Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin/RMOL

Politik

Tegakan Aturan, OTT Pilkada Serang Harus Diproses

SENIN, 28 APRIL 2025 | 18:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Operasi tangkap tangan (OTT) dugaan politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Serang harus diproses. Terlebih, pihak penyelenggara pemilu sudah diingatkan agar tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan PSU.

“Ya sudah kalau ada kegiatan kelakuan atau perbuatan yang merupakan tindak pidana pemilu, ya sudah ditangani sama Bawaslu, diselesaikan sama Bawaslu melalui Gakkumdu, diproses saja, diproses,” kata Anggota Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 28 April 2025. 

Arse mengatakan, sebagai Anggota Komisi II DPR RI, pihaknya sudah meminta penyelenggara pemilu agar tidak ada lagi pelanggaran saat pelaksanaan PSU. 


“Karena waktu rapat itu kita ingin pelaksanaan PSU ini makin tidak ada kesalahan dan kecacatan sama sekali,” tuturnya. 

Namun demikian, jika pada penyelenggaraannya masih ditemui pelanggaran pemilu, maka pihaknya menyerahkan kepada Bawaslu dan Gakkumdu untuk menegakkan aturan. 

“Justru yang diberi kewenangan untuk menegakkan aturan itulah yang sungguh-sungguh dijalankan penegakkan aturan itu,” pungkasnya. 

Bawaslu Serang telah mengamankan sebanyak 12 orang dalam OTT dugaan politik uang pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serang. 

Namun, Bawaslu belum menahan 12 orang yang diamankan tersebut. 

Anggota Bawaslu Serang, Abdul Holid Jamar mengungkapkan, pihaknya hanya berwenang memproses penanganan pelanggaran pada operasi OTT. 

"(Sebanyak) 12 orang itu kan pas tanggal 18 (April 2025) itu diamankan Polda kemudian dibawa ke Bawaslu. Nah ini sudah kami mintai keterangan. Karena prinsipnya kami ini kan bukan penyidik dan bukan ini (aparat keamanan)," ujar Holid kepada RMOL, Senin, 28 April 2025.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya