Berita

AM Hendropriyono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu, 26 April 2025/RMOL

Politik

Hendropriyono soal Tuntutan Copot Gibran: Menyampaikan Aspirasi Boleh Dong

SABTU, 26 APRIL 2025 | 22:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Purn) Abdullah Mahmud (AM) Hendropriyono, tidak mempermasalahkan tuntutan Forum Purnawirawan TNI soal pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

Menurut Hendropriyono, pernyataan itu merupakan kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi.

"Katanya negeri bebas (berpendapat), jadi mereka menyampaikan aspirasinya, boleh dong," kata Hendropriyono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu, 26 April 2025.


Lanjut dia, Forum Purnawirawan TNI pastinya sudah mengukur soal bobot atau isi pesan yang disampaikan.

"Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat, bangsa Indonesia, boleh saja menyampaikan aspirasi," pungkasnya.

Forum Purnawirawan TNI sebelumnya mengeluarkan delapan tuntutan yang dilayangkan kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Delapan poin itu ditandatangani oleh mantan Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Salah satu poin, mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan dalih keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memahami delapan tuntutan dan belum bisa membalasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya