Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Imbangi Dampak Tarif AS, Jepang Susun Paket Ekonomi Darurat

SENIN, 28 APRIL 2025 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jepang telah menyusun paket ekonomi darurat untuk meringankan beban industri dan rumah tangga akibat dampak dari tarif impor baru Amerika Serikat (AS).

Paket tersebut mencakup dukungan untuk pembiayaan perusahaan, termasuk subsidi untuk menurunkan harga bensin sebesar 10 Yen (sekitar 0,07 Dolar AS) per liter. 

Tidak hanya itu, Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba menegaskan bahwa pemerintah juga akan menanggung sebagian tagihan listrik selama tiga bulan, mulai Juli. 


"Saya telah menginstruksikan anggota kabinet untuk melakukan upaya maksimal guna membantu perusahaan dan rumah tangga yang khawatir tentang dampak tarif," kata Ishiba dalam rapat gugus tugas tarif, dikutip Senin 28 April 2025.

Pemerintah akan mempertimbangkan langkah-langkah tambahan untuk meningkatkan konsumsi dalam negeri tergantung pada dampak tarif AS terhadap industri otomotif besar Jepang.

Untuk membantu perusahaan kecil dan menengah yang lebih rentan terhadap gejolak ekonomi, cakupan perusahaan yang lebih luas akan memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman berbunga rendah yang diberikan oleh bank-bank yang didukung pemerintah.

Menteri Ekonomi Ryosei Akazawa menegaskan, paket ekonomi tersebut dibiayai oleh dana cadangan. 

Presiden AS Donald Trump pada tanggal 2 April memberlakukan tarif sebesar 25 persen untuk impor mobil dan truk. Ia juga mengumumkan tarif sebesar 24 persen untuk semua barang Jepang, yang kemudian dipotong menjadi 10 persen selama 90 hari.

Akazawa, yang menjabat sebagai negosiator perdagangan utama Jepang, akan mengunjungi Washington dalam beberapa hari ke depan untuk putaran kedua pembicaraan perdagangan.

Harian bisnis Nikkei melaporkan pada Kamis bahwa Jepang sedang mempertimbangkan untuk meningkatkan impor kedelai dari AS sebagai bagian dari negosiasi.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya