Berita

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal/Istimewa

Politik

Pemekaran Sungkai Bunga Mayang Akan Didorong Gubernur Lampung ke Pusat

MINGGU, 27 APRIL 2025 | 05:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan dukungan penuhnya terhadap upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru Sungkai Bunga Mayang, pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara.

Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat menghadiri acara Halal Bihalal masyarakat Sungkai Bunga Mayang di Gedung Bagas Raya, Bandar Lampung, Sabtu 26 April 2025.

Dalam sambutannya, Mirza menyampaikan bahwa perjuangan panjang selama lebih dari 20 tahun untuk mewujudkan kabupaten baru tersebut harus terus diperkuat dengan semangat kebersamaan dan konsistensi.


"Mudah-mudahan cepat terwujud. Mari kita sama-sama doakan kelancaran pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dan segera kita dorong ke pemerintah pusat," ujar Mirza, dikutip RMOLLampung, Sabtu 26 April 2025.

Putra daerah Lampung Utara itu menekankan bahwa pemekaran wilayah bukan sekadar soal administratif, melainkan merupakan upaya nyata memperluas keadilan pembangunan, meningkatkan layanan pendidikan dan kesehatan, serta memperkuat potensi ekonomi lokal.

Mirza juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah tersebut, sejalan dengan rencana pemekaran. Ia berkomitmen untuk memperbaiki fasilitas pendidikan di Sungkai Bunga Mayang agar tidak lagi terjadi ketimpangan akses pendidikan.

"Kami ingin kualitas pendidikan di Sungkai ke depan lebih baik, agar SDM kita tidak perlu keluar daerah untuk belajar," tegasnya.

Selain sektor pendidikan, Mirza juga mendorong pengembangan sektor ekonomi berbasis pertanian, khususnya komoditas jagung, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah calon kabupaten baru ini.

Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kekompakan dan mendukung langkah-langkah strategis menuju terbentuknya Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, sebagai bagian dari visi besar "Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas."

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya