Berita

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi/RMOLJabar

Nusantara

Dedi Mulyadi Tegas Larang Wisuda TK hingga SMA

Cegah Orang Tua Terjerat Rentenir
SELASA, 29 APRIL 2025 | 04:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang keras penyelenggaraan wisuda untuk jenjang pendidikan di Jawa Barat, mulai Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). 

"Sudah jelas ya. Kalau TK, SD, SMP, SMA tidak boleh ada wisuda. Kalau kenaikan kelas, ya kenaikan kelas. Kalau kelulusan, ya kelulusan saja," kata Dedi kepada wartawan di Kota Bandung, Senin 28 April 2025.

Dedi menyebut, pihak sekolah dapat merayakan kelulusan melalui kegiatan seni. Di mana kegiatan seni itu diisi oleh para siswa-siswi sendiri. 


Siswa-siswi, lanjut Dedi, nantinya dapat bermain teater atau pertunjukan musik yang melibatkan siswa, tanpa perlu mengundang artis atau band mahal. Pasalnya, dalam kurikulum sekolah sudah terdapat pendidikan seni. 

"Anak-anak bisa main teater, main musik, kan ada pendidikan seni di sekolah. Bisa ditonton bersama. Tidak perlu lagi panggil band Rp200 juta ke sekolah," kata Dedi.

Dedi menjelaskan, hal itu dilakukan untuk melindungi para orang tua dari beban finansial berlebihan. Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa demi acara wisuda mewah, banyak orang tua sampai terpaksa meminjam uang dari bank emok atau rentenir.

"Nanti korbannya orang tua. Pinjam ke bank emok. Itu kan yang terjadi," tegas Dedi dikutip dari RMOLJabar.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jabar berharap tradisi kelulusan kembali kepada esensinya, yakni perayaan sederhana penuh makna tanpa membebani ekonomi keluarga.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya