Berita

Ilustrasi/Net

Bawaslu

Bawaslu Bentuk Enam Timsus Periksa Politik Uang di PSU Serang

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 17:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) politik uang di pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Serang, dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan membentuk tim khusus (timsus).

Anggota Bawaslu Kabupaten, Abdul Holid Jamar menjelaskan, OTT yang berlangsung pada Jumat, 18 April 2025 telah mengamankan 12 orang pelaku sekaligus barang bukti uang.

"Nah, kemudian 12 orang ini kan dibawa ke Bawaslu, kemudian di Bawaslu kan diproses. Nah, maka ini dianggap sebagai informasi awal," ujar Holid saat dihubungi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 24 April 2025.


Dia menjelaskan, perkara OTT Politik uang di PSU Pilkada Serang diproses dengan mekanisme temuan dan bukan laporan, sehingga tindak lanjut yang dilakukan adalah berupa penelusuran perkara terlebih dahulu.

"Ini kami lakukan penelusuran terhadap peristiwanya, barang buktinya dan lain sebagainya kan perlu ada pendalaman," jelasnya.

Dia menyatakan, strategi yang digunakan untuk melakukan penelusuran adalah dengan membentuk tim di setiap kecamatan yang ditemukan terjadinya pelanggaran politik uang.

Enam kecamatan yang terjadi politik uang di Pilkada Serang antara lain Kecamatan Cikeusal, Kecamatan Ciruas, Kecamatan Gunungsari, Kecamatan Kopo, Kecamatan Tunjungteja, dan Kecamatan Cikande.

"Sehingga kami melakukan penelusuran dengan membentuk 6 tim karena terjadi di 6 kecamatan di 6 wilayah. Jadi kami bentuk 6 tim, kemudian kami melakukan penelusuran," urai Holid.

Lebih lanjut, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Serang itu memastikan, batas waktu 7 hari untuk melakukan penelusuran akan membahas hasil penelusuran yang telah dilakukan 6 tim khusus yang dibentuk.

"Dari tanggal 18 (April) ke hari ini, ini kan batas waktu penelusurannya. Jadi hari ini kami akan menghimpun hasil daripada penelusuran," demikian Holid menambahkan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya