Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ekspor Batu Bara RI Lesu, Kementerian ESDM Bakal Lakukan Evaluasi

SENIN, 28 APRIL 2025 | 07:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penurunan signifikan pada ekspor batu bara Indonesia yan terjadi sejak awal tahun ini, menjadi sorotan utama pemerintah. 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan tengah mengevaluasi penyebabnya. 

Berdasarkan laporan BPS, terjadi penurunan nilai ekspor batu bara 5,54 persen pada Maret 2025 (1,97 miliar Dolar AS) apabila dibandingkan dengan nilai ekspor Februari 2025 (2,08 miliar Dolar AS).


Sedangkan, apabila dibandingkan dengan Maret 2024, terjadi penurunan nilai ekspor batu bara 23,14 persen, sebab pada Maret 2024, nilai ekspor batu bara sebesar 2,56 miliar Dolar AS.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait fenomena ini. 

Ia mengakui ekspor batu bara Indonesia sempat mengalami kontraksi. Namun hal itu tidak hanya disebabkan oleh kebijakan HBA, tetapi juga terdapat faktor lain, seperti pasar global yang tengah mengalami kelebihan pasokan.

“Menurut saya, HBA mencerminkan harga yang sebenarnya,” kata Tri Winarno, di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Senin 28 April 2025. 

"Kan kita tahu tentang marketnya yang pas. Karena kebetulan ini over aja supply-nya. Nanti kita evaluasi," tambahnya. 

Keputusan Pemerintah Indonesia yang mewajibkan penggunaan HBA untuk ekspor mulai 1 Maret 2025 mendapat penolakan dari sejumlah pembeli di China, pasar utama Indonesia. Penolakan tersebut berpotensi melemahkan upaya Indonesia dalam mengoptimalkan nilai ekspor batu bara.

HBA sendiri sebelumnya hanya digunakan sebagai dasar perhitungan royalti, namun saat ini diwajibkan sebagai patokan dalam transaksi ekspor dan domestik. Hal ini dilakukan untuk memberikan kontrol nasional yang lebih besar atas nilai transaksi domestik dan ekspor untuk komoditas bahan bakar tersebut.

Penurunan ekspor batu bara berdampak signifikan terhadap penerimaan negara dan perekonomian nasional. Pemerintah melalui Kementerian ESDM berkomitmen untuk melakukan evaluasi secara komprehensif dan mencari solusi untuk mengatasi masalah ini. Langkah-langkah strategis akan diambil untuk mendorong peningkatan ekspor batu bara di masa mendatang.

Selain evaluasi internal, Kementerian ESDM juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku usaha dan lembaga internasional, untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang dinamika pasar batu bara global. 

Hal ini penting untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan efektif dalam menghadapi tantangan yang ada.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya