Berita

Kepala Pusat Penenernagan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar dan jajaran mendatangi kantor Dewan Pers di Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Kamis, 24 April 2025/Ist

Hukum

Kejagung Serahkan 10 Berkas Direktur JakTV ke Dewan Pers

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 17:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar dan jajaran mendatangi kantor Dewan Pers di Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Kamis, 24 April 2025.

Kunjungan Harli dalam rangka menindaklanjuti soal penetapan tersangka Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar bersama 2 orang advokat yakni Marcella Santoso dan Junaedi Saibih yang diduga melakukan pemufakatan jahat agar menggagalkan atau merintangi proses penyidikan, penuntutan dan persidangan kasus yang ditangani Kejagung dengan membentuk opini publik dengan pemberitaan negatif.

Kedatangan rombongan Kejagung pun disambut baik oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan langsung melakukan diskusi tertutup.


“Hari ini, tentu Puspenkum meneruskan berbagai dokumen yang diminta oleh Dewan Pers dan pada hari ini Puspenkum setelah menerima dari penyidik, kami teruskan ke Dewan Pers,” kata Harli.

Sayangnya, Harli tidak menjelaskan secara rinci isi berkas-berkas itu.

Namun Harli menyebut ada 10 bundel berkas yang diberikan ke Dewan Pers.

“Biarkan dulu nanti Dewan Pers yang bekerja dan tentu nanti kan Dewan Pers yang akan menilai dulu,” jelas Harli.

Sementara itu, Ninik mengapresiasi pihak Kejagung dan akan memeriksa berkas-berkas terlebih dahulu.

Sebab, dari berkas-berkas itu, Dewan Pers akan mendalami perbuatan Tian Bahtiar masuk ke ranah etik jurnalistik atau pidana.

Di sisi lain, Ninik meminta Kejagung untuk melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian agar bisa diperiksa oleh Dewan Pers.

“Karena terkait pemeriksaan berkas di Dewan Pers itu kan juga perlu menghadirkan pihak, jadi mohon juga dipertimbangkan pengalihan penahanan untuk mempermudah bagi kami melakukan pemeriksaan,” ucap Ninik.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya