Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Imbangi Dampak Tarif AS, Jepang Susun Paket Ekonomi Darurat

SENIN, 28 APRIL 2025 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jepang telah menyusun paket ekonomi darurat untuk meringankan beban industri dan rumah tangga akibat dampak dari tarif impor baru Amerika Serikat (AS).

Paket tersebut mencakup dukungan untuk pembiayaan perusahaan, termasuk subsidi untuk menurunkan harga bensin sebesar 10 Yen (sekitar 0,07 Dolar AS) per liter. 

Tidak hanya itu, Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba menegaskan bahwa pemerintah juga akan menanggung sebagian tagihan listrik selama tiga bulan, mulai Juli. 


"Saya telah menginstruksikan anggota kabinet untuk melakukan upaya maksimal guna membantu perusahaan dan rumah tangga yang khawatir tentang dampak tarif," kata Ishiba dalam rapat gugus tugas tarif, dikutip Senin 28 April 2025.

Pemerintah akan mempertimbangkan langkah-langkah tambahan untuk meningkatkan konsumsi dalam negeri tergantung pada dampak tarif AS terhadap industri otomotif besar Jepang.

Untuk membantu perusahaan kecil dan menengah yang lebih rentan terhadap gejolak ekonomi, cakupan perusahaan yang lebih luas akan memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman berbunga rendah yang diberikan oleh bank-bank yang didukung pemerintah.

Menteri Ekonomi Ryosei Akazawa menegaskan, paket ekonomi tersebut dibiayai oleh dana cadangan. 

Presiden AS Donald Trump pada tanggal 2 April memberlakukan tarif sebesar 25 persen untuk impor mobil dan truk. Ia juga mengumumkan tarif sebesar 24 persen untuk semua barang Jepang, yang kemudian dipotong menjadi 10 persen selama 90 hari.

Akazawa, yang menjabat sebagai negosiator perdagangan utama Jepang, akan mengunjungi Washington dalam beberapa hari ke depan untuk putaran kedua pembicaraan perdagangan.

Harian bisnis Nikkei melaporkan pada Kamis bahwa Jepang sedang mempertimbangkan untuk meningkatkan impor kedelai dari AS sebagai bagian dari negosiasi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya