Berita

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira/RMOLJabar

Nusantara

Cimahi akan Buang Sampah ke Citeureup Bogor

SENIN, 28 APRIL 2025 | 03:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintahan Kota (Pemkot) Cimahi membuka opsi melakukan pembuangan sampah ke Citeureup, Kabupaten Bogor.

Opsi ini ditempuh jika pengajuan ritase pengangkutan sampah dari Kota Cimahi ke TPA Sarimukti tidak dikabulkan Pemprov Jawa Barat.

Kota Cimahi hanya diberi jatah ritase pengangkutan sampah hanya 17 ritase per hari. 


Oleh sebab itu, Pemkot Cimahi telah menyiapkan langkah alternatif agar darurat sampah di Kota Cimahi segera terselesaikan.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira mengatakan, Pemkot Cimahi telah mengajukan untuk tambahan kuota ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti dari yang saat ini 17 ritase menjadi 27 ritase.

"Jika seandainya enggak (dikabulkan), kita akan buang sampah ini ke Citeureup. Hanya memang ada tarif yang diberlakuan," kata Adhitia dikutip dari RMOLJabar, Senin 28 April 2025.

Adhitia menjelaskan, pembuangan sampah asal Kota Cimahi ke Citeureup akan menggunakan skema kerja sama dengan pihak swasta. Maka dari itu, Pemkot Cimahi akan melakukan kajian dan kalkulasi pasca masa clean up atau pembersihan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

"Tarifnya kalau tidak salah Rp378 ribu per ton, belum dengan transportasi, itu yang sedang kami hitung," kata Adhitia.

Pemkot Cimahi sendiri telah melakukan berbagai cara untuk menyelesaikan persoalan sampah. Salah satunya dengan mengeluarkan Keputusan Wali Kota Nomor 660/Kep.1792-DLH/2025 tentang Status Tanggap Darurat Sampah dengan melakukan pembersihan atau clean up sampah di TPS selama satu pekan, 21-27 April 2025 ini.

"Saya sudah monitoring ternyata masih ada beberapa TPS yang belum selesai melakukan clean up. Tapi harapannya sampai tanggal 28 April selesai semua," pungkas Adhitia.


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya