Berita

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira/RMOLJabar

Nusantara

Cimahi akan Buang Sampah ke Citeureup Bogor

SENIN, 28 APRIL 2025 | 03:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintahan Kota (Pemkot) Cimahi membuka opsi melakukan pembuangan sampah ke Citeureup, Kabupaten Bogor.

Opsi ini ditempuh jika pengajuan ritase pengangkutan sampah dari Kota Cimahi ke TPA Sarimukti tidak dikabulkan Pemprov Jawa Barat.

Kota Cimahi hanya diberi jatah ritase pengangkutan sampah hanya 17 ritase per hari. 


Oleh sebab itu, Pemkot Cimahi telah menyiapkan langkah alternatif agar darurat sampah di Kota Cimahi segera terselesaikan.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira mengatakan, Pemkot Cimahi telah mengajukan untuk tambahan kuota ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti dari yang saat ini 17 ritase menjadi 27 ritase.

"Jika seandainya enggak (dikabulkan), kita akan buang sampah ini ke Citeureup. Hanya memang ada tarif yang diberlakuan," kata Adhitia dikutip dari RMOLJabar, Senin 28 April 2025.

Adhitia menjelaskan, pembuangan sampah asal Kota Cimahi ke Citeureup akan menggunakan skema kerja sama dengan pihak swasta. Maka dari itu, Pemkot Cimahi akan melakukan kajian dan kalkulasi pasca masa clean up atau pembersihan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

"Tarifnya kalau tidak salah Rp378 ribu per ton, belum dengan transportasi, itu yang sedang kami hitung," kata Adhitia.

Pemkot Cimahi sendiri telah melakukan berbagai cara untuk menyelesaikan persoalan sampah. Salah satunya dengan mengeluarkan Keputusan Wali Kota Nomor 660/Kep.1792-DLH/2025 tentang Status Tanggap Darurat Sampah dengan melakukan pembersihan atau clean up sampah di TPS selama satu pekan, 21-27 April 2025 ini.

"Saya sudah monitoring ternyata masih ada beberapa TPS yang belum selesai melakukan clean up. Tapi harapannya sampai tanggal 28 April selesai semua," pungkas Adhitia.


Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya