Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Anak Usaha Pertamina Kantongi Sertifikasi ISO Antisuap

MINGGU, 27 APRIL 2025 | 00:22 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Upaya PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik telah mendapatkan pengakuan resmi. 

Anak Usaha BUMN PT Pertamina (Persero) ini berhasil menambah pengakuan internasional selama 4 tahun berturut-turut sejak 2021 dengan memperoleh Sertifikasi ISO 37001:2016 dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang mencakup dua fungsi utama, yaitu pengadaan barang/jasa (procurement) dan klaim (claim). 

Sertifikat yang diperoleh Tugu Insurance ini diterbitkan oleh TÜV SÜD Indonesia, yakni lembaga sertifikasi internasional yang diakui oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). 


Presiden Direktur Tugu Insurance, Tatang Nurhidayat  merasa bangga atas sertifikasi yang telah diterima oleh Tugu Insurance tersebut. Ia pun menegaskan bahwa seluruh Dewan Komisaris (Abdul Ghofar, Bagus Agung Rahadiansyah, Samuel Ramna, Poerwo Tjahjono dan Tajudin Noor) serta jajaran Direksi (Tatang Nurhidayat, Emil Hakim, Ery Widyatmoko, Edi Yoga Prasetyo, dan Sudarlin Uzir) telah melakukan penerapan sistem antisuap ini dan sejalan dengan visi strategis perusahaan dalam membangun operasional perusahaan yang berkelanjutan.

“Kami sangat bangga Perseroan dapat meraih sertifikasi SMAP ISO 37001:2016. Komitmen penerapan SMAP tentunya akan sangat mendukung keberlangsungan operasional usaha yang berkelanjutan dalam mencapai target kinerja yang berkesinambungan, baik bagi para Shareholder maupun seluruh Stakeholders,” jelas Tatang dalam keterangannya, Sabtu, 26 April 2025.

Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Edi Yoga Prasetyo menambahkan, langkah ini menjadi bagian dari konsistensi Tugu Insurance dalam mengintegrasikan prinsip Good Corporate Governance, Risk & Compliance dalam pengembangan bisnisnya. Nilai-nilai seperti integritas, etika, serta budaya perusahaan yang bersih (Clean), menjadi pijakan utama dalam mencegah praktik kasus penyuapan dan korupsi.

“Semoga dengan diperolehnya sertifikat ISO 37001:2016 SMAP, Tugu Insurance dapat terus menunaikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban dalam membangun profesionalisme, serta melakukan berbagai upaya untuk pencegahan kasus korupsi,” ujar Edi.

Adapun proses sertifikasi ini tidak ditempuh secara instan. Tugu Insurance harus menjalani dua tahap asesmen yang dilakukan oleh auditor eksternal. Mulai dari pengecekan kesiapan dan kelengkapan dokumen, hingga asesmen lanjutan yang melibatkan wawancara dan diskusi bersama manajemen puncak Perusahaan. 

Sementara itu internalisasi SMAP juga dilakukan menyeluruh kepada seluruh karyawan yang turut dihadiri oleh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan. 

Hal ini sekaligus menegaskan komitmennya terhadap anti penyuapan, serta mengajak seluruh pihak internal dan eksternal untuk menjalankan komitmen membangun bisnis ke arah yang lebih bertanggung jawab dengan menjaga profesionalisme agar tetap dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh masyarakat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya