Berita

Prof Siti Zuhro/Rep

Pesan Kunci

Prof Siti Zuhro:

Demokrasi Indonesia Mendesak Diperbaiki

SELASA, 29 APRIL 2025 | 04:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Indonesia membutuhkan perbaikan mendesak dalam pelaksanaan demokrasi untuk membangun institusi demokrasi yang kokoh, berkualitas, dan bermartabat bagi rakyat.

Hal itu sampaikan Peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof. Siti Zuhro, dalam webinar bertajuk "Urgensi Amandemen Kelima UUD 1945" yang digelar Senin malam, 28 April 2025. 

Menurut Siti Zuhro, untuk mewujudkan hal tersebut, ada beberapa langkah penting yang harus segera dilakukan. Pertama, reformasi partai politik menjadi prioritas. 


Ia menekankan pentingnya memperbaiki sistem kaderisasi dan promosi kader secara terukur dan transparan dengan mengedepankan merit system

“Ini penting untuk mengurangi food buying diperlukan revisi undang-undang partai politik," ujarnya.

Kedua, perbaikan terhadap pelaksanaan pemilu, pilpres, dan pilkada. Ia menilai revisi terhadap UU Pemilu dan UU Pilkada harus dilakukan agar demokrasi berjalan lebih sehat.

Ketiga, pembenahan sistem perwakilan menjadi hal krusial. Ia mengingatkan bahwa penguatan institusi demokrasi, khususnya parlemen, sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan (check and balance) antara eksekutif dan legislatif. 

“Penguatan sistem presidensial melalui mekanisme check and balances ini sehingga pemerintah bisa menjalankan atau berjalan dengan baik dan efektif serta mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujar Ketua Majelis Pendidikan Tinggi KAHMI ini. 

Keempat, Siti Zuhro mempertanyakan pelaksanaan pilpres dengan ambang batas presidential threshold 0 persen yang diserentakkan dengan Pemilu Legislatif.

Kelima, Siti Zuhro menilai perlu adanya evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada langsung selama periode 2004-2024. 

Ia menyebut demokrasi Indonesia selama ini cenderung bersifat prosedural dan paradoksal, tanpa membangun budaya demokrasi yang substantif. 

“Nilai-nilai budaya sendiri diabaikan peradaban bangsa merosot tajam ancaman disharmoni terjadi pembelahan masyarakat dan bahkan ancaman terhadap persatuan nasional," tegasnya.

Sebab, kata Siti Zuhro, sejauh ini masalah tersebut di atas sulit dibenahi yang muncul justru kemunduran serius institusi-institusi pilar-pilar penting demokrasi.

Keenam, ia menyoroti amandemen konstitusi yang dilakukan secara bertahap pascareformasi, yang dinilainya telah berdampak negatif terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia. Menurutnya, sistem politik dan hukum Indonesia menjadi terfragmentasi, seolah-olah konstitusi kehilangan rohnya.

"Hal ini tentunya sangat berbahaya bagi Indonesia karena itu munculnya gagasan pemikiran dan usulan agar konstitusi hasil amandemen empat kali tersebut perlu dikoreksi secara kritis dan dikembalikan ke konstitusi yang tentunya ini nanti bisa didiskusikan,” demikian Siti Zuhro.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya