Berita

Pemadaman lampu di sejumlah lokasi dan gedung di Jakarta selama 60 menit/Ist

Nusantara

Peringatan Hari Bumi 2025

Pemadaman Lampu di Jakarta Hemat 297,77 Ton Emisi Karbon

SENIN, 28 APRIL 2025 | 04:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Peringatan Hari Bumi 2025 yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan aksi memadamkan lampu di sejumlah lokasi dan gedung selama 60 menit, pada Sabtu 26 April 2025, berhasil menurunkan emisi karbon hingga 297,77 ton.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, aksi memadamkan lampu dilakukan selama 60 menit, sejak pukul 20.30 WIB sampai 21.30 WIB.

Pemadaman dilakukan terhadap lampu penerangan di jalan protokol, jalan arteri lima wilayah kota dan ikon Kota Jakarta seperti Monumen Nasional (Monas), Patung Arjuna Wiwaha, Patung Selamat Datang Bundaran Hotel Indonesia (HI), Patung Pemuda, Patung Jenderal Sudirman serta sejumlah gedung pemerintahan hingga Balai Kota DKI.


"Selain peringatan Hari Bumi, aksi pemadaman lampu ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI mensosialisasikan target pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030 mendatang," kata Asep dalam keterangannya, Minggu 27 April 2025.

Asep menjelaskan, data dari PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (PLN Disjaya) menyebutkan, aksi pemadaman lampu ini berhasil menghemat konsumsi listrik sebesar 372 megawatt hour (MWh).

Selain berdampak terhadap penghematan secara ekonomis, lanjut Asep, aksi tersebut juga mampu menekan emisi karbon dioksida (CO2e) yang dihasilkan.

“Dari pemadaman ini, diperoleh penghematan Rp 538.599.843 dihitung berdasarkan penghematan listrik sebesar 372 MWh. Selain itu, tercatat penurunan emisi karbon sebesar 297,77 ton CO2e,” kata Asep.

Asep berharap program ini tidak hanya dilaksanakan saat memperingati Hari Bumi, tapi bisa beberapa kali dalam satu tahun agar membiasakan warga  hemat energi dalam kehidupan sehari-hari.

“Jika dilakukan secara konsisten, kita bisa menciptakan Kota Jakarta yang lebih bersih dan berkelanjutan,” tutup Asep.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya