Berita

Ilustrasi air PAM Jaya/Ist

Nusantara

Tarif Air PAM di Jakarta Lebih Ekonomis

SABTU, 26 APRIL 2025 | 03:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Warga Jakarta, baik yang tinggal di rumah tapak maupun apartemen, kini tidak perlu lagi khawatir soal penyesuaian tarif air dari PAM Jaya. Selama pemakaian air tidak melebihi 10 meter kubik per bulan, tarif yang dibayarkan tetap sama seperti sebelumnya.

Bahkan, tarif air PAM Jaya masih tergolong lebih ekonomis jika dibandingkan dengan wilayah penyangga ibukota.

"Tarif termurah di Jakarta dimulai dari Rp1.000 per meter kubik, sedangkan di kota sekitar justru rata-rata lebih tinggi," kata pengamat kebijakan publik, Sugiyanto Emik dalam keterangannya, Jumat 25 April 2025.


Pernyataan ini disampaikan Sugiyanto merespons kritik dari Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo yang disampaikan melalui akun Instagram pribadinya @francinewidjojo. 

Dalam unggahannya, Francine membandingkan tarif air Jakarta dengan Depok dan mempertanyakan definisi air minum serta air bersih yang digunakan PAM Jaya.

Sugiyanto menegaskan, bahwa tarif untuk kebutuhan dasar masyarakat tetap tak berubah, sehingga masyarakat kelas menengah ke bawah tetap bisa menikmati air bersih tanpa beban tambahan biaya.

Langkah konkret PAM Jaya dalam menjamin keadilan, tarif juga terlihat dari kesepakatan bersama pengelola apartemen dan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) mengenai sistem penagihan baru. Kini, tagihan air dikirim langsung ke tiap unit hunian apartemen, sehingga pembayaran dilakukan berdasarkan konsumsi riil.

"Dengan sistem demikian maka penghuni apartemen membayar sesuai pemakaian aktual, bukan lagi berdasarkan hitungan kolektif. Ini lebih adil dan transparan," kata Sugiyanto.

Selain itu, PAM Jaya juga menggulirkan program Kartu Air Sehat (KAS) untuk menjamin akses air bersih bagi masyarakat prasejahtera. Program ini ditujukan bagi pelanggan kategori 2A1 dan 2A2, dengan manfaat berupa tarif khusus, layanan prioritas, hingga kompensasi saat terjadi gangguan.

"Melalui KAS, PAM Jaya memastikan bahwa semua warga, termasuk yang kurang mampu, tetap mendapatkan hak atas air minum yang layak," kata Sugiyanto.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya