Berita

Kepala Pusat Penenernagan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar dan jajaran mendatangi kantor Dewan Pers di Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Kamis, 24 April 2025/Ist

Hukum

Kejagung Serahkan 10 Berkas Direktur JakTV ke Dewan Pers

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 17:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar dan jajaran mendatangi kantor Dewan Pers di Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Kamis, 24 April 2025.

Kunjungan Harli dalam rangka menindaklanjuti soal penetapan tersangka Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar bersama 2 orang advokat yakni Marcella Santoso dan Junaedi Saibih yang diduga melakukan pemufakatan jahat agar menggagalkan atau merintangi proses penyidikan, penuntutan dan persidangan kasus yang ditangani Kejagung dengan membentuk opini publik dengan pemberitaan negatif.

Kedatangan rombongan Kejagung pun disambut baik oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan langsung melakukan diskusi tertutup.


“Hari ini, tentu Puspenkum meneruskan berbagai dokumen yang diminta oleh Dewan Pers dan pada hari ini Puspenkum setelah menerima dari penyidik, kami teruskan ke Dewan Pers,” kata Harli.

Sayangnya, Harli tidak menjelaskan secara rinci isi berkas-berkas itu.

Namun Harli menyebut ada 10 bundel berkas yang diberikan ke Dewan Pers.

“Biarkan dulu nanti Dewan Pers yang bekerja dan tentu nanti kan Dewan Pers yang akan menilai dulu,” jelas Harli.

Sementara itu, Ninik mengapresiasi pihak Kejagung dan akan memeriksa berkas-berkas terlebih dahulu.

Sebab, dari berkas-berkas itu, Dewan Pers akan mendalami perbuatan Tian Bahtiar masuk ke ranah etik jurnalistik atau pidana.

Di sisi lain, Ninik meminta Kejagung untuk melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian agar bisa diperiksa oleh Dewan Pers.

“Karena terkait pemeriksaan berkas di Dewan Pers itu kan juga perlu menghadirkan pihak, jadi mohon juga dipertimbangkan pengalihan penahanan untuk mempermudah bagi kami melakukan pemeriksaan,” ucap Ninik.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya