Berita

Ilustrasi/RMOL

Bawaslu

12 Pelaku Politik Uang PSU Serang Tak Ditahan, Begini Penjelasan Bawaslu

SENIN, 28 APRIL 2025 | 12:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelaku politik uang pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serang 2024, ternyata tidak ditahan.

Anggota Bawaslu Serang, Abdul Holid Jamar menjelaskan, pihaknya hanya berwenang memproses penanganan pelanggaran pada operasi tangkap tangan (OTT) yang mengamankan 12 orang.

"(Sebanyak) 12 orang itu kan pas tanggal 18 (April 2025) itu diamankan Polda kemudian dibawa ke Bawaslu. Nah ini sudah kami mintai keterangan. Karena prinsipnya kami ini kan bukan penyidik dan bukan ini (aparat keamanan)," ujar Holid kepada RMOL, Senin, 28 April 2025.


Selain itu, dia juga menegaskan kewenangan Bawaslu melalui Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ada pada pelanggaran pemilihan, bukan penanganan pidana umum.

"Kami juga secara kewenangan tidak punya wewenang untuk mengamankan, menahan. Jadi, setelah kami periksa ya yang bersangkutan sudah pulang lagi," jelasnya.

Kendati begitu, Holid memastikan penanganan pelanggaran politik uang di PSU Pilkada Serang 2025 terus berjalan, dan akan terus meminta keterangan dari berbagai pihak. Termasuk pelaku yang dilakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Tapi paling tidak kami menekankan untuk kooperatif, ketika sewaktu-waktu kami membutuhkan informasi atau mengklarifikasi mereka bersedia," katanya.
 
"Kemarin juga ada beberapa (pelaku) yang kami datangi kembali untuk dimintai keterangan lebih dalam lagi," demikian Holid. 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya