Berita

Direktur Pemberitaan Jak TV non-aktif, Tian Bahtiar/Ist

Hukum

Mantan Direktur Pemberitaan Jak TV Dipasangi Alat Pengawas

Jadi Tahanan Kota
SENIN, 28 APRIL 2025 | 23:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap bisa memantau pergerakan mantan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar meski sudah menjadi tahanan kota.

Sebab di tubuh Tian Bahtiar telah dipasangi alat elektronik yang berfungsi untuk mengawasi pergerakannya.

"Sudah dipasang alat elektronik untuk memantau pergerakan yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan pada Senin, 28 April 2025.


Menurut Harli, Tian juga dikenakan wajib lapor usai menjadi tahanan kota.

Harli mengatakan, ada tiga alasan pengalihan status tahanan rutan menjadi tahanan kota.

Pertama, permohonan kuasa hukum. Kedua, Tian memiliki riwayat penyakit jantung sampai dengan pernapasan dan ketiga, istri Tian siap menjadi penjamin.

Harli berharap kondisi Tian berangsur baik selama menjadi tahanan kota, sehingga siap menghadapi perkara yang menjeratnya.

"Mudah-mudahan kita harapkan yang bersangkutan ke depan akan ada pemulihan dan supaya lebih sehat dalam menghadapi perkara ini," pungkas Harli.

Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang sebagai tersangka di kasus dugaan perintangan penyidikan maupun penuntutan atau obstruction of justice.

Mereka adalah pengacara Marcella Santoso, Junaidi Saibih dan Tian Bahtiar.

Ketiga tersangka diduga telah merintangi penyidikan dan penuntutan dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022 sampai importasi gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dengan cara bekerja sama membuat citra negatif Kejagung melalui pemberitaan.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 21 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya