Berita

Prof Siti Zuhro/Rep

Pesan Kunci

Prof Siti Zuhro:

Demokrasi Indonesia Mendesak Diperbaiki

SELASA, 29 APRIL 2025 | 04:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Indonesia membutuhkan perbaikan mendesak dalam pelaksanaan demokrasi untuk membangun institusi demokrasi yang kokoh, berkualitas, dan bermartabat bagi rakyat.

Hal itu sampaikan Peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof. Siti Zuhro, dalam webinar bertajuk "Urgensi Amandemen Kelima UUD 1945" yang digelar Senin malam, 28 April 2025. 

Menurut Siti Zuhro, untuk mewujudkan hal tersebut, ada beberapa langkah penting yang harus segera dilakukan. Pertama, reformasi partai politik menjadi prioritas. 


Ia menekankan pentingnya memperbaiki sistem kaderisasi dan promosi kader secara terukur dan transparan dengan mengedepankan merit system

“Ini penting untuk mengurangi food buying diperlukan revisi undang-undang partai politik," ujarnya.

Kedua, perbaikan terhadap pelaksanaan pemilu, pilpres, dan pilkada. Ia menilai revisi terhadap UU Pemilu dan UU Pilkada harus dilakukan agar demokrasi berjalan lebih sehat.

Ketiga, pembenahan sistem perwakilan menjadi hal krusial. Ia mengingatkan bahwa penguatan institusi demokrasi, khususnya parlemen, sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan (check and balance) antara eksekutif dan legislatif. 

“Penguatan sistem presidensial melalui mekanisme check and balances ini sehingga pemerintah bisa menjalankan atau berjalan dengan baik dan efektif serta mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujar Ketua Majelis Pendidikan Tinggi KAHMI ini. 

Keempat, Siti Zuhro mempertanyakan pelaksanaan pilpres dengan ambang batas presidential threshold 0 persen yang diserentakkan dengan Pemilu Legislatif.

Kelima, Siti Zuhro menilai perlu adanya evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada langsung selama periode 2004-2024. 

Ia menyebut demokrasi Indonesia selama ini cenderung bersifat prosedural dan paradoksal, tanpa membangun budaya demokrasi yang substantif. 

“Nilai-nilai budaya sendiri diabaikan peradaban bangsa merosot tajam ancaman disharmoni terjadi pembelahan masyarakat dan bahkan ancaman terhadap persatuan nasional," tegasnya.

Sebab, kata Siti Zuhro, sejauh ini masalah tersebut di atas sulit dibenahi yang muncul justru kemunduran serius institusi-institusi pilar-pilar penting demokrasi.

Keenam, ia menyoroti amandemen konstitusi yang dilakukan secara bertahap pascareformasi, yang dinilainya telah berdampak negatif terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia. Menurutnya, sistem politik dan hukum Indonesia menjadi terfragmentasi, seolah-olah konstitusi kehilangan rohnya.

"Hal ini tentunya sangat berbahaya bagi Indonesia karena itu munculnya gagasan pemikiran dan usulan agar konstitusi hasil amandemen empat kali tersebut perlu dikoreksi secara kritis dan dikembalikan ke konstitusi yang tentunya ini nanti bisa didiskusikan,” demikian Siti Zuhro.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya