Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin/RMOL

Politik

Tegakan Aturan, OTT Pilkada Serang Harus Diproses

SENIN, 28 APRIL 2025 | 18:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Operasi tangkap tangan (OTT) dugaan politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Serang harus diproses. Terlebih, pihak penyelenggara pemilu sudah diingatkan agar tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan PSU.

“Ya sudah kalau ada kegiatan kelakuan atau perbuatan yang merupakan tindak pidana pemilu, ya sudah ditangani sama Bawaslu, diselesaikan sama Bawaslu melalui Gakkumdu, diproses saja, diproses,” kata Anggota Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 28 April 2025. 

Arse mengatakan, sebagai Anggota Komisi II DPR RI, pihaknya sudah meminta penyelenggara pemilu agar tidak ada lagi pelanggaran saat pelaksanaan PSU. 


“Karena waktu rapat itu kita ingin pelaksanaan PSU ini makin tidak ada kesalahan dan kecacatan sama sekali,” tuturnya. 

Namun demikian, jika pada penyelenggaraannya masih ditemui pelanggaran pemilu, maka pihaknya menyerahkan kepada Bawaslu dan Gakkumdu untuk menegakkan aturan. 

“Justru yang diberi kewenangan untuk menegakkan aturan itulah yang sungguh-sungguh dijalankan penegakkan aturan itu,” pungkasnya. 

Bawaslu Serang telah mengamankan sebanyak 12 orang dalam OTT dugaan politik uang pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serang. 

Namun, Bawaslu belum menahan 12 orang yang diamankan tersebut. 

Anggota Bawaslu Serang, Abdul Holid Jamar mengungkapkan, pihaknya hanya berwenang memproses penanganan pelanggaran pada operasi OTT. 

"(Sebanyak) 12 orang itu kan pas tanggal 18 (April 2025) itu diamankan Polda kemudian dibawa ke Bawaslu. Nah ini sudah kami mintai keterangan. Karena prinsipnya kami ini kan bukan penyidik dan bukan ini (aparat keamanan)," ujar Holid kepada RMOL, Senin, 28 April 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya