Berita

Ilustrasi/RMOL

Bawaslu

12 Pelaku Politik Uang PSU Serang Tak Ditahan, Begini Penjelasan Bawaslu

SENIN, 28 APRIL 2025 | 12:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelaku politik uang pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serang 2024, ternyata tidak ditahan.

Anggota Bawaslu Serang, Abdul Holid Jamar menjelaskan, pihaknya hanya berwenang memproses penanganan pelanggaran pada operasi tangkap tangan (OTT) yang mengamankan 12 orang.

"(Sebanyak) 12 orang itu kan pas tanggal 18 (April 2025) itu diamankan Polda kemudian dibawa ke Bawaslu. Nah ini sudah kami mintai keterangan. Karena prinsipnya kami ini kan bukan penyidik dan bukan ini (aparat keamanan)," ujar Holid kepada RMOL, Senin, 28 April 2025.


Selain itu, dia juga menegaskan kewenangan Bawaslu melalui Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ada pada pelanggaran pemilihan, bukan penanganan pidana umum.

"Kami juga secara kewenangan tidak punya wewenang untuk mengamankan, menahan. Jadi, setelah kami periksa ya yang bersangkutan sudah pulang lagi," jelasnya.

Kendati begitu, Holid memastikan penanganan pelanggaran politik uang di PSU Pilkada Serang 2025 terus berjalan, dan akan terus meminta keterangan dari berbagai pihak. Termasuk pelaku yang dilakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Tapi paling tidak kami menekankan untuk kooperatif, ketika sewaktu-waktu kami membutuhkan informasi atau mengklarifikasi mereka bersedia," katanya.
 
"Kemarin juga ada beberapa (pelaku) yang kami datangi kembali untuk dimintai keterangan lebih dalam lagi," demikian Holid. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya