Berita

Ratusan massa pendukung pasangan nomor urut 2 Suryatati-Ii Sumirat kembali mendatangi Bawaslu Bengkulu Selatan/Ist

Politik

Diduga Curang, PSU Bengkulu Selatan akan Digugat ke MK

SABTU, 26 APRIL 2025 | 01:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekelompok massa dari simpatisan pasangan calon nomor urut 2 Suryatati-Ii Sumirat kembali menggeruduk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan di Jalan Fatmawati Soekarno, Kampung Baru, Kecamatan Manna, pada Jumat 25 April 2025.

Kehadiran massa untuk mengantarkan kelengkapan berkas laporan dugaan kecurangan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Bengkulu Selatan serta menuntut keadilan atas peristiwa persekusi dan penangkapan ilegal terhadap calon Wakil Bupati Ii Sumirat.

"Kami menuntut keadilan atas peristiwa penangkapan yang direkayasa itu. Kami minta Bawaslu menindaklanjuti laporan kami," kata salah satu Tim Keluarga Suryatati-Ii Sumirat Nedio Yulistio dalam keterangannya.


Nedio mengatakan, sejumlah persoalan pada proses PSU bukan hanya dilaporkan ke Bawaslu Bengkulu Selatan, namun juga akan digugat melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami menduga (penangkapan calon Wakil Bupati Ii Sumirat) itu rekayasa untuk menurunkan elektabilitas salah satu paslon,” kata Nedio.

Nedio mengatakan, penangkapan Ii Sumirat lalu diviralkan melalui media sosial dan diisukan ke setiap TPS saat pencoblosan pada 19 April 2025.

"Hal ini kemudian membuat masyarakat percaya calon wakil dari nomor 2 betul-betul sudah ditangkap polisi. Warga pun akhirnya ragu dan berakhir tidak memilih paslon nomor urut 2," kata Nedio.

Berdasarkan pleno rekapitulasi perolehan suara pada PSU Pilkada Bengkulu Selatan yang digelar KPU Bengkulu Selatan pada Kamis 24 April 2025, pasangan nomor 3  Rifai Tajudin-Yevri Sudianto menang di PSU Pilkada Bengkulu Selatan.

Rifai-Yevri memperoleh 47.963 suara disusul paslon nomor 2 Suryatati-Ii Sumirat sebanyak 41.429 suara dan paslon nomor 1 Elva Hartati-Makrizal Nedi sebanyak 2.207 suara.





Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya