Berita

BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID bersama PT Vale Indonesia Tbk terus konsisten menjalankan praktik pertambangan yang berkelanjutan/Ist

Bisnis

Reklamasi 3.791 Hektar Lahan, MIND ID dan Vale Indonesia Wujudkan Tambang Lestari

SENIN, 28 APRIL 2025 | 17:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID bersama PT Vale Indonesia Tbk terus konsisten menjalankan praktik pertambangan yang berkelanjutan dan selaras dengan kelestarian lingkungan.

Melalui program reklamasi, reforestasi, dan pelestarian keanekaragaman hayati, perusahaan memastikan bahwa pemanfaatan mineral batu bara Indonesia dapat berjalan seiring dengan penjagaan alam.

Komitmen ini juga sejalan dengan Asta Cita Nomor 8 Presiden Prabowo Subianto yang menekankan keselarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan dan alam.


Sebagai bentuk dukungan terhadap praktik pertambangan yang bertanggung jawab, Komisaris Utama MIND ID Fuad Bawazier dan Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin melakukan kunjungan ke area pertambangan dan pengolahan milik Vale Indonesia di Sorowako, Sulawesi Selatan, pada 25 April 2025.

Bersama Direktur Keuangan MIND ID Akhmad Fazri Presiden Direktur Vale Indonesia Febriany Eddy, Maroef juga melakukan penanaman pohon di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Menurut Maroef, keberadaan Vale Indonesia di Sulawesi tidak hanya memberikan nilai tambah ekonomi, tetapi juga berperan aktif menjaga keseimbangan lingkungan dan keanekaragaman hayati di kawasan tersebut.

"Ini adalah komitmen kami sebagai perusahaan milik negara. Kami ingin kehadiran kami tidak hanya membawa nilai tambah ekonomi, tetapi juga memastikan kelestarian lingkungan untuk diwariskan kepada generasi mendatang," ujar Maroef dalam keterangan tertulis, Senin 28 April 2025.

Maroef menegaskan bahwa Vale Indonesia merupakan contoh perusahaan tambang Indonesia yang mampu menjalankan reklamasi dan reforestasi secara konsisten dan berkualitas.

Hingga 2024, Vale Indonesia telah mereklamasi lahan tambang seluas 3.791 hektar, setara dengan 65 persen dari total lahan yang telah dibuka.

Keberadaan fasilitas pengolahan nikel Vale di Sorowako pun tetap mampu menjaga kelestarian dan keindahan dari Danau Matano, yang terletak hanya sekitar 7 Km dari lokasi operasi.

Melalui fasilitas pengolahan air limbah seperti Pakalangkai Wastewater Treatment dan Lamella Gravity Settler (LGS), Vale mampu menjernihkan air limpasan dari polutan seperti Total Suspended Solids (TSS) dan kromium heksavalen (Cr6+) hingga layak dikembalikan ke alam.

Danau Matano, yang disebut Maroef sebagai permata berharga dari Sulawesi, juga menjadi sumber energi utama operasional Vale Indonesia.

Danau ini mengalirkan air bertekanan tinggi tiga pembangkit listrik tenaga air: Larona, Balambano, dan Karebbe, dengan total kapasitas 365 MW. Bahkan, sebesar 10,7 MW di antaranya dihibahkan ke PLN sebagai kontribusi energi untuk masyarakat.

Vale juga terus meminimalkan jejak operasional tambang dengan melakukan rehabilitasi lahan seperti daerah aliran sungai (DAS) di 27 lokasi di Sulawesi dan 5 lokasi di Jawa-Bali.

Di bidang pelestarian hayati, Vale menanam 40 persen pohon lokal, termasuk spesies endemik seperti eboni (Diospyros celebica), dengen (Dillenia serata), kaloju (Caralia braciata), bitti (Vitex coffasus), uru (Emerillia tsiampacca), dan agathis (Agathis celebica).

Vale Indonesia tercatat telah menanam lebih dari 80.000 pohon kayu hitam (eboni), menjadikannya salah satu konservasi kayu hitam terbesar di dunia.

Selain flora, perlindungan terhadap fauna pun dijalankan. Salah satunya adalah pelestarian Cethosia myrnia, kupu-kupu bidadari yang merupakan spesies endemik Sulawesi dan kini dilindungi.

"Melalui program-program ini, kami ingin menyampaikan pesan sederhana: bahwa mineral Indonesia harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, tanpa harus mengorbankan alam dan masa depan generasi mendatang," demikian Maroef.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya