Berita

Kapoksi Nasdem Komisi II DPR Rudianto Lallo/RMOL

Politik

Fraksi Nasdem Serap Aspirasi Civil Society Terkait RUU KUHAP

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 14:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Nasdem DPR menerima audiensi dari Koalisi Masyarakat Sipil dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Audiensi digelar di Ruang Rapat Fraksi Nasdem DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 25 April 2025. 

“Fraksi Nasdem atas arahan Pimpinan fraksi kami, Pak Victor Laiskodat, kami menerima aspirasi kawan-kawan dari Koalisi Masyarakat Sipil yang diwakili oleh ICJR,” ungkap Kapoksi Nasdem Komisi II DPR Rudianto Lallo kepada wartawan seusai audiensi. 


Rudal, sapaan akrab Rudianto Lallo mengatakan bahwa saat audiensi berlangsung, Fraksi Nasdem mendengar dan menyerap aspirasi dari Koalisi Masyarakat Sipil terkait RUU KUHAP. 

“Kawan-kawan Koalisi Masyarakat Sipil hari ini beraudiensi dan mendiskusikan berkaitan dengan saran-saran masukan-masukan, pendapat-pendapat mengenai rumusan RUU KUHAP kita yang saat ini sedang, masih sedang bergulir di Komisi III,” kata Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem ini. 

Rudal mengurai bahwa, sejumlah masukan yang diberikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk RUU KUHAP antara lain terkait keadilan restoratif justice, mekanisme penahanan dan penangkapan hingga penyitaan dan hal-hal urgent dalam hukum acara pidana.

“Banyak yang dibahas, saya kira itu masukan-masukan dan nanti kita lihat perkembangannya dalam pembahasan di Komisi III,” jelas Rudal. 

Lebih jauh, ia pun berterima kasih kepada Koalisi Masyarakat Sipil yang telah bersedia berdiskusi menyoal RUU KUHAP. 

“Saya mengucapkan terima kasih karena telah memilih fraksi Nasdem untuk kemudian menjadi bahan masuka n bagi kami untuk kemudian kita nanti lihat dinamika perkembangan dan pembahasan RUU KUHAP,” demikian Rudal.

Sebelumnya, Komisi III DPR menunda pembahasan RUU KUHAP. Pembahasan RUU ini akan dibahas pada masa persidangan selanjutnya. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 17 April 2025. 

“Kami perlu sampaikan memang, karena masa sidang ini praktis hanya 1 bulan dan hanya berapa hari kerja ya? Hanya 25 hari kerja. Maka kami bersepakat belum di masa sidang saat ini, kita hold dulu,” kata Habiburokhman.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya