Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima/RMOL

Politik

DPR Minta Kemendagri Evaluasi Ormas Tukang Bikin Onar

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 18:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah organisasi massa (ormas) telah meresahkan masyarakat. Meskipun mereka dilindungi undang-undang, namun banyak dari organisasi massa itu melakukan pemerasan. 

Terkait itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta untuk mengevaluasi sejumlah ormas.

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengatakan bahwa setiap orang memiliki hak berdemokrasi dan menyampaikan pendapat. Namun, organisasi massa tidak boleh jadi pelemahan berdemokrasi masyarakat.


“Berserikat berkumpul tidak boleh justru menjadi faktor yang menyebabkan pelemahan pada faktor integrasi bangsa kita. Berserikat berkumpul harus menjadi penguatan, bukan pelemahan,” kata Aria Bima di Gedung Nusantara, Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 24 April 2025.

Ia menilai konsep berserikat berkumpul, berpotensi menjadi penguatan pada faktor-faktor integrasi bangsa, baik setelah politik, setelah ideologi, setelah ekonomi.

“Ya tugas mendagri itu mengevaluasi. Konsepsi berserikat berkumpul dalam konteks kita berdemokrasi, harus dalam kerangka negara kesatuan, harus dalam kerangka perikemanusiaan, ketuhanan, kemudian persatuan,” jelasnya.

Legislator dari Fraksi PDIP ini menuturkan jika kebebasan berserikat dan berkumpul mengganggu persatuan, membuat ketidakadilan, bahkan bertindak di luar prikemanusiaan, maka Kemendagri harus mengevaluasi organisasi berkumpul ini.

“Dan kalau perlu di-punishment, ya itu pembubaran. Kita pernah membubarkan HTI dan FPI, kenapa? Karena dia tidak memperkuat aspek persatuan Indonesia, mereka melakukan berbagai hal yang menyangkut kegiatan intoleransi yang mengganggu kebhinekaan kita, gitu lho,” tegasnya.

Ia menambahkan pemerintah perlu menggunakan undang-undang ormas yang meresahkan ini untuk melakukan evaluasi.

“Soal pertahanan, soal keamanan, kita sudah punya aparat. Jangan ada organisasi-organisasi yang merasa memiliki kewenangan untuk mempenetrasi ataupun membuat keonaran yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa,” tutupnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya