Berita

Ilustasi/RMOL via AI

Bisnis

The Fed Longgarkan Aturan Kripto

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 09:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Regulator perbankan Amerika Serikat, Federal Reserve, menarik kembali beberapa dokumen untuk melonggarkan aturan terkait mata uang kripto dan aktivitas terkait.

Dikutip dari Reuters, Jumat 25 April 2025, The Fed dalam sebuah pernyataan mengatakan pihaknya menarik sepasang surat pengawasan yang menetapkan bahwa bank harus mencari persetujuan terlebih dahulu dari regulator sebelum terlibat dalam aktivitas aset kripto dan stablecoin.

Selain itu, Fed juga bergabung dengan Federal Deposit Insurance Corporation dan Office of the Comptroller of the Currency (OCC) dalam menarik sepasang pernyataan tahun 2023 yang mendesak bank untuk waspada terhadap risiko terkait kripto.


"Regulator akan mempertimbangkan apakah pedoman baru untuk mendukung inovasi, termasuk aktivitas aset kripto," kata The Fed.

Dalam peraturan sebelumnya, regulator telah memperingatkan bank agar mewaspadai volatilitas, ketidakpastian hukum, dan risiko likuiditas saat mempertimbangkan apakah akan menyediakan layanan terkait kripto atau menerima perusahaan kripto sebagai klien.

Penghapusan pedoman tersebut menandai langkah terbaru pemerintahan Donald Trump untuk mengambil sikap yang lebih bersahabat terhadap kripto.

Maret lalu, OCC menjadi regulator AS pertama yang bergerak untuk mempermudah bank dalam terlibat dalam aktivitas kripto, sekaligus menghapuskan panduan yang diadopsi di bawah pemerintahan sebelumnya yang mendesak bank agar berhati-hati dalam bidang ini.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya