Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Maskapai India Tekor Akibat Blokade Udara Pakistan

SABTU, 26 APRIL 2025 | 19:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Hubungan India dan Pakistan kembali memanas usai serangan maut di Kashmir pada Selasa, 22 April 2025. Kini, Pakistan memberlakukan larangan terbang bagi maskapai India yang melintasi wilayah udaranya.

Seperti dikutip Reuters pada Sabtu 26 April 2025, sejumlah penerbangan India, termasuk Air India dan IndiGo harus mengalihkan rute sejak Kamis, dengan biaya tambahan yang tidak sedikit.

Pengalihan jalur ini memberikan dampak serius, khususnya bagi Bandara Internasional New Delhi, salah satu bandara tersibuk dunia yang selama ini mengandalkan wilayah udara Pakistan untuk rute penerbangan ke Eropa dan Timur Tengah.


Berdasarkan data Cirium Ascend, Air India, IndiGo, dan Air India Express memiliki sekitar 1.200 penerbangan gabungan dari New Delhi menuju Eropa, Amerika Utara, dan Timur Tengah sepanjang April 2025.

Pengalihan ini tak hanya menambah waktu tempuh sekitar satu jam lebih lama untuk rute ke Timur Tengah, tetapi juga meningkatkan konsumsi bahan bakar dan mengurangi kapasitas angkut kargo. Padahal, bahan bakar menyumbang sekitar 30 persen dari total biaya operasional maskapai, menjadikannya komponen terbesar dalam struktur biaya penerbangan.

IndiGo, maskapai berbiaya rendah terbesar India, mengumumkan penyesuaian terhadap sekitar 50 rute internasional. Mereka juga membatalkan penerbangan ke Almaty dan Tashkent mulai 27 April hingga setidaknya 7 Mei 2025.

Seorang pilot maskapai India mengungkapkan, larangan ini memaksa perusahaan melakukan penghitungan ulang terkait batas jam kerja awak kabin dan pilot, serta melakukan penyesuaian daftar kru. 

“Staf maskapai harus bekerja hingga larut malam untuk merespons perubahan yang terjadi secara mendadak,” kata sumber yang berbicara secara anonim.

FlightAware mencatat penerbangan IndiGo 6E1803 dari New Delhi ke Baku pada 24 April memakan waktu 5 jam 43 menit melalui rute baru. Padahal sehari sebelumnya, saat masih melintasi Pakistan, penerbangan yang sama hanya membutuhkan waktu 5 jam 5 menit.

Larangan terbang ini akan berlaku hingga 23 Mei 2025. Situasi serupa pernah terjadi pada 2019, saat India mencatat kerugian hingga 64 juta Dolar AS akibat penutupan wilayah udara Pakistan selama lima bulan.

Ketegangan politik makin memuncak setelah India menuding Pakistan terlibat dalam serangan di Kashmir yang menewaskan 26 orang. New Delhi merespons dengan menunda perjanjian penting soal pembagian air sungai, mengusir diplomat Pakistan, dan menarik perwakilannya dari Islamabad. 

Namun pihak Pakistan telah membantah terlibat dalam serangan tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya