Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Maskapai India Tekor Akibat Blokade Udara Pakistan

SABTU, 26 APRIL 2025 | 19:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Hubungan India dan Pakistan kembali memanas usai serangan maut di Kashmir pada Selasa, 22 April 2025. Kini, Pakistan memberlakukan larangan terbang bagi maskapai India yang melintasi wilayah udaranya.

Seperti dikutip Reuters pada Sabtu 26 April 2025, sejumlah penerbangan India, termasuk Air India dan IndiGo harus mengalihkan rute sejak Kamis, dengan biaya tambahan yang tidak sedikit.

Pengalihan jalur ini memberikan dampak serius, khususnya bagi Bandara Internasional New Delhi, salah satu bandara tersibuk dunia yang selama ini mengandalkan wilayah udara Pakistan untuk rute penerbangan ke Eropa dan Timur Tengah.


Berdasarkan data Cirium Ascend, Air India, IndiGo, dan Air India Express memiliki sekitar 1.200 penerbangan gabungan dari New Delhi menuju Eropa, Amerika Utara, dan Timur Tengah sepanjang April 2025.

Pengalihan ini tak hanya menambah waktu tempuh sekitar satu jam lebih lama untuk rute ke Timur Tengah, tetapi juga meningkatkan konsumsi bahan bakar dan mengurangi kapasitas angkut kargo. Padahal, bahan bakar menyumbang sekitar 30 persen dari total biaya operasional maskapai, menjadikannya komponen terbesar dalam struktur biaya penerbangan.

IndiGo, maskapai berbiaya rendah terbesar India, mengumumkan penyesuaian terhadap sekitar 50 rute internasional. Mereka juga membatalkan penerbangan ke Almaty dan Tashkent mulai 27 April hingga setidaknya 7 Mei 2025.

Seorang pilot maskapai India mengungkapkan, larangan ini memaksa perusahaan melakukan penghitungan ulang terkait batas jam kerja awak kabin dan pilot, serta melakukan penyesuaian daftar kru. 

“Staf maskapai harus bekerja hingga larut malam untuk merespons perubahan yang terjadi secara mendadak,” kata sumber yang berbicara secara anonim.

FlightAware mencatat penerbangan IndiGo 6E1803 dari New Delhi ke Baku pada 24 April memakan waktu 5 jam 43 menit melalui rute baru. Padahal sehari sebelumnya, saat masih melintasi Pakistan, penerbangan yang sama hanya membutuhkan waktu 5 jam 5 menit.

Larangan terbang ini akan berlaku hingga 23 Mei 2025. Situasi serupa pernah terjadi pada 2019, saat India mencatat kerugian hingga 64 juta Dolar AS akibat penutupan wilayah udara Pakistan selama lima bulan.

Ketegangan politik makin memuncak setelah India menuding Pakistan terlibat dalam serangan di Kashmir yang menewaskan 26 orang. New Delhi merespons dengan menunda perjanjian penting soal pembagian air sungai, mengusir diplomat Pakistan, dan menarik perwakilannya dari Islamabad. 

Namun pihak Pakistan telah membantah terlibat dalam serangan tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya