Berita

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Dr. Rasminto/Ist

Politik

HSI:

SDM Komduk Subjek Aktif dalam Pembangunan Pertahanan

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 11:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam konteks sistem pertahanan negara yang diamanatkan oleh Pasal 30 UUD 1945 dan diperkuat oleh UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, kehadiran komponen pendukung (Komduk) menjadi bagian strategis dari perwujudan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Dr. Rasminto dalam Rapat Penyusunan Modul Sistem Pertahanan Negara, Ditjen Pothan Kemhan RI di Jakarta beberapa waktu lalu.   

Menurut dia, Komduk bukan hanya pelengkap, melainkan potensi riil yang mampu memperkuat pertahanan negara secara menyeluruh, terutama melalui kesiapsiagaan sumber daya manusia (SDM) yang terlatih dan sadar bela negara.


“Penataan dan pembinaan SDM Komduk merupakan kebutuhan mendesak dalam menghadapi spektrum ancaman kontemporer yang bersifat militer, non-militer, hingga hibrida,” kata Rasminto melalui keterangannya, Jumat, 25 April 2025.

Lanjutnya, UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan turut menegaskan pentingnya pembinaan SDM secara berkelanjutan. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan tantangan seperti lemahnya koordinasi lintas sektor dan belum optimalnya integrasi peran pemerintah daerah, aparat teritorial, serta elemen masyarakat dalam proses pembinaan tersebut.

“Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan yang lebih kontekstual, adaptif, dan berbasis kompetensi melalui pelatihan, simulasi krisis, dan penguatan karakter bela negara dan kesadaran akan hak kewajiban rakyat sebagai komponen pertahanan di berbagai lapisan masyarakat,” bebernya.

Masih kata Rasminto, salah satu aspek krusial yang belum sepenuhnya diperkuat adalah peran SDM Komduk dalam perencanaan tata ruang wilayah pertahanan.

Diharapkan SDM Komduk dilibatkan secara aktif dalam pengawasan penggunaan ruang strategis dan menjadi potensi pertahanan negara yang handal dan berdaya guna untuk kepentingan pembangunan nasional.

“Keterlibatan ini penting untuk mencegah alih fungsi ruang yang dapat mengancam stabilitas keamanan, seperti konversi lahan ilegal di wilayah perbatasan atau kawasan strategis lainnya. Studi kasus seperti di Natuna dan Papua menunjukkan urgensi integrasi lintas sektor dalam menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berbasis pada kepentingan pertahanan negara,” bebernya lagi.

Sambung dia, dengan mengarusutamakan prinsip total defense strategy 5.0, yang menekankan pada digitalisasi, sinergi komponen bangsa, dan ketahanan psikososial, penataan dan pembinaan SDM Komduk harus diarahkan menjadi sistem nasional yang berkelanjutan.

“SDM Komduk bukan sekadar objek binaan, tetapi juga subjek aktif yang memahami medan, menguasai peran, dan berdaya dalam mendukung pembangunan pertahanan yang inklusif. Hanya dengan cara inilah, pertahanan negara dapat menjadi kuat dari akar hingga pucuk, menjamin kedaulatan dan keselamatan bangsa dalam arti yang sesungguhnya,” tandas Rasminto.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya