Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Anak Usaha Pertamina Kantongi Sertifikasi ISO Antisuap

MINGGU, 27 APRIL 2025 | 00:22 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Upaya PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik telah mendapatkan pengakuan resmi. 

Anak Usaha BUMN PT Pertamina (Persero) ini berhasil menambah pengakuan internasional selama 4 tahun berturut-turut sejak 2021 dengan memperoleh Sertifikasi ISO 37001:2016 dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang mencakup dua fungsi utama, yaitu pengadaan barang/jasa (procurement) dan klaim (claim). 

Sertifikat yang diperoleh Tugu Insurance ini diterbitkan oleh TÜV SÜD Indonesia, yakni lembaga sertifikasi internasional yang diakui oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). 


Presiden Direktur Tugu Insurance, Tatang Nurhidayat  merasa bangga atas sertifikasi yang telah diterima oleh Tugu Insurance tersebut. Ia pun menegaskan bahwa seluruh Dewan Komisaris (Abdul Ghofar, Bagus Agung Rahadiansyah, Samuel Ramna, Poerwo Tjahjono dan Tajudin Noor) serta jajaran Direksi (Tatang Nurhidayat, Emil Hakim, Ery Widyatmoko, Edi Yoga Prasetyo, dan Sudarlin Uzir) telah melakukan penerapan sistem antisuap ini dan sejalan dengan visi strategis perusahaan dalam membangun operasional perusahaan yang berkelanjutan.

“Kami sangat bangga Perseroan dapat meraih sertifikasi SMAP ISO 37001:2016. Komitmen penerapan SMAP tentunya akan sangat mendukung keberlangsungan operasional usaha yang berkelanjutan dalam mencapai target kinerja yang berkesinambungan, baik bagi para Shareholder maupun seluruh Stakeholders,” jelas Tatang dalam keterangannya, Sabtu, 26 April 2025.

Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Edi Yoga Prasetyo menambahkan, langkah ini menjadi bagian dari konsistensi Tugu Insurance dalam mengintegrasikan prinsip Good Corporate Governance, Risk & Compliance dalam pengembangan bisnisnya. Nilai-nilai seperti integritas, etika, serta budaya perusahaan yang bersih (Clean), menjadi pijakan utama dalam mencegah praktik kasus penyuapan dan korupsi.

“Semoga dengan diperolehnya sertifikat ISO 37001:2016 SMAP, Tugu Insurance dapat terus menunaikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban dalam membangun profesionalisme, serta melakukan berbagai upaya untuk pencegahan kasus korupsi,” ujar Edi.

Adapun proses sertifikasi ini tidak ditempuh secara instan. Tugu Insurance harus menjalani dua tahap asesmen yang dilakukan oleh auditor eksternal. Mulai dari pengecekan kesiapan dan kelengkapan dokumen, hingga asesmen lanjutan yang melibatkan wawancara dan diskusi bersama manajemen puncak Perusahaan. 

Sementara itu internalisasi SMAP juga dilakukan menyeluruh kepada seluruh karyawan yang turut dihadiri oleh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan. 

Hal ini sekaligus menegaskan komitmennya terhadap anti penyuapan, serta mengajak seluruh pihak internal dan eksternal untuk menjalankan komitmen membangun bisnis ke arah yang lebih bertanggung jawab dengan menjaga profesionalisme agar tetap dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh masyarakat.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya