Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ekspor Batu Bara RI Lesu, Kementerian ESDM Bakal Lakukan Evaluasi

SENIN, 28 APRIL 2025 | 07:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penurunan signifikan pada ekspor batu bara Indonesia yan terjadi sejak awal tahun ini, menjadi sorotan utama pemerintah. 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan tengah mengevaluasi penyebabnya. 

Berdasarkan laporan BPS, terjadi penurunan nilai ekspor batu bara 5,54 persen pada Maret 2025 (1,97 miliar Dolar AS) apabila dibandingkan dengan nilai ekspor Februari 2025 (2,08 miliar Dolar AS).


Sedangkan, apabila dibandingkan dengan Maret 2024, terjadi penurunan nilai ekspor batu bara 23,14 persen, sebab pada Maret 2024, nilai ekspor batu bara sebesar 2,56 miliar Dolar AS.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait fenomena ini. 

Ia mengakui ekspor batu bara Indonesia sempat mengalami kontraksi. Namun hal itu tidak hanya disebabkan oleh kebijakan HBA, tetapi juga terdapat faktor lain, seperti pasar global yang tengah mengalami kelebihan pasokan.

“Menurut saya, HBA mencerminkan harga yang sebenarnya,” kata Tri Winarno, di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Senin 28 April 2025. 

"Kan kita tahu tentang marketnya yang pas. Karena kebetulan ini over aja supply-nya. Nanti kita evaluasi," tambahnya. 

Keputusan Pemerintah Indonesia yang mewajibkan penggunaan HBA untuk ekspor mulai 1 Maret 2025 mendapat penolakan dari sejumlah pembeli di China, pasar utama Indonesia. Penolakan tersebut berpotensi melemahkan upaya Indonesia dalam mengoptimalkan nilai ekspor batu bara.

HBA sendiri sebelumnya hanya digunakan sebagai dasar perhitungan royalti, namun saat ini diwajibkan sebagai patokan dalam transaksi ekspor dan domestik. Hal ini dilakukan untuk memberikan kontrol nasional yang lebih besar atas nilai transaksi domestik dan ekspor untuk komoditas bahan bakar tersebut.

Penurunan ekspor batu bara berdampak signifikan terhadap penerimaan negara dan perekonomian nasional. Pemerintah melalui Kementerian ESDM berkomitmen untuk melakukan evaluasi secara komprehensif dan mencari solusi untuk mengatasi masalah ini. Langkah-langkah strategis akan diambil untuk mendorong peningkatan ekspor batu bara di masa mendatang.

Selain evaluasi internal, Kementerian ESDM juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku usaha dan lembaga internasional, untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang dinamika pasar batu bara global. 

Hal ini penting untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan efektif dalam menghadapi tantangan yang ada.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya