Berita

Kapoksi Nasdem Komisi II DPR Rudianto Lallo/RMOL

Politik

Fraksi Nasdem Serap Aspirasi Civil Society Terkait RUU KUHAP

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 14:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Nasdem DPR menerima audiensi dari Koalisi Masyarakat Sipil dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Audiensi digelar di Ruang Rapat Fraksi Nasdem DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 25 April 2025. 

“Fraksi Nasdem atas arahan Pimpinan fraksi kami, Pak Victor Laiskodat, kami menerima aspirasi kawan-kawan dari Koalisi Masyarakat Sipil yang diwakili oleh ICJR,” ungkap Kapoksi Nasdem Komisi II DPR Rudianto Lallo kepada wartawan seusai audiensi. 


Rudal, sapaan akrab Rudianto Lallo mengatakan bahwa saat audiensi berlangsung, Fraksi Nasdem mendengar dan menyerap aspirasi dari Koalisi Masyarakat Sipil terkait RUU KUHAP. 

“Kawan-kawan Koalisi Masyarakat Sipil hari ini beraudiensi dan mendiskusikan berkaitan dengan saran-saran masukan-masukan, pendapat-pendapat mengenai rumusan RUU KUHAP kita yang saat ini sedang, masih sedang bergulir di Komisi III,” kata Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem ini. 

Rudal mengurai bahwa, sejumlah masukan yang diberikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk RUU KUHAP antara lain terkait keadilan restoratif justice, mekanisme penahanan dan penangkapan hingga penyitaan dan hal-hal urgent dalam hukum acara pidana.

“Banyak yang dibahas, saya kira itu masukan-masukan dan nanti kita lihat perkembangannya dalam pembahasan di Komisi III,” jelas Rudal. 

Lebih jauh, ia pun berterima kasih kepada Koalisi Masyarakat Sipil yang telah bersedia berdiskusi menyoal RUU KUHAP. 

“Saya mengucapkan terima kasih karena telah memilih fraksi Nasdem untuk kemudian menjadi bahan masuka n bagi kami untuk kemudian kita nanti lihat dinamika perkembangan dan pembahasan RUU KUHAP,” demikian Rudal.

Sebelumnya, Komisi III DPR menunda pembahasan RUU KUHAP. Pembahasan RUU ini akan dibahas pada masa persidangan selanjutnya. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 17 April 2025. 

“Kami perlu sampaikan memang, karena masa sidang ini praktis hanya 1 bulan dan hanya berapa hari kerja ya? Hanya 25 hari kerja. Maka kami bersepakat belum di masa sidang saat ini, kita hold dulu,” kata Habiburokhman.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya