Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI Perkirakan Pertumbuhan Kredit Perbankan 2025 Ada di Kisaran 11-13 Persen

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 19:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pertumbuhan kredit perbankan kemungkinan akan menuju ke batas bawah kisaran 11-13 persen pada tahun 2025. 

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan prediksi itu disebabkan dari faktor permintaan dan penawaran.

"Untuk pertumbuhan kredit, tentu saja 2025, kami tadi sampaikan bahwa kecenderungannya berbagai asesmen memberikan kecenderungan atau risiko bahwa pertumbuhan kredit tahun 2025 akan menuju ke batas bawah kisaran 11-13 persen," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers, dikutip Kamis 24 April 2025. 


Ada beberapa faktor yang menyebabkan kredit perbankan sepanjang tahun 2025 ini akan lesu atau tidak sesuai dengan target yang ditetapkan BI, salah satunya adalah akibat kebijakan baru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yaitu penetapan tarif resiprokal untuk sejumlah negara termasuk Indonesia, yang sebesar 32 persen.

Imbasnya, dari sisi permintaan, ada sejumlah sektor yang terdampak dari dinamika kebijakan tarif Trump. Di sisi lain, ada sejumlah sektor yang berpeluang meningkatkan ekspor.

Sementara dari sisi penawaran, BI  menyampaikan terima kasih kepada perbankan karena minat bank dalam menyalurkan kredit (lending appetite) masih bagus. Pun demikian dengan kondisi likuiditas yang masih bagus.

Namun begitu, Perry mengakui bahwa masih ada sejumlah bank yang perlu terus didorong dalam meningkatkan pendanaan. Untuk itu, BI akan memperkuat implementasi rasio pendanaan luar negeri (RPLN) untuk mendorong pendanaan perbankan bagi manajemen likuiditas dan penyaluran kredit ke sektor riil.

BI juga akan terus memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif, termasuk mengoptimalkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

"Bank Indonesia juga akan terus mempererat koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mendorong pertumbuhan kredit dalam mendukung pembiayaan ekonomi,” tutur Perry.

Kredit perbankan pada Maret 2025 tumbuh sebesar 9,16 persen secara tahunan (year on year/yoy), didorong oleh sisi penawaran dan permintaan. Meski terbilang besar, pertumbuhan kredit pada Maret 2025 lebih rendah jika dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 10,30 persen (yoy).

Likuiditas perbankan tercatat memadai, yang tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) pada Maret 2025 yang tinggi sebesar 26,22 persen.

Risiko kredit tetap terkendali, tercermin dari rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan yang rendah, sebesar 2,22 persen (bruto) dan 0,81 persen (neto) pada Februari 2025.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya