Berita

Menteri BP2MI Abdul Kadir Karding/RMOL

Politik

DPR Setujui Rencana BP2MI Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi, Tapi dengan Catatan

SELASA, 29 APRIL 2025 | 10:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi IX DPR RI menyetujui rencana Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), yang ingin mencabut moratorium pekerja migran ke Arab Saudi. 

Namun begitu, Komisi tersebut memberikan sejumlah catatan, yakni KP2MI harus memastikan perlindungan menyeluruh bagi PMI yang ditempatkan di Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Menteri Abdul Kadir Karding usai rapat bersama Komisi IX DPR RI dan Plt Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 28 April 2025.


"Setuju dengan beberapa catatan. Jadi (Komisi IX) memberi mandat kepada kita, mengupayakan perlindungan menyeluruh," ujar Karding dalam rapat tersebut, dikutip Selasa 29 April 2025.

Karding mengatakan, pihaknya perlu menyiapkan dokumen kerja sama jika Arab Saudi sudah menyepakati permintaan Indonesia.

"Nanti kita akan siapkan dulu kesiapan kita, lalu terus membicarakan MOU-nya, lalu kemudian nanti kita lihat apakah memang Arab Saudi bisa untuk diajak kerja sama," katanya.

Ia mengurai, bekerja sama dengan sebuah negara itu memiliki beberapa syarat, pertama ada MOU, ada perjanjian bersama. Kedua, di negara tersebut ada regulasi hukum undang-undang tentang ketenagakerjaan yang menjamin perlindungan.

Kemudian yang ketiga, ada sistem. Sistem bisa berupa, sistem elektronik maupun sistem yang tata kelola yang memadai untuk perlindungan pekerja migran.

"Jadi tiga syarat itu oleh undang-undang diminta kepada kita, dan Arab Saudi sebenarnya sudah memenuhi," sambungnya.

Karding sepakat dengan Komisi IX DPR RI agar pemerintah Indonesia hati-hati dalam menyetujui kerja sama pengiriman PMI dengan Arab Saudi. Mengingat ada pengalaman buruk yang dialami para pekerja migran tanah air di negara tersebut.

"Tapi saya juga setuju sama teman-teman DPR, prinsip kehati-hatian itu penting. Karena ini soal nyawa manusia," katanya.

Meski begitu, Karding belum menargetkan waktu untuk penandatanganan perjanjian kerja sama ini. Pihaknya, kata dia, perlu menerima masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak terlebih dulu.

"Ya tidak bisa kita targetkan. Kan kami tidak berjalan sendiri, ada Kementerian Luar Negeri, ada Kemenko kami juga. Jadi kami harus diskusi sama mereka," demikian Karding.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya