Berita

Ketua Bidang PB HMI, Bambang Irawan/Istimewa

Nusantara

Dugaan Pungli di Way Kanan, Ketua Bidang PB HMI Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Lampung

SENIN, 28 APRIL 2025 | 19:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Kapolri segera mengevaluasi Kapolda Lampung.

Desakan ini muncul setelah beredar informasi soal maraknya pungutan liar (pungli) terhadap mobil angkutan dan angkutan batubara di sepanjang Jalan Lintas Sumatera-Lampung

Menurut laporan yang beredar di Kabupaten Way Kanan, mobil angkutan batubara kerap menjadi sasaran pungli di beberapa pos jalan. Nominal pungutan bervariasi antara Rp50.000 hingga Rp350.000 per unit kendaraan. Padahal ada setidaknya 14 titik pos.


Oknum-oknum pelaku dugaan pungli tersebut disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum Polres setempat, bahkan diduga juga dari oknum Polda Lampung

Selain itu, diduga sekitar 30 persen dari hasil pungli mengalir kepada oknum polisi yang membekingi aktivitas ilegal tersebut

Oleh karena itu, Ketua Bidang PB HMI, Bambang Irawan, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak cepat menindaklanjuti kasus ini.

“Kami mendesak Kapolri segera mengevaluasi Kapolda Lampung, apabila tidak mampu menertibkan jajarannya. Jika dibiarkan, ini akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujar Bambang Irawan dalam keterangannya, Senin 28 April 2025.

Sebagai salah satu institusi yang mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat, sangat disayangkan jika Polri tidak mampu menyelesaikan secara cepat persoalan pungli ini. Karena bisa berdampak buruk bagi citra Polri di masyarakat luas, khususnya di Provinsi Lampung.

"Pungli merupakan perbuatan ilegal serta sangat merugikan masyarakat khususnya para pelaku bisnis. Jika tidak segera diselesaikan, menunjukkan institusi Kepolisian, khususnya Polda Lampung, tidak mampu bekerja sesuai dengan amanat UU serta arahan Kapolri yang mengusung 'Presisi' dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk dapat dipertahankan posisi serta jabatannya selaku pimpinan tertinggi di lingkup Polda lampung," pungkas Bambang Irawan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya