Berita

Ilustrasi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Temukan Fakta Politik Uang di Serang, Berikut Rinciannya

SABTU, 26 APRIL 2025 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menemukan fakta pemberian politik uang, dalam pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati (Pilbup) Serang.

Anggota Bawaslu Serang, Abdul Holid Jamar menjelaskan, saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 17 April 2025, selain 12 orang pelaku yang ditangkap, jajaran pengawas juga mengamankan barang bukti senilai Rp18 juta.

"Itu untuk enam kecamatan. Ada yang satu kecamatan Rp9.500.000 ada yang Rp2.500.000, ada yang Rp200.000 sisanya. Ada yang Rp400.000 ya. Yang pasti totalnya segitu," urai Holid kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Sabtu, 26 April 2025.


Dia mengungkapkan, uang yang disita ada yang sudah siap dibagikan dengan dimasukkan ke dalam amplop, dan ada pula yang masih belum dipisahkan.

"Dan uangnya itu ada yang sudah di amplopin, ada yang belum. Contohnya yang ditemukan di Kecamatan Cikeusal, itu kan ada Rp9,5 jutaan, itu belum di amplopin tuh masih gepokan, uang pecahan Rp50.000," urainya.

Selain di Kecamatan Cikeusal, Holid menyatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti uang namun dengan jumlah dan pecahan yang berbeda.

Saat ini dia menduga, uang yang disita sebagai barang bukti memiliki dua kemungkinan, yakni sudah ada yang dibagikan kepada pemilih untuk mencoblos salah satu calon, atau belum sama sekali.

Namun yang jelas, dia memastikan uang yang akan dibagikan di 6 kecamatan berbeda tidak sama, sebagaimana dari barang bukti uang yang sudah dimasukkan ke dalam amplop.

Bahkan yang membuatnya tercengang, ada amplop yang isinya sangat kecil, tidak sebanding dengan berharganya hak memilih masyarakat dalam pemilihan.

"Nah ada yang Rp50.000, ada yang Rp20.000, ada yang Rp5.000 pecahannya itu," demikian Holid menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya