Berita

Anggota Tim Kuasa Penggugat Ijazah Palsu Jokowi, Juju Purwantoro/Ist

Hukum

Juju Purwantoro:

Sangat Aneh Roy Suryo Dkk Dipolisikan Gegara Tuding Ijazah Jokowi Palsu

SABTU, 26 APRIL 2025 | 01:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah sejumlah orang yang mengaku sebagai relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan empat orang ke Polres Jakarta Pusat soal tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sangat aneh, di luar nalar dan inkonstitusional.

Demikian dikatakan Anggota Tim Kuasa Penggugat Ijazah Palsu Jokowi, Juju Purwantoro kepada RMOL, Sabtu 26 April 2025.

Empat orang yang dilaporkan yakni mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.


Juju mengatakan, pendapat atau pemikiran seseorang tidak dapat dipidana. Prinsip tiada pidana tanpa kesalahan (asas nulla poena sine lege). Kebebasan berekspresi atau  menyampaikan pendapat juga dilindungi undang-undang, selama tidak melanggar hukum. 

"Kecuali jika pendapat tersebut mengandung unsur-unsur tindak pidana, misalnya ujaran kebencian atau penodaan agama," kata Juju.

Menurut Juju, asas kesalahan ini berarti seseorang tidak bisa dipidana bila tidak ada niat jahat (mensrea) dalam dirinya untuk melakukan perbuatan pidana (actus rius) tersebut.

"Jadi harus ada niat jahat (mens rea) dan perbuatan (actus reus) baru seseorang bisa dipidana. Atau sering diistilahkan dengan prinsip “an act does not make a person guilty unless his mind is guilty”," kata Juju.

Tentang penyampaian pendapat dimuka umum, kata Juju, hal itu juga dilindungi sesuai Pasal 28 UUD 1945, bahwa "kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul ditetapkan dengan undang-undang".

"Demikian juga diatur dalam Pasal 9 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," pungkas Juju.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya