Berita

Ratusan massa pendukung pasangan nomor urut 2 Suryatati-Ii Sumirat kembali mendatangi Bawaslu Bengkulu Selatan/Ist

Politik

Diduga Curang, PSU Bengkulu Selatan akan Digugat ke MK

SABTU, 26 APRIL 2025 | 01:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekelompok massa dari simpatisan pasangan calon nomor urut 2 Suryatati-Ii Sumirat kembali menggeruduk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan di Jalan Fatmawati Soekarno, Kampung Baru, Kecamatan Manna, pada Jumat 25 April 2025.

Kehadiran massa untuk mengantarkan kelengkapan berkas laporan dugaan kecurangan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Bengkulu Selatan serta menuntut keadilan atas peristiwa persekusi dan penangkapan ilegal terhadap calon Wakil Bupati Ii Sumirat.

"Kami menuntut keadilan atas peristiwa penangkapan yang direkayasa itu. Kami minta Bawaslu menindaklanjuti laporan kami," kata salah satu Tim Keluarga Suryatati-Ii Sumirat Nedio Yulistio dalam keterangannya.


Nedio mengatakan, sejumlah persoalan pada proses PSU bukan hanya dilaporkan ke Bawaslu Bengkulu Selatan, namun juga akan digugat melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami menduga (penangkapan calon Wakil Bupati Ii Sumirat) itu rekayasa untuk menurunkan elektabilitas salah satu paslon,” kata Nedio.

Nedio mengatakan, penangkapan Ii Sumirat lalu diviralkan melalui media sosial dan diisukan ke setiap TPS saat pencoblosan pada 19 April 2025.

"Hal ini kemudian membuat masyarakat percaya calon wakil dari nomor 2 betul-betul sudah ditangkap polisi. Warga pun akhirnya ragu dan berakhir tidak memilih paslon nomor urut 2," kata Nedio.

Berdasarkan pleno rekapitulasi perolehan suara pada PSU Pilkada Bengkulu Selatan yang digelar KPU Bengkulu Selatan pada Kamis 24 April 2025, pasangan nomor 3  Rifai Tajudin-Yevri Sudianto menang di PSU Pilkada Bengkulu Selatan.

Rifai-Yevri memperoleh 47.963 suara disusul paslon nomor 2 Suryatati-Ii Sumirat sebanyak 41.429 suara dan paslon nomor 1 Elva Hartati-Makrizal Nedi sebanyak 2.207 suara.





Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya