Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Maskapai India Tekor Akibat Blokade Udara Pakistan

SABTU, 26 APRIL 2025 | 19:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Hubungan India dan Pakistan kembali memanas usai serangan maut di Kashmir pada Selasa, 22 April 2025. Kini, Pakistan memberlakukan larangan terbang bagi maskapai India yang melintasi wilayah udaranya.

Seperti dikutip Reuters pada Sabtu 26 April 2025, sejumlah penerbangan India, termasuk Air India dan IndiGo harus mengalihkan rute sejak Kamis, dengan biaya tambahan yang tidak sedikit.

Pengalihan jalur ini memberikan dampak serius, khususnya bagi Bandara Internasional New Delhi, salah satu bandara tersibuk dunia yang selama ini mengandalkan wilayah udara Pakistan untuk rute penerbangan ke Eropa dan Timur Tengah.


Berdasarkan data Cirium Ascend, Air India, IndiGo, dan Air India Express memiliki sekitar 1.200 penerbangan gabungan dari New Delhi menuju Eropa, Amerika Utara, dan Timur Tengah sepanjang April 2025.

Pengalihan ini tak hanya menambah waktu tempuh sekitar satu jam lebih lama untuk rute ke Timur Tengah, tetapi juga meningkatkan konsumsi bahan bakar dan mengurangi kapasitas angkut kargo. Padahal, bahan bakar menyumbang sekitar 30 persen dari total biaya operasional maskapai, menjadikannya komponen terbesar dalam struktur biaya penerbangan.

IndiGo, maskapai berbiaya rendah terbesar India, mengumumkan penyesuaian terhadap sekitar 50 rute internasional. Mereka juga membatalkan penerbangan ke Almaty dan Tashkent mulai 27 April hingga setidaknya 7 Mei 2025.

Seorang pilot maskapai India mengungkapkan, larangan ini memaksa perusahaan melakukan penghitungan ulang terkait batas jam kerja awak kabin dan pilot, serta melakukan penyesuaian daftar kru. 

“Staf maskapai harus bekerja hingga larut malam untuk merespons perubahan yang terjadi secara mendadak,” kata sumber yang berbicara secara anonim.

FlightAware mencatat penerbangan IndiGo 6E1803 dari New Delhi ke Baku pada 24 April memakan waktu 5 jam 43 menit melalui rute baru. Padahal sehari sebelumnya, saat masih melintasi Pakistan, penerbangan yang sama hanya membutuhkan waktu 5 jam 5 menit.

Larangan terbang ini akan berlaku hingga 23 Mei 2025. Situasi serupa pernah terjadi pada 2019, saat India mencatat kerugian hingga 64 juta Dolar AS akibat penutupan wilayah udara Pakistan selama lima bulan.

Ketegangan politik makin memuncak setelah India menuding Pakistan terlibat dalam serangan di Kashmir yang menewaskan 26 orang. New Delhi merespons dengan menunda perjanjian penting soal pembagian air sungai, mengusir diplomat Pakistan, dan menarik perwakilannya dari Islamabad. 

Namun pihak Pakistan telah membantah terlibat dalam serangan tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya