Berita

UMKM perempuan binaan Pertamina, Dara Baro/Ist

Bisnis

UMKM Dara Baro Buktikan Limbah Sisa Kain Mampu Mendunia

SENIN, 28 APRIL 2025 | 15:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

UMKM perempuan binaan Pertamina, Dara Baro banjir rezeki selama musim lebaran 2025 kemarin.

UMKM yang bergerak di bidang fesyen berkelanjutan mampu menjual habis busana yang dibuat dari sisa-sisa kain wastra nusantara seperti jumputan, tenun, dan batik.

Koleksi busana Dara Baro bukan sekadar tren, tapi juga bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Dara Baro menggunakan metode menjahit dan menambal ulang kain bekas menjadi busana baru dengan teknik boro asal Jepang.


"Kami percaya setiap potongan kain punya cerita. Melalui teknik boro, kami ingin menunjukkan bahwa sisa bukan berarti sia-sia," kata pendiri Dara Baro, Dimita Agustin, Senin, 28 April 2025.

Dimita mengajak generasi muda untuk melihat bahwa industri kreatif bisa berdampak sosial dan lingkungan secara nyata. Semangat utamanya adalah menyampaikan pesan tentang pentingnya menjaga bumi melalui karya.

Di sisi lain, Dara Baro juga menjadi salah satu UMK fesyen yang terpilih untuk mengikuti Osaka Expo di Jepang. UMKM ini terpilih karena fokus pada produksi fesyen yang memanfaatkan limbah perca serta berorientasi pada keberlanjutan.

Lebih dari sekadar bisnis, Dara Baro juga membuka ruang edukasi dan pemberdayaan. Ia aktif melibatkan siswa-siswi magang dari sekolah mode untuk belajar mengolah limbah kain menjadi karya fesyen bernilai tinggi.

Langkah nyata Dara Baro ini pun diapresiasi Pertamina. Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso merasa bangga bisa menjadi bagian dari perjalanan Dara Baro.

"Ini adalah bukti nyata UMKM perempuan Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing secara global dengan tetap menjunjung prinsip keberlanjutan. Kami terus berkomitmen mendampingi UMKM binaan agar tidak hanya tumbuh, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya