Berita

Ilustrasi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Temukan Fakta Politik Uang di Serang, Berikut Rinciannya

SABTU, 26 APRIL 2025 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menemukan fakta pemberian politik uang, dalam pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati (Pilbup) Serang.

Anggota Bawaslu Serang, Abdul Holid Jamar menjelaskan, saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 17 April 2025, selain 12 orang pelaku yang ditangkap, jajaran pengawas juga mengamankan barang bukti senilai Rp18 juta.

"Itu untuk enam kecamatan. Ada yang satu kecamatan Rp9.500.000 ada yang Rp2.500.000, ada yang Rp200.000 sisanya. Ada yang Rp400.000 ya. Yang pasti totalnya segitu," urai Holid kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Sabtu, 26 April 2025.


Dia mengungkapkan, uang yang disita ada yang sudah siap dibagikan dengan dimasukkan ke dalam amplop, dan ada pula yang masih belum dipisahkan.

"Dan uangnya itu ada yang sudah di amplopin, ada yang belum. Contohnya yang ditemukan di Kecamatan Cikeusal, itu kan ada Rp9,5 jutaan, itu belum di amplopin tuh masih gepokan, uang pecahan Rp50.000," urainya.

Selain di Kecamatan Cikeusal, Holid menyatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti uang namun dengan jumlah dan pecahan yang berbeda.

Saat ini dia menduga, uang yang disita sebagai barang bukti memiliki dua kemungkinan, yakni sudah ada yang dibagikan kepada pemilih untuk mencoblos salah satu calon, atau belum sama sekali.

Namun yang jelas, dia memastikan uang yang akan dibagikan di 6 kecamatan berbeda tidak sama, sebagaimana dari barang bukti uang yang sudah dimasukkan ke dalam amplop.

Bahkan yang membuatnya tercengang, ada amplop yang isinya sangat kecil, tidak sebanding dengan berharganya hak memilih masyarakat dalam pemilihan.

"Nah ada yang Rp50.000, ada yang Rp20.000, ada yang Rp5.000 pecahannya itu," demikian Holid menambahkan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya