Berita

Ilustrasi air PAM Jaya/Ist

Nusantara

Tarif Air PAM di Jakarta Lebih Ekonomis

SABTU, 26 APRIL 2025 | 03:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Warga Jakarta, baik yang tinggal di rumah tapak maupun apartemen, kini tidak perlu lagi khawatir soal penyesuaian tarif air dari PAM Jaya. Selama pemakaian air tidak melebihi 10 meter kubik per bulan, tarif yang dibayarkan tetap sama seperti sebelumnya.

Bahkan, tarif air PAM Jaya masih tergolong lebih ekonomis jika dibandingkan dengan wilayah penyangga ibukota.

"Tarif termurah di Jakarta dimulai dari Rp1.000 per meter kubik, sedangkan di kota sekitar justru rata-rata lebih tinggi," kata pengamat kebijakan publik, Sugiyanto Emik dalam keterangannya, Jumat 25 April 2025.


Pernyataan ini disampaikan Sugiyanto merespons kritik dari Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo yang disampaikan melalui akun Instagram pribadinya @francinewidjojo. 

Dalam unggahannya, Francine membandingkan tarif air Jakarta dengan Depok dan mempertanyakan definisi air minum serta air bersih yang digunakan PAM Jaya.

Sugiyanto menegaskan, bahwa tarif untuk kebutuhan dasar masyarakat tetap tak berubah, sehingga masyarakat kelas menengah ke bawah tetap bisa menikmati air bersih tanpa beban tambahan biaya.

Langkah konkret PAM Jaya dalam menjamin keadilan, tarif juga terlihat dari kesepakatan bersama pengelola apartemen dan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) mengenai sistem penagihan baru. Kini, tagihan air dikirim langsung ke tiap unit hunian apartemen, sehingga pembayaran dilakukan berdasarkan konsumsi riil.

"Dengan sistem demikian maka penghuni apartemen membayar sesuai pemakaian aktual, bukan lagi berdasarkan hitungan kolektif. Ini lebih adil dan transparan," kata Sugiyanto.

Selain itu, PAM Jaya juga menggulirkan program Kartu Air Sehat (KAS) untuk menjamin akses air bersih bagi masyarakat prasejahtera. Program ini ditujukan bagi pelanggan kategori 2A1 dan 2A2, dengan manfaat berupa tarif khusus, layanan prioritas, hingga kompensasi saat terjadi gangguan.

"Melalui KAS, PAM Jaya memastikan bahwa semua warga, termasuk yang kurang mampu, tetap mendapatkan hak atas air minum yang layak," kata Sugiyanto.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya