Berita

Ketua Bidang PB HMI, Bambang Irawan/Istimewa

Nusantara

Dugaan Pungli di Way Kanan, Ketua Bidang PB HMI Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Lampung

SENIN, 28 APRIL 2025 | 19:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Kapolri segera mengevaluasi Kapolda Lampung.

Desakan ini muncul setelah beredar informasi soal maraknya pungutan liar (pungli) terhadap mobil angkutan dan angkutan batubara di sepanjang Jalan Lintas Sumatera-Lampung

Menurut laporan yang beredar di Kabupaten Way Kanan, mobil angkutan batubara kerap menjadi sasaran pungli di beberapa pos jalan. Nominal pungutan bervariasi antara Rp50.000 hingga Rp350.000 per unit kendaraan. Padahal ada setidaknya 14 titik pos.


Oknum-oknum pelaku dugaan pungli tersebut disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum Polres setempat, bahkan diduga juga dari oknum Polda Lampung

Selain itu, diduga sekitar 30 persen dari hasil pungli mengalir kepada oknum polisi yang membekingi aktivitas ilegal tersebut

Oleh karena itu, Ketua Bidang PB HMI, Bambang Irawan, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak cepat menindaklanjuti kasus ini.

“Kami mendesak Kapolri segera mengevaluasi Kapolda Lampung, apabila tidak mampu menertibkan jajarannya. Jika dibiarkan, ini akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujar Bambang Irawan dalam keterangannya, Senin 28 April 2025.

Sebagai salah satu institusi yang mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat, sangat disayangkan jika Polri tidak mampu menyelesaikan secara cepat persoalan pungli ini. Karena bisa berdampak buruk bagi citra Polri di masyarakat luas, khususnya di Provinsi Lampung.

"Pungli merupakan perbuatan ilegal serta sangat merugikan masyarakat khususnya para pelaku bisnis. Jika tidak segera diselesaikan, menunjukkan institusi Kepolisian, khususnya Polda Lampung, tidak mampu bekerja sesuai dengan amanat UU serta arahan Kapolri yang mengusung 'Presisi' dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk dapat dipertahankan posisi serta jabatannya selaku pimpinan tertinggi di lingkup Polda lampung," pungkas Bambang Irawan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya