Berita

Kepala Pusat Penenernagan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar dan jajaran mendatangi kantor Dewan Pers di Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Kamis, 24 April 2025/Ist

Hukum

Kejagung Serahkan 10 Berkas Direktur JakTV ke Dewan Pers

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 17:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar dan jajaran mendatangi kantor Dewan Pers di Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Kamis, 24 April 2025.

Kunjungan Harli dalam rangka menindaklanjuti soal penetapan tersangka Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar bersama 2 orang advokat yakni Marcella Santoso dan Junaedi Saibih yang diduga melakukan pemufakatan jahat agar menggagalkan atau merintangi proses penyidikan, penuntutan dan persidangan kasus yang ditangani Kejagung dengan membentuk opini publik dengan pemberitaan negatif.

Kedatangan rombongan Kejagung pun disambut baik oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan langsung melakukan diskusi tertutup.


“Hari ini, tentu Puspenkum meneruskan berbagai dokumen yang diminta oleh Dewan Pers dan pada hari ini Puspenkum setelah menerima dari penyidik, kami teruskan ke Dewan Pers,” kata Harli.

Sayangnya, Harli tidak menjelaskan secara rinci isi berkas-berkas itu.

Namun Harli menyebut ada 10 bundel berkas yang diberikan ke Dewan Pers.

“Biarkan dulu nanti Dewan Pers yang bekerja dan tentu nanti kan Dewan Pers yang akan menilai dulu,” jelas Harli.

Sementara itu, Ninik mengapresiasi pihak Kejagung dan akan memeriksa berkas-berkas terlebih dahulu.

Sebab, dari berkas-berkas itu, Dewan Pers akan mendalami perbuatan Tian Bahtiar masuk ke ranah etik jurnalistik atau pidana.

Di sisi lain, Ninik meminta Kejagung untuk melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian agar bisa diperiksa oleh Dewan Pers.

“Karena terkait pemeriksaan berkas di Dewan Pers itu kan juga perlu menghadirkan pihak, jadi mohon juga dipertimbangkan pengalihan penahanan untuk mempermudah bagi kami melakukan pemeriksaan,” ucap Ninik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya