Berita

Tiga pria yang mengaku wartawan terduga pelaku pemerasan aparatur desa di Bener Meriah diamankan Polisi/Dok Polres Bener Meriah

Presisi

Ngaku Wartawan, Tiga Pria Peras Aparatur Desa

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 03:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah menangkap tiga pria yang diduga melakukan pemerasan terhadap aparatur Desa Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Aceh. Tiga pria berinisial A, AYZN, dan KH, mengaku sebagai wartawan dari luar daerah.

“Dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di sebuah warung kopi di kawasan Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam,” ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, dalam keterangannya, dikutip RMOLAceh, Kamis, 24 April 2025.

Aris menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah aparat menerima laporan dari masyarakat yang merasa diintimidasi oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai insan pers. Para terduga pelaku disebut meminta uang damai sebesar Rp15 juta dengan ancaman akan menyebarluaskan persoalan dana desa ke media sosial jika permintaan tidak dipenuhi.


Peristiwa bermula saat tiga pria tersebut mendatangi Kantor Desa Musara Pakat pada Selasa, 22 April 2025, lalu mengatur pertemuan lanjutan di sebuah warung kopi di Desa Pante Raya keesokan harinya. Dalam pertemuan itu, salah satu pelaku menarik korban ke belakang warung dan menyampaikan tuntutan uang damai.

“Merasa dirugikan dan tertekan, korban bersama saksi langsung melaporkan kejadian ini kepada kami. Berbekal laporan tersebut, tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan tiga orang bersama barang bukti,” tambah AKBP Aris.

Korban sempat memberikan uang tunai sebesar Rp5 juta sebagai bagian dari tuntutan, sementara sisanya dijanjikan akan ditransfer ke rekening salah satu pelaku. Dari hasil penangkapan, polisi menyita uang tunai Rp5 juta serta tiga unit ponsel yang digunakan dalam aksi pemerasan.

Kini, ketiga pria itu menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bener Meriah dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi oknum yang mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak citra profesi apapun, apalagi jika tindakan tersebut sudah mengarah pada tindak pidana,” tandas Aris.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya