Berita

Ilustrasi air PAM Jaya/Ist

Nusantara

Tarif Air PAM di Jakarta Lebih Ekonomis

SABTU, 26 APRIL 2025 | 03:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Warga Jakarta, baik yang tinggal di rumah tapak maupun apartemen, kini tidak perlu lagi khawatir soal penyesuaian tarif air dari PAM Jaya. Selama pemakaian air tidak melebihi 10 meter kubik per bulan, tarif yang dibayarkan tetap sama seperti sebelumnya.

Bahkan, tarif air PAM Jaya masih tergolong lebih ekonomis jika dibandingkan dengan wilayah penyangga ibukota.

"Tarif termurah di Jakarta dimulai dari Rp1.000 per meter kubik, sedangkan di kota sekitar justru rata-rata lebih tinggi," kata pengamat kebijakan publik, Sugiyanto Emik dalam keterangannya, Jumat 25 April 2025.


Pernyataan ini disampaikan Sugiyanto merespons kritik dari Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo yang disampaikan melalui akun Instagram pribadinya @francinewidjojo. 

Dalam unggahannya, Francine membandingkan tarif air Jakarta dengan Depok dan mempertanyakan definisi air minum serta air bersih yang digunakan PAM Jaya.

Sugiyanto menegaskan, bahwa tarif untuk kebutuhan dasar masyarakat tetap tak berubah, sehingga masyarakat kelas menengah ke bawah tetap bisa menikmati air bersih tanpa beban tambahan biaya.

Langkah konkret PAM Jaya dalam menjamin keadilan, tarif juga terlihat dari kesepakatan bersama pengelola apartemen dan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) mengenai sistem penagihan baru. Kini, tagihan air dikirim langsung ke tiap unit hunian apartemen, sehingga pembayaran dilakukan berdasarkan konsumsi riil.

"Dengan sistem demikian maka penghuni apartemen membayar sesuai pemakaian aktual, bukan lagi berdasarkan hitungan kolektif. Ini lebih adil dan transparan," kata Sugiyanto.

Selain itu, PAM Jaya juga menggulirkan program Kartu Air Sehat (KAS) untuk menjamin akses air bersih bagi masyarakat prasejahtera. Program ini ditujukan bagi pelanggan kategori 2A1 dan 2A2, dengan manfaat berupa tarif khusus, layanan prioritas, hingga kompensasi saat terjadi gangguan.

"Melalui KAS, PAM Jaya memastikan bahwa semua warga, termasuk yang kurang mampu, tetap mendapatkan hak atas air minum yang layak," kata Sugiyanto.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya