Berita

Ketua Bidang PB HMI, Bambang Irawan/Istimewa

Nusantara

Dugaan Pungli di Way Kanan, Ketua Bidang PB HMI Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Lampung

SENIN, 28 APRIL 2025 | 19:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Kapolri segera mengevaluasi Kapolda Lampung.

Desakan ini muncul setelah beredar informasi soal maraknya pungutan liar (pungli) terhadap mobil angkutan dan angkutan batubara di sepanjang Jalan Lintas Sumatera-Lampung

Menurut laporan yang beredar di Kabupaten Way Kanan, mobil angkutan batubara kerap menjadi sasaran pungli di beberapa pos jalan. Nominal pungutan bervariasi antara Rp50.000 hingga Rp350.000 per unit kendaraan. Padahal ada setidaknya 14 titik pos.


Oknum-oknum pelaku dugaan pungli tersebut disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum Polres setempat, bahkan diduga juga dari oknum Polda Lampung

Selain itu, diduga sekitar 30 persen dari hasil pungli mengalir kepada oknum polisi yang membekingi aktivitas ilegal tersebut

Oleh karena itu, Ketua Bidang PB HMI, Bambang Irawan, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak cepat menindaklanjuti kasus ini.

“Kami mendesak Kapolri segera mengevaluasi Kapolda Lampung, apabila tidak mampu menertibkan jajarannya. Jika dibiarkan, ini akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujar Bambang Irawan dalam keterangannya, Senin 28 April 2025.

Sebagai salah satu institusi yang mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat, sangat disayangkan jika Polri tidak mampu menyelesaikan secara cepat persoalan pungli ini. Karena bisa berdampak buruk bagi citra Polri di masyarakat luas, khususnya di Provinsi Lampung.

"Pungli merupakan perbuatan ilegal serta sangat merugikan masyarakat khususnya para pelaku bisnis. Jika tidak segera diselesaikan, menunjukkan institusi Kepolisian, khususnya Polda Lampung, tidak mampu bekerja sesuai dengan amanat UU serta arahan Kapolri yang mengusung 'Presisi' dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk dapat dipertahankan posisi serta jabatannya selaku pimpinan tertinggi di lingkup Polda lampung," pungkas Bambang Irawan.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya