Berita

Ratusan massa pendukung pasangan nomor urut 2 Suryatati-Ii Sumirat kembali mendatangi Bawaslu Bengkulu Selatan/Ist

Politik

Diduga Curang, PSU Bengkulu Selatan akan Digugat ke MK

SABTU, 26 APRIL 2025 | 01:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekelompok massa dari simpatisan pasangan calon nomor urut 2 Suryatati-Ii Sumirat kembali menggeruduk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan di Jalan Fatmawati Soekarno, Kampung Baru, Kecamatan Manna, pada Jumat 25 April 2025.

Kehadiran massa untuk mengantarkan kelengkapan berkas laporan dugaan kecurangan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Bengkulu Selatan serta menuntut keadilan atas peristiwa persekusi dan penangkapan ilegal terhadap calon Wakil Bupati Ii Sumirat.

"Kami menuntut keadilan atas peristiwa penangkapan yang direkayasa itu. Kami minta Bawaslu menindaklanjuti laporan kami," kata salah satu Tim Keluarga Suryatati-Ii Sumirat Nedio Yulistio dalam keterangannya.


Nedio mengatakan, sejumlah persoalan pada proses PSU bukan hanya dilaporkan ke Bawaslu Bengkulu Selatan, namun juga akan digugat melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami menduga (penangkapan calon Wakil Bupati Ii Sumirat) itu rekayasa untuk menurunkan elektabilitas salah satu paslon,” kata Nedio.

Nedio mengatakan, penangkapan Ii Sumirat lalu diviralkan melalui media sosial dan diisukan ke setiap TPS saat pencoblosan pada 19 April 2025.

"Hal ini kemudian membuat masyarakat percaya calon wakil dari nomor 2 betul-betul sudah ditangkap polisi. Warga pun akhirnya ragu dan berakhir tidak memilih paslon nomor urut 2," kata Nedio.

Berdasarkan pleno rekapitulasi perolehan suara pada PSU Pilkada Bengkulu Selatan yang digelar KPU Bengkulu Selatan pada Kamis 24 April 2025, pasangan nomor 3  Rifai Tajudin-Yevri Sudianto menang di PSU Pilkada Bengkulu Selatan.

Rifai-Yevri memperoleh 47.963 suara disusul paslon nomor 2 Suryatati-Ii Sumirat sebanyak 41.429 suara dan paslon nomor 1 Elva Hartati-Makrizal Nedi sebanyak 2.207 suara.





Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya