Berita

Diskusi publik bertajuk "UU dan RUU Kejaksaan (Persimpangan antara Supremasi Kekuasaan dan Supremasi Hukum: Review atas UU 11/2021 dan RUU Perubahan Kedua 16/2004 tentang Kejaksaan)" di Universitas Brawijaya, Jakarta, Kamis 24 April 2025/Ist

Politik

Rapot Penegakan Hukum Merah, Kenapa Minta Kewenangan Tambahan?

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 20:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Belakangan, tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tercatat menurun. Hal ini, seiring banyaknya kasus kejahatan korupsi dan politisasi hukum.

Begitu dikatakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Milda Istiqomah dalam diskusi publik bertajuk "UU dan RUU Kejaksaan (Persimpangan antara Supremasi Kekuasaan dan Supremasi Hukum: Review atas UU 11/2021 dan RUU Perubahan Kedua 16/2004 tentang Kejaksaan)" di Universitas Brawijaya, Jakarta, Kamis 24 April 2025.

"Indeks rule of law dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum terus menurun. Faktor utamanya adalah korupsi dan politisasi hukum," ujar Milda.


"Sehingga memunculkan pertanyaan, rapot penegakan hukum merah tetapi kenapa justru meminta kewenangan tambahan?" imbuhnya.

Kewenangan tambahan yang dimaksud, kata Milda, adalah pemberian kewenangan memiliki senjata api bagi Jaksa. Bagi dia, kewenangan ini harus dipertanyakan.

"Jaksa tugasnya sebagai penuntutan, tidak ada dialog yang bisa terjadi jika ada senjata," katanya.

Begitu juga kewenangan pada fungsi intelijen. Sambung Milda, mengumpulkan informasi, menganalisa, dan kontra intelijen yang dijadikan sebagai bahan untuk mengambil kebijakan yang mengancam kedaulatan dan keamanan dari luar.

Lanjutnya, pengawasan pada sektor multimedia juga akan berpotensi melanggar pers, hak privasi. Selain itu pemberian kewenangan tersebut juga akan tumpang tindih dengan Komdigi begitupun dengan siber dalam Polri.

"Penambahan kewenangan tanpa pengawasan yang mumpuni akan menyalahi prinsip due process of law, berpotensi terjadi kesewenang-wenangan dan potensi pelanggaran HAM," pungkasnya menekankan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya