Berita

Direktur Pemberitaan Jak TV non-aktif, Tian Bahtiar/Ist

Hukum

Mantan Direktur Pemberitaan Jak TV Dipasangi Alat Pengawas

Jadi Tahanan Kota
SENIN, 28 APRIL 2025 | 23:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap bisa memantau pergerakan mantan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar meski sudah menjadi tahanan kota.

Sebab di tubuh Tian Bahtiar telah dipasangi alat elektronik yang berfungsi untuk mengawasi pergerakannya.

"Sudah dipasang alat elektronik untuk memantau pergerakan yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan pada Senin, 28 April 2025.


Menurut Harli, Tian juga dikenakan wajib lapor usai menjadi tahanan kota.

Harli mengatakan, ada tiga alasan pengalihan status tahanan rutan menjadi tahanan kota.

Pertama, permohonan kuasa hukum. Kedua, Tian memiliki riwayat penyakit jantung sampai dengan pernapasan dan ketiga, istri Tian siap menjadi penjamin.

Harli berharap kondisi Tian berangsur baik selama menjadi tahanan kota, sehingga siap menghadapi perkara yang menjeratnya.

"Mudah-mudahan kita harapkan yang bersangkutan ke depan akan ada pemulihan dan supaya lebih sehat dalam menghadapi perkara ini," pungkas Harli.

Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang sebagai tersangka di kasus dugaan perintangan penyidikan maupun penuntutan atau obstruction of justice.

Mereka adalah pengacara Marcella Santoso, Junaidi Saibih dan Tian Bahtiar.

Ketiga tersangka diduga telah merintangi penyidikan dan penuntutan dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022 sampai importasi gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dengan cara bekerja sama membuat citra negatif Kejagung melalui pemberitaan.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 21 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.



Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya