Berita

Kapoksi Nasdem Komisi II DPR Rudianto Lallo/RMOL

Politik

Fraksi Nasdem Serap Aspirasi Civil Society Terkait RUU KUHAP

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 14:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Nasdem DPR menerima audiensi dari Koalisi Masyarakat Sipil dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Audiensi digelar di Ruang Rapat Fraksi Nasdem DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 25 April 2025. 

“Fraksi Nasdem atas arahan Pimpinan fraksi kami, Pak Victor Laiskodat, kami menerima aspirasi kawan-kawan dari Koalisi Masyarakat Sipil yang diwakili oleh ICJR,” ungkap Kapoksi Nasdem Komisi II DPR Rudianto Lallo kepada wartawan seusai audiensi. 


Rudal, sapaan akrab Rudianto Lallo mengatakan bahwa saat audiensi berlangsung, Fraksi Nasdem mendengar dan menyerap aspirasi dari Koalisi Masyarakat Sipil terkait RUU KUHAP. 

“Kawan-kawan Koalisi Masyarakat Sipil hari ini beraudiensi dan mendiskusikan berkaitan dengan saran-saran masukan-masukan, pendapat-pendapat mengenai rumusan RUU KUHAP kita yang saat ini sedang, masih sedang bergulir di Komisi III,” kata Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem ini. 

Rudal mengurai bahwa, sejumlah masukan yang diberikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk RUU KUHAP antara lain terkait keadilan restoratif justice, mekanisme penahanan dan penangkapan hingga penyitaan dan hal-hal urgent dalam hukum acara pidana.

“Banyak yang dibahas, saya kira itu masukan-masukan dan nanti kita lihat perkembangannya dalam pembahasan di Komisi III,” jelas Rudal. 

Lebih jauh, ia pun berterima kasih kepada Koalisi Masyarakat Sipil yang telah bersedia berdiskusi menyoal RUU KUHAP. 

“Saya mengucapkan terima kasih karena telah memilih fraksi Nasdem untuk kemudian menjadi bahan masuka n bagi kami untuk kemudian kita nanti lihat dinamika perkembangan dan pembahasan RUU KUHAP,” demikian Rudal.

Sebelumnya, Komisi III DPR menunda pembahasan RUU KUHAP. Pembahasan RUU ini akan dibahas pada masa persidangan selanjutnya. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 17 April 2025. 

“Kami perlu sampaikan memang, karena masa sidang ini praktis hanya 1 bulan dan hanya berapa hari kerja ya? Hanya 25 hari kerja. Maka kami bersepakat belum di masa sidang saat ini, kita hold dulu,” kata Habiburokhman.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya