Berita

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira/RMOLJabar

Nusantara

Cimahi akan Buang Sampah ke Citeureup Bogor

SENIN, 28 APRIL 2025 | 03:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintahan Kota (Pemkot) Cimahi membuka opsi melakukan pembuangan sampah ke Citeureup, Kabupaten Bogor.

Opsi ini ditempuh jika pengajuan ritase pengangkutan sampah dari Kota Cimahi ke TPA Sarimukti tidak dikabulkan Pemprov Jawa Barat.

Kota Cimahi hanya diberi jatah ritase pengangkutan sampah hanya 17 ritase per hari. 


Oleh sebab itu, Pemkot Cimahi telah menyiapkan langkah alternatif agar darurat sampah di Kota Cimahi segera terselesaikan.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira mengatakan, Pemkot Cimahi telah mengajukan untuk tambahan kuota ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti dari yang saat ini 17 ritase menjadi 27 ritase.

"Jika seandainya enggak (dikabulkan), kita akan buang sampah ini ke Citeureup. Hanya memang ada tarif yang diberlakuan," kata Adhitia dikutip dari RMOLJabar, Senin 28 April 2025.

Adhitia menjelaskan, pembuangan sampah asal Kota Cimahi ke Citeureup akan menggunakan skema kerja sama dengan pihak swasta. Maka dari itu, Pemkot Cimahi akan melakukan kajian dan kalkulasi pasca masa clean up atau pembersihan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

"Tarifnya kalau tidak salah Rp378 ribu per ton, belum dengan transportasi, itu yang sedang kami hitung," kata Adhitia.

Pemkot Cimahi sendiri telah melakukan berbagai cara untuk menyelesaikan persoalan sampah. Salah satunya dengan mengeluarkan Keputusan Wali Kota Nomor 660/Kep.1792-DLH/2025 tentang Status Tanggap Darurat Sampah dengan melakukan pembersihan atau clean up sampah di TPS selama satu pekan, 21-27 April 2025 ini.

"Saya sudah monitoring ternyata masih ada beberapa TPS yang belum selesai melakukan clean up. Tapi harapannya sampai tanggal 28 April selesai semua," pungkas Adhitia.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya