Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Imbangi Dampak Tarif AS, Jepang Susun Paket Ekonomi Darurat

SENIN, 28 APRIL 2025 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jepang telah menyusun paket ekonomi darurat untuk meringankan beban industri dan rumah tangga akibat dampak dari tarif impor baru Amerika Serikat (AS).

Paket tersebut mencakup dukungan untuk pembiayaan perusahaan, termasuk subsidi untuk menurunkan harga bensin sebesar 10 Yen (sekitar 0,07 Dolar AS) per liter. 

Tidak hanya itu, Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba menegaskan bahwa pemerintah juga akan menanggung sebagian tagihan listrik selama tiga bulan, mulai Juli. 


"Saya telah menginstruksikan anggota kabinet untuk melakukan upaya maksimal guna membantu perusahaan dan rumah tangga yang khawatir tentang dampak tarif," kata Ishiba dalam rapat gugus tugas tarif, dikutip Senin 28 April 2025.

Pemerintah akan mempertimbangkan langkah-langkah tambahan untuk meningkatkan konsumsi dalam negeri tergantung pada dampak tarif AS terhadap industri otomotif besar Jepang.

Untuk membantu perusahaan kecil dan menengah yang lebih rentan terhadap gejolak ekonomi, cakupan perusahaan yang lebih luas akan memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman berbunga rendah yang diberikan oleh bank-bank yang didukung pemerintah.

Menteri Ekonomi Ryosei Akazawa menegaskan, paket ekonomi tersebut dibiayai oleh dana cadangan. 

Presiden AS Donald Trump pada tanggal 2 April memberlakukan tarif sebesar 25 persen untuk impor mobil dan truk. Ia juga mengumumkan tarif sebesar 24 persen untuk semua barang Jepang, yang kemudian dipotong menjadi 10 persen selama 90 hari.

Akazawa, yang menjabat sebagai negosiator perdagangan utama Jepang, akan mengunjungi Washington dalam beberapa hari ke depan untuk putaran kedua pembicaraan perdagangan.

Harian bisnis Nikkei melaporkan pada Kamis bahwa Jepang sedang mempertimbangkan untuk meningkatkan impor kedelai dari AS sebagai bagian dari negosiasi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya