Berita

Saksi Donny Tri Istiqomah saat didalami keterangannya oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis malam, 24 April 2025/RMOL

Hukum

Sidang Hasto Kristiyanto, Hakim Dalami Sumber Dana PDIP

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 01:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sumber dana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) jadi materi yang didalami Hakim dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.

Pendalaman ini dilakukan Hakim Anggota 2, Sigit Herman Binaji, kepada Donny Tri Istiqomah selaku tim hukum di DPP PDIP saat diperiksa saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis malam, 24 April 2025.

Awalnya, Hakim Sigit mendalami pengetahuan Donny terkait sumber dana partai politik (parpol).


"Sumber dana partai sudah diatur di UU Partai Politik, Pak. Ada tiga poin yang paling penting, sumbangan tidak mengikat, kemudian iuran anggota, terus yang ketiga lupa saya, ada tiga yang jelas," papar Donny.

Mendengar jawaban itu, Hakim Sigit selanjutnya mendalami soal sumber dana PDIP, sebagai tempat bernaungnya saksi Donny bersama terdakwa Hasto.

"Kalau dari PDIP sendiri tempat saudara bernaung itu sumber-sumbernya dapat dari mana?" tanya Hakim Sigit.

"Yang paham Bendahara Pak, tentang keuangannya Bendahara yang tahu," jawab Donny.

Tak puas mendengar jawaban itu, Hakim Sigit masih terus menanyakan hal yang sama kepada saksi Donny.

"Saudara kan lama di situ, sedangkan partai itu kan sering lobi-lobi," ucap Hakim Sigit.

"Tapi tidak pernah ada uang Pak, karena di PDIP itu kalau sudah jadi kader, kalau diperintah siap gerak Pak kayak robot langsung jalan. Karena garisnya garis ideologi Pak, perintahnya perintah ideologi, jadi untuk bangsa itu intinya, demi bangsa kami jalan," jawab Donny menutup.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya