Berita

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Dr. Rasminto/Ist

Politik

HSI:

SDM Komduk Subjek Aktif dalam Pembangunan Pertahanan

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 11:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam konteks sistem pertahanan negara yang diamanatkan oleh Pasal 30 UUD 1945 dan diperkuat oleh UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, kehadiran komponen pendukung (Komduk) menjadi bagian strategis dari perwujudan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Dr. Rasminto dalam Rapat Penyusunan Modul Sistem Pertahanan Negara, Ditjen Pothan Kemhan RI di Jakarta beberapa waktu lalu.   

Menurut dia, Komduk bukan hanya pelengkap, melainkan potensi riil yang mampu memperkuat pertahanan negara secara menyeluruh, terutama melalui kesiapsiagaan sumber daya manusia (SDM) yang terlatih dan sadar bela negara.


“Penataan dan pembinaan SDM Komduk merupakan kebutuhan mendesak dalam menghadapi spektrum ancaman kontemporer yang bersifat militer, non-militer, hingga hibrida,” kata Rasminto melalui keterangannya, Jumat, 25 April 2025.

Lanjutnya, UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan turut menegaskan pentingnya pembinaan SDM secara berkelanjutan. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan tantangan seperti lemahnya koordinasi lintas sektor dan belum optimalnya integrasi peran pemerintah daerah, aparat teritorial, serta elemen masyarakat dalam proses pembinaan tersebut.

“Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan yang lebih kontekstual, adaptif, dan berbasis kompetensi melalui pelatihan, simulasi krisis, dan penguatan karakter bela negara dan kesadaran akan hak kewajiban rakyat sebagai komponen pertahanan di berbagai lapisan masyarakat,” bebernya.

Masih kata Rasminto, salah satu aspek krusial yang belum sepenuhnya diperkuat adalah peran SDM Komduk dalam perencanaan tata ruang wilayah pertahanan.

Diharapkan SDM Komduk dilibatkan secara aktif dalam pengawasan penggunaan ruang strategis dan menjadi potensi pertahanan negara yang handal dan berdaya guna untuk kepentingan pembangunan nasional.

“Keterlibatan ini penting untuk mencegah alih fungsi ruang yang dapat mengancam stabilitas keamanan, seperti konversi lahan ilegal di wilayah perbatasan atau kawasan strategis lainnya. Studi kasus seperti di Natuna dan Papua menunjukkan urgensi integrasi lintas sektor dalam menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berbasis pada kepentingan pertahanan negara,” bebernya lagi.

Sambung dia, dengan mengarusutamakan prinsip total defense strategy 5.0, yang menekankan pada digitalisasi, sinergi komponen bangsa, dan ketahanan psikososial, penataan dan pembinaan SDM Komduk harus diarahkan menjadi sistem nasional yang berkelanjutan.

“SDM Komduk bukan sekadar objek binaan, tetapi juga subjek aktif yang memahami medan, menguasai peran, dan berdaya dalam mendukung pembangunan pertahanan yang inklusif. Hanya dengan cara inilah, pertahanan negara dapat menjadi kuat dari akar hingga pucuk, menjamin kedaulatan dan keselamatan bangsa dalam arti yang sesungguhnya,” tandas Rasminto.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya