Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima/RMOL

Politik

DPR Minta Kemendagri Evaluasi Ormas Tukang Bikin Onar

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 18:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah organisasi massa (ormas) telah meresahkan masyarakat. Meskipun mereka dilindungi undang-undang, namun banyak dari organisasi massa itu melakukan pemerasan. 

Terkait itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta untuk mengevaluasi sejumlah ormas.

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengatakan bahwa setiap orang memiliki hak berdemokrasi dan menyampaikan pendapat. Namun, organisasi massa tidak boleh jadi pelemahan berdemokrasi masyarakat.


“Berserikat berkumpul tidak boleh justru menjadi faktor yang menyebabkan pelemahan pada faktor integrasi bangsa kita. Berserikat berkumpul harus menjadi penguatan, bukan pelemahan,” kata Aria Bima di Gedung Nusantara, Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 24 April 2025.

Ia menilai konsep berserikat berkumpul, berpotensi menjadi penguatan pada faktor-faktor integrasi bangsa, baik setelah politik, setelah ideologi, setelah ekonomi.

“Ya tugas mendagri itu mengevaluasi. Konsepsi berserikat berkumpul dalam konteks kita berdemokrasi, harus dalam kerangka negara kesatuan, harus dalam kerangka perikemanusiaan, ketuhanan, kemudian persatuan,” jelasnya.

Legislator dari Fraksi PDIP ini menuturkan jika kebebasan berserikat dan berkumpul mengganggu persatuan, membuat ketidakadilan, bahkan bertindak di luar prikemanusiaan, maka Kemendagri harus mengevaluasi organisasi berkumpul ini.

“Dan kalau perlu di-punishment, ya itu pembubaran. Kita pernah membubarkan HTI dan FPI, kenapa? Karena dia tidak memperkuat aspek persatuan Indonesia, mereka melakukan berbagai hal yang menyangkut kegiatan intoleransi yang mengganggu kebhinekaan kita, gitu lho,” tegasnya.

Ia menambahkan pemerintah perlu menggunakan undang-undang ormas yang meresahkan ini untuk melakukan evaluasi.

“Soal pertahanan, soal keamanan, kita sudah punya aparat. Jangan ada organisasi-organisasi yang merasa memiliki kewenangan untuk mempenetrasi ataupun membuat keonaran yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa,” tutupnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya