Berita

Massa yang terdiri dari simpatisan pasangan calon nomor urut 2 Suryatati-li Sumirat/Istimewa

Politik

Bawaslu Bengkulu Selatan Diminta Diskualifikasi Rifai-Yevri Sudianto

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 23:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah massa menggeruduk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan di Jalan Fatmawati Soekarno, Kampung Baru, Kecamatan Manna, pada Kamis 24 April 2025.

Massa yang terdiri dari simpatisan pasangan calon nomor urut 2, Suryatati-li Sumirat, menuntut Bawaslu mendiskualifikasi paslon nomor 3, Rifai-Yevri Sudianto, karena diduga melakukan kejahatan Pilkada dengan mengadang rombongan Ii Sumirat. 

"Diskualifikasi paslon nomor 3, segera tangkap para pelaku kekerasan serta pembuat dan penyebar fitnah terhadap Ii Sumirat,” kata koordinator aksi, Lupti, dalam keterangannya, Kamis 24 April 2025.


Dia menyebut, tindakan mengadang dan menggeledah mobil Ii Sumirat saat malam pemungutan suara sangat tidak bisa dibenarkan.

“Ini bukan tindak pidana biasa, ini operasi barbar kejahatan Pilkada," tegasnya.

Calon wakil bupati nomor urut 2, Ii Sumirat, mengalami intimidasi dan persekusi dari sekelompok orang pada Jumat malam, 18 April 2025. Di mana Bengkulu Selatan menjadi satu wilayah yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu, 19 April 2025.

Mobil yang ditumpangi Ii Sumirat diadang dan digeledah saat hendak menghadiri acara pernikahan keluarganya. Tidak hanya sekali, pengadangan terjadi hingga tiga kali di lokasi berbeda dan berlangsung sampai pagi.

Usai kejadian, sopir Ii Sumirat, Muhammad Eko Wicaksono melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu Selatan.

"Saya melaporkan ke polisi karena kami diadang oleh segerombolan orang jumlahnya sekitar 30 orang sampai 50 orang di beberapa desa saat saya menemani Pak Ii Sumirat. Bahkan mobil kami sempat digeledah," kata Eko Wicaksono saat membuat laporan di Mapolres Bengkulu Selatan, Sabtu 19 April 2025.

Eko mengaku mengenali beberapa orang dalam gerombolan itu, di mana salah satunya terdapat anggota DPRD dan anak calon bupati. 

Para pelaku juga sengaja merekam aksi tersebut serta menyebarkannya ke media sosial seperti Facebook dan  WhatsApp dengan narasi yang menyesatkan.

“Mereka melakukan penggeledahan seolah-olah sebagai aparat kepolisian yang melakukan operasi tangkap tangan terkait perkara korupsi,” kata jurubicara tim keluarga paslon 02, Medio Yulistio.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya