Berita

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira/RMOLJabar

Nusantara

Cimahi akan Buang Sampah ke Citeureup Bogor

SENIN, 28 APRIL 2025 | 03:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintahan Kota (Pemkot) Cimahi membuka opsi melakukan pembuangan sampah ke Citeureup, Kabupaten Bogor.

Opsi ini ditempuh jika pengajuan ritase pengangkutan sampah dari Kota Cimahi ke TPA Sarimukti tidak dikabulkan Pemprov Jawa Barat.

Kota Cimahi hanya diberi jatah ritase pengangkutan sampah hanya 17 ritase per hari. 


Oleh sebab itu, Pemkot Cimahi telah menyiapkan langkah alternatif agar darurat sampah di Kota Cimahi segera terselesaikan.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira mengatakan, Pemkot Cimahi telah mengajukan untuk tambahan kuota ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti dari yang saat ini 17 ritase menjadi 27 ritase.

"Jika seandainya enggak (dikabulkan), kita akan buang sampah ini ke Citeureup. Hanya memang ada tarif yang diberlakuan," kata Adhitia dikutip dari RMOLJabar, Senin 28 April 2025.

Adhitia menjelaskan, pembuangan sampah asal Kota Cimahi ke Citeureup akan menggunakan skema kerja sama dengan pihak swasta. Maka dari itu, Pemkot Cimahi akan melakukan kajian dan kalkulasi pasca masa clean up atau pembersihan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

"Tarifnya kalau tidak salah Rp378 ribu per ton, belum dengan transportasi, itu yang sedang kami hitung," kata Adhitia.

Pemkot Cimahi sendiri telah melakukan berbagai cara untuk menyelesaikan persoalan sampah. Salah satunya dengan mengeluarkan Keputusan Wali Kota Nomor 660/Kep.1792-DLH/2025 tentang Status Tanggap Darurat Sampah dengan melakukan pembersihan atau clean up sampah di TPS selama satu pekan, 21-27 April 2025 ini.

"Saya sudah monitoring ternyata masih ada beberapa TPS yang belum selesai melakukan clean up. Tapi harapannya sampai tanggal 28 April selesai semua," pungkas Adhitia.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya