Berita

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh (kiri)/Ist

Nusantara

Ketua Komisi B:

Kenaikan Tarif PAM Jaya Masih Sangat Logis

SELASA, 29 APRIL 2025 | 05:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Setelah 17 tahun, kenaikan tarif layanan air minum Perumda PAM Jaya masih sangat logis, karena biaya pengolahan dan distribusi terus meningkat. 

Hal ini dikatakan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh dalam diskusi Ngobrolin Jakarta (Ngojak) Lintas Generasi Aktivisme Pro Jakarta, di Gedung Gondangdia Lama, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 28 April 2025.

"Air baku yang kita beli dari Perum Jasa Tirta II yang mengelola Waduk Jatiluhur, Jawa Barat juga mengalami kenaikan setiap dua tahun," kata Nova.


Terkait hal ini, Nova mengaku sudah melakukan pengecekan tarif layanan air minum di DI Yogyakarta, Solo hingga Batam. 

"Kenaikan tarif air minum PAM Jaya logis. Meskipun mengalami penyesuaian, tarif air PAM Jaya masih tergolong paling rendah jika dibandingkan dengan kota atau provinsi lain di Indonesia," kata politikus Nasdem ini.

Menurutnya, penyesuaian tarif PAM Jaya juga sudah sangat memenuhi rasa keadilan dengan adanya pengelompokan jenis pelanggan. Misalnya, untuk kategori KI atau rumah tangga sangat sederhana, tarifnya hanya Rp1.000 per meter kubik untuk penggunaan air 0-10 meter kubik.

"Melalui skema tarif ini, masyarakat juga bisa mengatur penggunaan air. Semakin dia bisa berhemat air maka biaya yang dibayarkan akan lebih murah," kata Nova.

Senada dengan Nova Harivan Paloh, Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto memastikan, tarif PAM Jaya tetap ekonomis meskipun dilakukan penyesuaian.

"Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung juga telah menanggapi penilaian terkait isu kenaikan tarif air PAM Jaya dengan menegaskan bahwa tarif air di Jakarta masih tergolong murah jika dibandingkan dengan wilayah-wilayah di sekitarnya," kata Sugiyanto.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya