Berita

Menteri BP2MI Abdul Kadir Karding/RMOL

Politik

DPR Setujui Rencana BP2MI Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi, Tapi dengan Catatan

SELASA, 29 APRIL 2025 | 10:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi IX DPR RI menyetujui rencana Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), yang ingin mencabut moratorium pekerja migran ke Arab Saudi. 

Namun begitu, Komisi tersebut memberikan sejumlah catatan, yakni KP2MI harus memastikan perlindungan menyeluruh bagi PMI yang ditempatkan di Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Menteri Abdul Kadir Karding usai rapat bersama Komisi IX DPR RI dan Plt Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 28 April 2025.


"Setuju dengan beberapa catatan. Jadi (Komisi IX) memberi mandat kepada kita, mengupayakan perlindungan menyeluruh," ujar Karding dalam rapat tersebut, dikutip Selasa 29 April 2025.

Karding mengatakan, pihaknya perlu menyiapkan dokumen kerja sama jika Arab Saudi sudah menyepakati permintaan Indonesia.

"Nanti kita akan siapkan dulu kesiapan kita, lalu terus membicarakan MOU-nya, lalu kemudian nanti kita lihat apakah memang Arab Saudi bisa untuk diajak kerja sama," katanya.

Ia mengurai, bekerja sama dengan sebuah negara itu memiliki beberapa syarat, pertama ada MOU, ada perjanjian bersama. Kedua, di negara tersebut ada regulasi hukum undang-undang tentang ketenagakerjaan yang menjamin perlindungan.

Kemudian yang ketiga, ada sistem. Sistem bisa berupa, sistem elektronik maupun sistem yang tata kelola yang memadai untuk perlindungan pekerja migran.

"Jadi tiga syarat itu oleh undang-undang diminta kepada kita, dan Arab Saudi sebenarnya sudah memenuhi," sambungnya.

Karding sepakat dengan Komisi IX DPR RI agar pemerintah Indonesia hati-hati dalam menyetujui kerja sama pengiriman PMI dengan Arab Saudi. Mengingat ada pengalaman buruk yang dialami para pekerja migran tanah air di negara tersebut.

"Tapi saya juga setuju sama teman-teman DPR, prinsip kehati-hatian itu penting. Karena ini soal nyawa manusia," katanya.

Meski begitu, Karding belum menargetkan waktu untuk penandatanganan perjanjian kerja sama ini. Pihaknya, kata dia, perlu menerima masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak terlebih dulu.

"Ya tidak bisa kita targetkan. Kan kami tidak berjalan sendiri, ada Kementerian Luar Negeri, ada Kemenko kami juga. Jadi kami harus diskusi sama mereka," demikian Karding.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya