Berita

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh (kiri)/Ist

Nusantara

Ketua Komisi B:

Kenaikan Tarif PAM Jaya Masih Sangat Logis

SELASA, 29 APRIL 2025 | 05:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Setelah 17 tahun, kenaikan tarif layanan air minum Perumda PAM Jaya masih sangat logis, karena biaya pengolahan dan distribusi terus meningkat. 

Hal ini dikatakan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh dalam diskusi Ngobrolin Jakarta (Ngojak) Lintas Generasi Aktivisme Pro Jakarta, di Gedung Gondangdia Lama, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 28 April 2025.

"Air baku yang kita beli dari Perum Jasa Tirta II yang mengelola Waduk Jatiluhur, Jawa Barat juga mengalami kenaikan setiap dua tahun," kata Nova.


Terkait hal ini, Nova mengaku sudah melakukan pengecekan tarif layanan air minum di DI Yogyakarta, Solo hingga Batam. 

"Kenaikan tarif air minum PAM Jaya logis. Meskipun mengalami penyesuaian, tarif air PAM Jaya masih tergolong paling rendah jika dibandingkan dengan kota atau provinsi lain di Indonesia," kata politikus Nasdem ini.

Menurutnya, penyesuaian tarif PAM Jaya juga sudah sangat memenuhi rasa keadilan dengan adanya pengelompokan jenis pelanggan. Misalnya, untuk kategori KI atau rumah tangga sangat sederhana, tarifnya hanya Rp1.000 per meter kubik untuk penggunaan air 0-10 meter kubik.

"Melalui skema tarif ini, masyarakat juga bisa mengatur penggunaan air. Semakin dia bisa berhemat air maka biaya yang dibayarkan akan lebih murah," kata Nova.

Senada dengan Nova Harivan Paloh, Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto memastikan, tarif PAM Jaya tetap ekonomis meskipun dilakukan penyesuaian.

"Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung juga telah menanggapi penilaian terkait isu kenaikan tarif air PAM Jaya dengan menegaskan bahwa tarif air di Jakarta masih tergolong murah jika dibandingkan dengan wilayah-wilayah di sekitarnya," kata Sugiyanto.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya