Berita

Ilustrasi/Net

Bawaslu

Bawaslu Bentuk Enam Timsus Periksa Politik Uang di PSU Serang

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 17:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) politik uang di pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Serang, dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan membentuk tim khusus (timsus).

Anggota Bawaslu Kabupaten, Abdul Holid Jamar menjelaskan, OTT yang berlangsung pada Jumat, 18 April 2025 telah mengamankan 12 orang pelaku sekaligus barang bukti uang.

"Nah, kemudian 12 orang ini kan dibawa ke Bawaslu, kemudian di Bawaslu kan diproses. Nah, maka ini dianggap sebagai informasi awal," ujar Holid saat dihubungi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 24 April 2025.


Dia menjelaskan, perkara OTT Politik uang di PSU Pilkada Serang diproses dengan mekanisme temuan dan bukan laporan, sehingga tindak lanjut yang dilakukan adalah berupa penelusuran perkara terlebih dahulu.

"Ini kami lakukan penelusuran terhadap peristiwanya, barang buktinya dan lain sebagainya kan perlu ada pendalaman," jelasnya.

Dia menyatakan, strategi yang digunakan untuk melakukan penelusuran adalah dengan membentuk tim di setiap kecamatan yang ditemukan terjadinya pelanggaran politik uang.

Enam kecamatan yang terjadi politik uang di Pilkada Serang antara lain Kecamatan Cikeusal, Kecamatan Ciruas, Kecamatan Gunungsari, Kecamatan Kopo, Kecamatan Tunjungteja, dan Kecamatan Cikande.

"Sehingga kami melakukan penelusuran dengan membentuk 6 tim karena terjadi di 6 kecamatan di 6 wilayah. Jadi kami bentuk 6 tim, kemudian kami melakukan penelusuran," urai Holid.

Lebih lanjut, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Serang itu memastikan, batas waktu 7 hari untuk melakukan penelusuran akan membahas hasil penelusuran yang telah dilakukan 6 tim khusus yang dibentuk.

"Dari tanggal 18 (April) ke hari ini, ini kan batas waktu penelusurannya. Jadi hari ini kami akan menghimpun hasil daripada penelusuran," demikian Holid menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya