Berita

Ilustrasi air PAM Jaya/Ist

Nusantara

Tarif Air PAM di Jakarta Lebih Ekonomis

SABTU, 26 APRIL 2025 | 03:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Warga Jakarta, baik yang tinggal di rumah tapak maupun apartemen, kini tidak perlu lagi khawatir soal penyesuaian tarif air dari PAM Jaya. Selama pemakaian air tidak melebihi 10 meter kubik per bulan, tarif yang dibayarkan tetap sama seperti sebelumnya.

Bahkan, tarif air PAM Jaya masih tergolong lebih ekonomis jika dibandingkan dengan wilayah penyangga ibukota.

"Tarif termurah di Jakarta dimulai dari Rp1.000 per meter kubik, sedangkan di kota sekitar justru rata-rata lebih tinggi," kata pengamat kebijakan publik, Sugiyanto Emik dalam keterangannya, Jumat 25 April 2025.


Pernyataan ini disampaikan Sugiyanto merespons kritik dari Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo yang disampaikan melalui akun Instagram pribadinya @francinewidjojo. 

Dalam unggahannya, Francine membandingkan tarif air Jakarta dengan Depok dan mempertanyakan definisi air minum serta air bersih yang digunakan PAM Jaya.

Sugiyanto menegaskan, bahwa tarif untuk kebutuhan dasar masyarakat tetap tak berubah, sehingga masyarakat kelas menengah ke bawah tetap bisa menikmati air bersih tanpa beban tambahan biaya.

Langkah konkret PAM Jaya dalam menjamin keadilan, tarif juga terlihat dari kesepakatan bersama pengelola apartemen dan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) mengenai sistem penagihan baru. Kini, tagihan air dikirim langsung ke tiap unit hunian apartemen, sehingga pembayaran dilakukan berdasarkan konsumsi riil.

"Dengan sistem demikian maka penghuni apartemen membayar sesuai pemakaian aktual, bukan lagi berdasarkan hitungan kolektif. Ini lebih adil dan transparan," kata Sugiyanto.

Selain itu, PAM Jaya juga menggulirkan program Kartu Air Sehat (KAS) untuk menjamin akses air bersih bagi masyarakat prasejahtera. Program ini ditujukan bagi pelanggan kategori 2A1 dan 2A2, dengan manfaat berupa tarif khusus, layanan prioritas, hingga kompensasi saat terjadi gangguan.

"Melalui KAS, PAM Jaya memastikan bahwa semua warga, termasuk yang kurang mampu, tetap mendapatkan hak atas air minum yang layak," kata Sugiyanto.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya