Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Wasekjen Demokrat:

Indonesia Jangan Goyang dengan Kritik AS soal QRIS

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 22:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Amerika Serikat (AS) mengkritik soal sistem pembayaran digital Indonesia, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang dianggap menghambat perdagangan luar negeri, khususnya dalam sektor digital dan elektronik. 

Hal itu ditanggapi Wasekjen Partai Demokrat, Didik Mukrianto. Menurut dia, sistem QRIS dan GPN justru merupakan pilar penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi digital Indonesia. 

“Indonesia harus tetap teguh mempertahankan QRIS dan GPN sebagai pilar kedaulatan digital, sambil terus membuka dialog terbatas dengan AS tanpa harus mengorbankan kepentingan nasional," kata Didik lewat akun X miliknya, Jumat 25 April 2025.


Ia menekankan bahwa QRIS dan GPN tidak bisa dipandang sebagai bentuk proteksionisme, melainkan strategi negara dalam menciptakan efisiensi, inklusi keuangan, serta perlindungan data finansial rakyat Indonesia. 

“QRIS & GPN pilar kedaulatan ekonomi digital Indonesia, dirancang untuk mengurangi ketergantungan pada sistem pembayaran asing seperti Visa & Mastercard yang mendominasi 90 persen transaksi kartu sebelum GPN diluncurkan," jelasnya.

Menurut data 2023, lebih dari 26 juta merchant di Indonesia telah menggunakan QRIS. Sistem ini tidak hanya mendorong inklusi keuangan, tapi juga menurunkan biaya transaksi yang sebelumnya membebani pelaku usaha kecil.

"Kritik (AS) tersebut bisa jadi bersifat politis dan temporer, terutama di bawah kebijakan tarif Donald Trump, sehingga Indonesia harus tetap teguh pada agenda nasional," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya