Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Imbangi Dampak Tarif AS, Jepang Susun Paket Ekonomi Darurat

SENIN, 28 APRIL 2025 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jepang telah menyusun paket ekonomi darurat untuk meringankan beban industri dan rumah tangga akibat dampak dari tarif impor baru Amerika Serikat (AS).

Paket tersebut mencakup dukungan untuk pembiayaan perusahaan, termasuk subsidi untuk menurunkan harga bensin sebesar 10 Yen (sekitar 0,07 Dolar AS) per liter. 

Tidak hanya itu, Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba menegaskan bahwa pemerintah juga akan menanggung sebagian tagihan listrik selama tiga bulan, mulai Juli. 


"Saya telah menginstruksikan anggota kabinet untuk melakukan upaya maksimal guna membantu perusahaan dan rumah tangga yang khawatir tentang dampak tarif," kata Ishiba dalam rapat gugus tugas tarif, dikutip Senin 28 April 2025.

Pemerintah akan mempertimbangkan langkah-langkah tambahan untuk meningkatkan konsumsi dalam negeri tergantung pada dampak tarif AS terhadap industri otomotif besar Jepang.

Untuk membantu perusahaan kecil dan menengah yang lebih rentan terhadap gejolak ekonomi, cakupan perusahaan yang lebih luas akan memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman berbunga rendah yang diberikan oleh bank-bank yang didukung pemerintah.

Menteri Ekonomi Ryosei Akazawa menegaskan, paket ekonomi tersebut dibiayai oleh dana cadangan. 

Presiden AS Donald Trump pada tanggal 2 April memberlakukan tarif sebesar 25 persen untuk impor mobil dan truk. Ia juga mengumumkan tarif sebesar 24 persen untuk semua barang Jepang, yang kemudian dipotong menjadi 10 persen selama 90 hari.

Akazawa, yang menjabat sebagai negosiator perdagangan utama Jepang, akan mengunjungi Washington dalam beberapa hari ke depan untuk putaran kedua pembicaraan perdagangan.

Harian bisnis Nikkei melaporkan pada Kamis bahwa Jepang sedang mempertimbangkan untuk meningkatkan impor kedelai dari AS sebagai bagian dari negosiasi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya