Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima/RMOL

Politik

DPR Minta Kemendagri Evaluasi Ormas Tukang Bikin Onar

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 18:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah organisasi massa (ormas) telah meresahkan masyarakat. Meskipun mereka dilindungi undang-undang, namun banyak dari organisasi massa itu melakukan pemerasan. 

Terkait itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta untuk mengevaluasi sejumlah ormas.

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengatakan bahwa setiap orang memiliki hak berdemokrasi dan menyampaikan pendapat. Namun, organisasi massa tidak boleh jadi pelemahan berdemokrasi masyarakat.


“Berserikat berkumpul tidak boleh justru menjadi faktor yang menyebabkan pelemahan pada faktor integrasi bangsa kita. Berserikat berkumpul harus menjadi penguatan, bukan pelemahan,” kata Aria Bima di Gedung Nusantara, Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 24 April 2025.

Ia menilai konsep berserikat berkumpul, berpotensi menjadi penguatan pada faktor-faktor integrasi bangsa, baik setelah politik, setelah ideologi, setelah ekonomi.

“Ya tugas mendagri itu mengevaluasi. Konsepsi berserikat berkumpul dalam konteks kita berdemokrasi, harus dalam kerangka negara kesatuan, harus dalam kerangka perikemanusiaan, ketuhanan, kemudian persatuan,” jelasnya.

Legislator dari Fraksi PDIP ini menuturkan jika kebebasan berserikat dan berkumpul mengganggu persatuan, membuat ketidakadilan, bahkan bertindak di luar prikemanusiaan, maka Kemendagri harus mengevaluasi organisasi berkumpul ini.

“Dan kalau perlu di-punishment, ya itu pembubaran. Kita pernah membubarkan HTI dan FPI, kenapa? Karena dia tidak memperkuat aspek persatuan Indonesia, mereka melakukan berbagai hal yang menyangkut kegiatan intoleransi yang mengganggu kebhinekaan kita, gitu lho,” tegasnya.

Ia menambahkan pemerintah perlu menggunakan undang-undang ormas yang meresahkan ini untuk melakukan evaluasi.

“Soal pertahanan, soal keamanan, kita sudah punya aparat. Jangan ada organisasi-organisasi yang merasa memiliki kewenangan untuk mempenetrasi ataupun membuat keonaran yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa,” tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya