Berita

Suasana sidang terdakwa Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Sekjen DPR dan Kemendagri Terima Suap PAW Harun Masiku

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 18:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekjen DPR dan Kementerian Dalam Negeri ternyata ikut menikmati uang suap untuk memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR.

Skenario bagi-bagi duit untuk Sekjen DPR dan Kemendagri diungkap Tim Hukum DPP PDIP yang kini berstatus tersangka perintangan penyidikan kasus Harun, Donny Tri Isiqomah, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa yang juga Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025. Donny Tri Isiqomah menuruskan pengakuan dari kliennya Saeful Bahri yang merupakan kader PDIP dan terkait kasus yang sama sudah divonis penjara 1 tahun 8 bulan.


Awalnya, Jaksa KPK mendalami pengetahuan Donny terkait aliran uang untuk pengurusan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR Fraksi PDIP dari Dapil Sumatera Selatan I menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

KPU mengalihkan suara Nazarudin kepada Riezky Aprilia yang menerapkan pergantian antarwaktu (PAW) sebab mendapatkan perolehan suara terbanyak kedua. Namun, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin, dan untuk memuluskannya uang suap pun disebar. 

"Jadi setelah Saeful menawarkan diri kepada saya, saya nggak tahu berapa minggu kemudian, tolong nanti diperdengarkan percakapannya, Saeful telepon saya. Seingat saya tugas teknis itu hanya mengantarkan surat dan melobi. Tiba-tiba Saeful telepon saya, nanti aku mintakan duit kepada Harun. Sekitar 2,5M biayanya, saya masih ingat, 1,5M buat KPU, 1M buat Sekjen DPR, 1M buat Sekjen Kemendagri," kata Donny.

Donny mengaku kaget karena jatah untuk Sekjen DPR dan Kemendagri dianggapkan berlebihan. Namun dia mengaku tidak merespons. Percakapan antara Donny dan Saeful terjadi sekitar September 2019.

"Saya hanya bisa jawab, jangan dipatok dulu, maksud saya ada kalimat saya jangan dipatok dulu, maksud saya loh kok jadi main duit gitu. Nah, sudah gampang gitu, terus saya bilang, ya sudah buat saya mana, sengaja saya buat kayak gitu, kalau sampai habis segitu, ya mending kasih saya sebagai lawyer fee," turut Donny.

Setelah itu kata Donny, tidak ada lagi percakapan lanjutan mengenai uang jatah Sekjen DPR dan Kemendagri dengan Saeful Bahri.

"Saeful ke saya sempat WA, ya saya pasif saja karena tugas saya kan memang untuk, ya terserah lu deh, yang penting kapan presentasiku, aku sudah menyiapkan langkah hukumnya," pungkas Donny.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya