Berita

Menteri BP2MI Abdul Kadir Karding/RMOL

Politik

DPR Setujui Rencana BP2MI Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi, Tapi dengan Catatan

SELASA, 29 APRIL 2025 | 10:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi IX DPR RI menyetujui rencana Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), yang ingin mencabut moratorium pekerja migran ke Arab Saudi. 

Namun begitu, Komisi tersebut memberikan sejumlah catatan, yakni KP2MI harus memastikan perlindungan menyeluruh bagi PMI yang ditempatkan di Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Menteri Abdul Kadir Karding usai rapat bersama Komisi IX DPR RI dan Plt Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 28 April 2025.


"Setuju dengan beberapa catatan. Jadi (Komisi IX) memberi mandat kepada kita, mengupayakan perlindungan menyeluruh," ujar Karding dalam rapat tersebut, dikutip Selasa 29 April 2025.

Karding mengatakan, pihaknya perlu menyiapkan dokumen kerja sama jika Arab Saudi sudah menyepakati permintaan Indonesia.

"Nanti kita akan siapkan dulu kesiapan kita, lalu terus membicarakan MOU-nya, lalu kemudian nanti kita lihat apakah memang Arab Saudi bisa untuk diajak kerja sama," katanya.

Ia mengurai, bekerja sama dengan sebuah negara itu memiliki beberapa syarat, pertama ada MOU, ada perjanjian bersama. Kedua, di negara tersebut ada regulasi hukum undang-undang tentang ketenagakerjaan yang menjamin perlindungan.

Kemudian yang ketiga, ada sistem. Sistem bisa berupa, sistem elektronik maupun sistem yang tata kelola yang memadai untuk perlindungan pekerja migran.

"Jadi tiga syarat itu oleh undang-undang diminta kepada kita, dan Arab Saudi sebenarnya sudah memenuhi," sambungnya.

Karding sepakat dengan Komisi IX DPR RI agar pemerintah Indonesia hati-hati dalam menyetujui kerja sama pengiriman PMI dengan Arab Saudi. Mengingat ada pengalaman buruk yang dialami para pekerja migran tanah air di negara tersebut.

"Tapi saya juga setuju sama teman-teman DPR, prinsip kehati-hatian itu penting. Karena ini soal nyawa manusia," katanya.

Meski begitu, Karding belum menargetkan waktu untuk penandatanganan perjanjian kerja sama ini. Pihaknya, kata dia, perlu menerima masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak terlebih dulu.

"Ya tidak bisa kita targetkan. Kan kami tidak berjalan sendiri, ada Kementerian Luar Negeri, ada Kemenko kami juga. Jadi kami harus diskusi sama mereka," demikian Karding.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya