Berita

Prof Siti Zuhro/Rep

Pesan Kunci

Prof Siti Zuhro:

Demokrasi Indonesia Mendesak Diperbaiki

SELASA, 29 APRIL 2025 | 04:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Indonesia membutuhkan perbaikan mendesak dalam pelaksanaan demokrasi untuk membangun institusi demokrasi yang kokoh, berkualitas, dan bermartabat bagi rakyat.

Hal itu sampaikan Peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof. Siti Zuhro, dalam webinar bertajuk "Urgensi Amandemen Kelima UUD 1945" yang digelar Senin malam, 28 April 2025. 

Menurut Siti Zuhro, untuk mewujudkan hal tersebut, ada beberapa langkah penting yang harus segera dilakukan. Pertama, reformasi partai politik menjadi prioritas. 


Ia menekankan pentingnya memperbaiki sistem kaderisasi dan promosi kader secara terukur dan transparan dengan mengedepankan merit system

“Ini penting untuk mengurangi food buying diperlukan revisi undang-undang partai politik," ujarnya.

Kedua, perbaikan terhadap pelaksanaan pemilu, pilpres, dan pilkada. Ia menilai revisi terhadap UU Pemilu dan UU Pilkada harus dilakukan agar demokrasi berjalan lebih sehat.

Ketiga, pembenahan sistem perwakilan menjadi hal krusial. Ia mengingatkan bahwa penguatan institusi demokrasi, khususnya parlemen, sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan (check and balance) antara eksekutif dan legislatif. 

“Penguatan sistem presidensial melalui mekanisme check and balances ini sehingga pemerintah bisa menjalankan atau berjalan dengan baik dan efektif serta mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujar Ketua Majelis Pendidikan Tinggi KAHMI ini. 

Keempat, Siti Zuhro mempertanyakan pelaksanaan pilpres dengan ambang batas presidential threshold 0 persen yang diserentakkan dengan Pemilu Legislatif.

Kelima, Siti Zuhro menilai perlu adanya evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada langsung selama periode 2004-2024. 

Ia menyebut demokrasi Indonesia selama ini cenderung bersifat prosedural dan paradoksal, tanpa membangun budaya demokrasi yang substantif. 

“Nilai-nilai budaya sendiri diabaikan peradaban bangsa merosot tajam ancaman disharmoni terjadi pembelahan masyarakat dan bahkan ancaman terhadap persatuan nasional," tegasnya.

Sebab, kata Siti Zuhro, sejauh ini masalah tersebut di atas sulit dibenahi yang muncul justru kemunduran serius institusi-institusi pilar-pilar penting demokrasi.

Keenam, ia menyoroti amandemen konstitusi yang dilakukan secara bertahap pascareformasi, yang dinilainya telah berdampak negatif terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia. Menurutnya, sistem politik dan hukum Indonesia menjadi terfragmentasi, seolah-olah konstitusi kehilangan rohnya.

"Hal ini tentunya sangat berbahaya bagi Indonesia karena itu munculnya gagasan pemikiran dan usulan agar konstitusi hasil amandemen empat kali tersebut perlu dikoreksi secara kritis dan dikembalikan ke konstitusi yang tentunya ini nanti bisa didiskusikan,” demikian Siti Zuhro.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya