Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman/Net

Politik

Soroti Kasus PDNS, MAKI Minta Kejaksaan Tidak Tebang Pilih

SENIN, 28 APRIL 2025 | 11:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan korupsi pada proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2020-2024, turut disoroti Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Ia mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diperiksa tanpa tebang pilih, termasuk perusahaan-perusahaan yang selama ini menangani proyek tersebut.

"Ini bukan hanya soal gangguan teknis, tapi ada dugaan permainan proyek yang harus segera ditindak. Tetapkan tersangka, tahan, dan bawa ke pengadilan," ujar Boyamin dalam keterangannya, Senin, 28 April 2025.


Dia menjelaskan, PDNS merupakan proyek strategis nasional yang dijalankan sejak tahun 2020 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang kini telah berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dengan total pagu anggaran mencapai Rp958 miliar.

Dia mengurai, pada tahun 2021 melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Kominfo, tender layanan komputasi awan (cloud) PDNS dimenangkan oleh PT Aplikanusa Lintasarta dengan harga kontrak Rp102 miliar dari pagu sebesar Rp119 miliar.

"Tahun berikutnya, 2022, perusahaan yang sama kembali memenangkan tender dengan pagu proyek Rp197,9 miliar, dan harga kontrak disepakati sebesar Rp188,9 miliar," urainya.

Namun pada 2023, lanjut Bonyamin menjelaskan, proyek cloud PDNS berpindah ke PT Sigma Cipta Caraka atau Telkom Sigma, anak usaha dari Telkom Indonesia. Nilai proyek melonjak menjadi Rp357,5 miliar, dan kontrak disepakati senilai Rp350,9 miliar.

Di tahun 2024, Telkom kembali memenangkan tender dengan pagu anggaran Rp287,6 miliar, dan nilai kontrak sebesar Rp256,5 miliar.

Oleh karena itu, Boyamin meminta agar Kejari mendalami seluruh rangkaian proses pengadaan proyek, termasuk aliran dana, dokumen kontrak, dan komunikasi elektronik. Ia secara khusus menyebut pentingnya menyelidiki keterlibatan Telkom Sigma.

“Semua harus diperiksa secara adil. Digeledah, dokumen disita, dan didalami aliran uang serta komunikasi elektronik. Sekarang kejaksaan sudah punya kewenangan untuk menyadap, jadi bisa dibuka semua pembicaraan yang relevan," tuturnya.

"Siapapun yang terkait dan diduga terlibat harus diperiksa tanpa harus sebut nama lengkapnya perusahaan,” tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya