Berita

Saksi Donny Tri Istiqomah saat didalami keterangannya oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis malam, 24 April 2025/RMOL

Hukum

Sidang Hasto Kristiyanto, Hakim Dalami Sumber Dana PDIP

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 01:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sumber dana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) jadi materi yang didalami Hakim dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.

Pendalaman ini dilakukan Hakim Anggota 2, Sigit Herman Binaji, kepada Donny Tri Istiqomah selaku tim hukum di DPP PDIP saat diperiksa saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis malam, 24 April 2025.

Awalnya, Hakim Sigit mendalami pengetahuan Donny terkait sumber dana partai politik (parpol).


"Sumber dana partai sudah diatur di UU Partai Politik, Pak. Ada tiga poin yang paling penting, sumbangan tidak mengikat, kemudian iuran anggota, terus yang ketiga lupa saya, ada tiga yang jelas," papar Donny.

Mendengar jawaban itu, Hakim Sigit selanjutnya mendalami soal sumber dana PDIP, sebagai tempat bernaungnya saksi Donny bersama terdakwa Hasto.

"Kalau dari PDIP sendiri tempat saudara bernaung itu sumber-sumbernya dapat dari mana?" tanya Hakim Sigit.

"Yang paham Bendahara Pak, tentang keuangannya Bendahara yang tahu," jawab Donny.

Tak puas mendengar jawaban itu, Hakim Sigit masih terus menanyakan hal yang sama kepada saksi Donny.

"Saudara kan lama di situ, sedangkan partai itu kan sering lobi-lobi," ucap Hakim Sigit.

"Tapi tidak pernah ada uang Pak, karena di PDIP itu kalau sudah jadi kader, kalau diperintah siap gerak Pak kayak robot langsung jalan. Karena garisnya garis ideologi Pak, perintahnya perintah ideologi, jadi untuk bangsa itu intinya, demi bangsa kami jalan," jawab Donny menutup.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya