Berita

Ketua Bidang PB HMI, Bambang Irawan/Istimewa

Nusantara

Dugaan Pungli di Way Kanan, Ketua Bidang PB HMI Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Lampung

SENIN, 28 APRIL 2025 | 19:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Kapolri segera mengevaluasi Kapolda Lampung.

Desakan ini muncul setelah beredar informasi soal maraknya pungutan liar (pungli) terhadap mobil angkutan dan angkutan batubara di sepanjang Jalan Lintas Sumatera-Lampung

Menurut laporan yang beredar di Kabupaten Way Kanan, mobil angkutan batubara kerap menjadi sasaran pungli di beberapa pos jalan. Nominal pungutan bervariasi antara Rp50.000 hingga Rp350.000 per unit kendaraan. Padahal ada setidaknya 14 titik pos.


Oknum-oknum pelaku dugaan pungli tersebut disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum Polres setempat, bahkan diduga juga dari oknum Polda Lampung

Selain itu, diduga sekitar 30 persen dari hasil pungli mengalir kepada oknum polisi yang membekingi aktivitas ilegal tersebut

Oleh karena itu, Ketua Bidang PB HMI, Bambang Irawan, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak cepat menindaklanjuti kasus ini.

“Kami mendesak Kapolri segera mengevaluasi Kapolda Lampung, apabila tidak mampu menertibkan jajarannya. Jika dibiarkan, ini akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujar Bambang Irawan dalam keterangannya, Senin 28 April 2025.

Sebagai salah satu institusi yang mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat, sangat disayangkan jika Polri tidak mampu menyelesaikan secara cepat persoalan pungli ini. Karena bisa berdampak buruk bagi citra Polri di masyarakat luas, khususnya di Provinsi Lampung.

"Pungli merupakan perbuatan ilegal serta sangat merugikan masyarakat khususnya para pelaku bisnis. Jika tidak segera diselesaikan, menunjukkan institusi Kepolisian, khususnya Polda Lampung, tidak mampu bekerja sesuai dengan amanat UU serta arahan Kapolri yang mengusung 'Presisi' dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk dapat dipertahankan posisi serta jabatannya selaku pimpinan tertinggi di lingkup Polda lampung," pungkas Bambang Irawan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya