Berita

Kepala Pusat Penenernagan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar dan jajaran mendatangi kantor Dewan Pers di Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Kamis, 24 April 2025/Ist

Hukum

Kejagung Serahkan 10 Berkas Direktur JakTV ke Dewan Pers

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 17:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar dan jajaran mendatangi kantor Dewan Pers di Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Kamis, 24 April 2025.

Kunjungan Harli dalam rangka menindaklanjuti soal penetapan tersangka Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar bersama 2 orang advokat yakni Marcella Santoso dan Junaedi Saibih yang diduga melakukan pemufakatan jahat agar menggagalkan atau merintangi proses penyidikan, penuntutan dan persidangan kasus yang ditangani Kejagung dengan membentuk opini publik dengan pemberitaan negatif.

Kedatangan rombongan Kejagung pun disambut baik oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan langsung melakukan diskusi tertutup.


“Hari ini, tentu Puspenkum meneruskan berbagai dokumen yang diminta oleh Dewan Pers dan pada hari ini Puspenkum setelah menerima dari penyidik, kami teruskan ke Dewan Pers,” kata Harli.

Sayangnya, Harli tidak menjelaskan secara rinci isi berkas-berkas itu.

Namun Harli menyebut ada 10 bundel berkas yang diberikan ke Dewan Pers.

“Biarkan dulu nanti Dewan Pers yang bekerja dan tentu nanti kan Dewan Pers yang akan menilai dulu,” jelas Harli.

Sementara itu, Ninik mengapresiasi pihak Kejagung dan akan memeriksa berkas-berkas terlebih dahulu.

Sebab, dari berkas-berkas itu, Dewan Pers akan mendalami perbuatan Tian Bahtiar masuk ke ranah etik jurnalistik atau pidana.

Di sisi lain, Ninik meminta Kejagung untuk melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian agar bisa diperiksa oleh Dewan Pers.

“Karena terkait pemeriksaan berkas di Dewan Pers itu kan juga perlu menghadirkan pihak, jadi mohon juga dipertimbangkan pengalihan penahanan untuk mempermudah bagi kami melakukan pemeriksaan,” ucap Ninik.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya