Berita

Ilustrasi/Net

Bawaslu

Bawaslu Bentuk Enam Timsus Periksa Politik Uang di PSU Serang

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 17:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) politik uang di pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Serang, dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan membentuk tim khusus (timsus).

Anggota Bawaslu Kabupaten, Abdul Holid Jamar menjelaskan, OTT yang berlangsung pada Jumat, 18 April 2025 telah mengamankan 12 orang pelaku sekaligus barang bukti uang.

"Nah, kemudian 12 orang ini kan dibawa ke Bawaslu, kemudian di Bawaslu kan diproses. Nah, maka ini dianggap sebagai informasi awal," ujar Holid saat dihubungi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 24 April 2025.


Dia menjelaskan, perkara OTT Politik uang di PSU Pilkada Serang diproses dengan mekanisme temuan dan bukan laporan, sehingga tindak lanjut yang dilakukan adalah berupa penelusuran perkara terlebih dahulu.

"Ini kami lakukan penelusuran terhadap peristiwanya, barang buktinya dan lain sebagainya kan perlu ada pendalaman," jelasnya.

Dia menyatakan, strategi yang digunakan untuk melakukan penelusuran adalah dengan membentuk tim di setiap kecamatan yang ditemukan terjadinya pelanggaran politik uang.

Enam kecamatan yang terjadi politik uang di Pilkada Serang antara lain Kecamatan Cikeusal, Kecamatan Ciruas, Kecamatan Gunungsari, Kecamatan Kopo, Kecamatan Tunjungteja, dan Kecamatan Cikande.

"Sehingga kami melakukan penelusuran dengan membentuk 6 tim karena terjadi di 6 kecamatan di 6 wilayah. Jadi kami bentuk 6 tim, kemudian kami melakukan penelusuran," urai Holid.

Lebih lanjut, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Serang itu memastikan, batas waktu 7 hari untuk melakukan penelusuran akan membahas hasil penelusuran yang telah dilakukan 6 tim khusus yang dibentuk.

"Dari tanggal 18 (April) ke hari ini, ini kan batas waktu penelusurannya. Jadi hari ini kami akan menghimpun hasil daripada penelusuran," demikian Holid menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya