Berita

Ilustrasi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Temukan Fakta Politik Uang di Serang, Berikut Rinciannya

SABTU, 26 APRIL 2025 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menemukan fakta pemberian politik uang, dalam pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati (Pilbup) Serang.

Anggota Bawaslu Serang, Abdul Holid Jamar menjelaskan, saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 17 April 2025, selain 12 orang pelaku yang ditangkap, jajaran pengawas juga mengamankan barang bukti senilai Rp18 juta.

"Itu untuk enam kecamatan. Ada yang satu kecamatan Rp9.500.000 ada yang Rp2.500.000, ada yang Rp200.000 sisanya. Ada yang Rp400.000 ya. Yang pasti totalnya segitu," urai Holid kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Sabtu, 26 April 2025.


Dia mengungkapkan, uang yang disita ada yang sudah siap dibagikan dengan dimasukkan ke dalam amplop, dan ada pula yang masih belum dipisahkan.

"Dan uangnya itu ada yang sudah di amplopin, ada yang belum. Contohnya yang ditemukan di Kecamatan Cikeusal, itu kan ada Rp9,5 jutaan, itu belum di amplopin tuh masih gepokan, uang pecahan Rp50.000," urainya.

Selain di Kecamatan Cikeusal, Holid menyatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti uang namun dengan jumlah dan pecahan yang berbeda.

Saat ini dia menduga, uang yang disita sebagai barang bukti memiliki dua kemungkinan, yakni sudah ada yang dibagikan kepada pemilih untuk mencoblos salah satu calon, atau belum sama sekali.

Namun yang jelas, dia memastikan uang yang akan dibagikan di 6 kecamatan berbeda tidak sama, sebagaimana dari barang bukti uang yang sudah dimasukkan ke dalam amplop.

Bahkan yang membuatnya tercengang, ada amplop yang isinya sangat kecil, tidak sebanding dengan berharganya hak memilih masyarakat dalam pemilihan.

"Nah ada yang Rp50.000, ada yang Rp20.000, ada yang Rp5.000 pecahannya itu," demikian Holid menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya