi sudah menyepakati permintaan Indonesia.

"Nanti kita akan siapkan dulu kesiapan kita, lalu terus membicarakan MOU-nya, lalu kemudian nanti kita lihat apakah memang Arab Saudi bisa untuk diajak kerja sama," katanya.

Ia mengurai, bekerja sama dengan sebuah negara itu memiliki beberapa syarat, pertama ada MOU, ada perjanjian bersama. Kedua, di negara tersebut ada regulasi hukum undang-undang tentang ketenagakerjaan yang menjamin perlindungan.

Kemudian yang ketiga, ada sistem. Sistem bisa berupa, sistem elektronik maupun sistem yang tata kelola yang memadai untuk perlindungan pekerja migran.

"Jadi tiga syarat itu oleh undang-undang diminta kepada kita, dan Arab Saudi sebenarnya sudah memenuhi," sambungnya.

Karding sepakat dengan Komisi IX DPR RI agar pemerintah Indonesia hati-hati dalam menyetujui kerja sama pengiriman PMI dengan Arab Saudi. Mengingat ada pengalaman buruk yang dialami para pekerja migran tanah air di negara tersebut.

"Tapi saya juga setuju sama teman-teman DPR, prinsip kehati-hatian itu penting. Karena ini soal nyawa manusia," katanya.

Meski begitu, Karding belum menargetkan waktu untuk penandatanganan perjanjian kerja sama ini. Pihaknya, kata dia, perlu menerima masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak terlebih dulu.

"Ya tidak bisa kita targetkan. Kan kami tidak berjalan sendiri, ada Kementerian Luar Negeri, ada Kemenko kami juga. Jadi kami harus diskusi sama mereka," demikian Karding.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya